News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Day6 Tiba di Jakarta, Catat Serba-serbi Konser Saranghaeyo Indonesia 2024

Selain tampil sebagai band, Young K pun akan tampil solo dalam konser Saranghaeyo Indonesia 2024 yang digelar di Beach City International Stadium (BCIS), Sabtu
Kamis, 2 Mei 2024 - 21:12 WIB
Day6 berangkat ke Jakarta untuk konser Saranghaeyo Indonesia
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Dispatch

tvOnenews.com - Band asal Korea Selatan, Day6 tiba di Jakarta pada Kamis (2/5/2024). Kedatangan band debutan JYP Entertainment ini untuk meramaikan konser Saranghaeyo Indonesia 2024.

Seluruh member Day6, Young K, Wonpil, Sungjin dan Dowoon berangkat dari Bandara Incheon pada Kamis (2/5/2024) siang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikutip dari Dispatch, keempatnya dengan ramah menyapa para penggemar dan wartawan media Korea Selatan yang menunggu di bandara. 

Selain tampil sebagai band, Young K pun akan tampil solo dalam konser yang digelar di Beach City International Stadium (BCIS) Ancol, Sabtu (4/5/2024) mendatang. 

Tak hanya Young K dan Day6, akan hadir juga Boy Story, xikers, Chen dan Xiumin untuk meramaikan konser tahunan dari Mecimapro ini. 

Jelang konser pun Mecimapro telah merilis aturan konser untuk para penggemar. 

tvonenews

Berikut informasi lengkap konser Saranghaeyo Indonesia 2024 di Beach City International Stadium (BCIS) Jakarta, Sabtu (4/5/2024):

Rundown Konser:

10.00 WIB: Tiket redemption start
10.00 WIB: Main entrance open
13.30 WIB: Fast track standby
14.00 WIB: All categories standby
14.30 WIB: Entrance to event hall open
16.00 WIB: First Session Start
18.00-19.00 WIB: Intermission
19.00 WIB: Second session start


Day6. Dok. Instagram/Day6kilogram

Simak juga ketentuan-ketentuan sebelum konser Saranghaeyo Indonesia 2024 berikut:

1. Ketentuan Tas Bawaan:

a. Tas yang diperbolehkan untuk dibawa ke area adalah tas yang terbuat dari bahan PVC atau bahan transparan lainnya.

b. Dilarang membawa tas punggung dan tas lain selain tas PVC atau tas berbahan transparan.

c. Tas berukuran besar tidak diperbolehkan masuk ke area acara.

d. Jika Anda membawa tas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang disebutkan di atas, tim sekuriti berhak untuk tisak mengizinkan Anda memasuki area acara.

e. Penonton hanya diperbolehkan membawa satu tas dan Official Light Stick beserta tasnya. Jika Anda membawa tas lebih dari ketentuan ini, wajib untuk dititipkan di tempat penitipan barang.


xikers. Dok. Instagram/xikers

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Ketentuan Memasuki Area

a. Promotor berhak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan pada tas, pakaian, dan/atau barang bawaan lainnya di pintu masuk acara dan/atau di dalam tempat acara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT