News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegi Ingin Bersuara tapi Ditahan Polisi, Oegroseno Eks Wakapolri pun Angkat Bicara: Bukti Baru di Sidang Pengadilan Akan Menentukan

Pegi ingin bersuara tapi ditahan polisi; Oegroseno, eks Wakapolri angkat bicara. Apakah bukti baru di sidang pengadilan akan mengungkap kebenaran yang sesung…
Rabu, 29 Mei 2024 - 13:26 WIB
Kolase Eks Wakapolri Oegroseno dan Pegi alias Perong
Sumber :
  • YouTube tvOneNews

tvOnenews.com - Dalam kasus yang sedang ramai dibicarakan, Pegi ingin bersuara tapi ditahan polisi, Oegroseno eks Wakapolri pun angkat bicara: bukti baru di sidang pengadilan akan menentukan nasibnya.

Pegi ingin bersuara tapi ditahan polisi. Sementara itu eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno memberikan pandangannya, menekankan bahwa bukti baru di sidang pengadilan akan menentukan kebenaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat Pegi ingin bersuara tapi ditahan polisi, Oegroseno sebagai eks Wakapolri pun angkat bicara, menyatakan bahwa bukti baru di sidang pengadilan akan memainkan peran kunci dalam kasus ini.


Eks Wakapolri Oegroseno dalam jumpa pers tvOneNews. Tangkapan Layar YouTube tvOneNews

Dalam sebuah jumpa pers yang disiarkan oleh tvOneNews dalam program "Apa Kabar Indonesia Malam", Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Eks Wakapolri 2013-2014, memberikan pandangannya mengenai kasus kontroversial yang sedang bergulir.

Kasus tersebut melibatkan Pegi, yang membantah keterlibatannya dalam insiden yang mengakibatkan korban Vina dan Eki.

Pembawa acara mengutip pernyataan Pegi yang menyangkal tuduhan sebagai anggota geng motor dan tidak mengenal kedua korban tersebut.


Eks Wakapolri Oegroseno dalam jumpa pers tvOneNews. Tangkapan Layar YouTube tvOneNews

Oegroseno, Eks Wakapolri 2013-2014, menjelaskan bahwa dalam proses hukum, ada lima jenis alat bukti yang dapat digunakan: keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Ia menekankan bahwa status seseorang sebagai tersangka tidak memerlukan keterangan dari tersangka tersebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) awal.

"Keterangan tersangka itu nanti diungkapkan di sidang pengadilan," ujar Oegroseno, menambahkan bahwa KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) sudah mengatur hal tersebut sejak 1981 dan harus dihormati.

Lebih lanjut, Oegroseno, Eks Wakapolri 2013-2014, menyoroti pentingnya membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini dengan lebih mendalam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengingat kembali kasus serupa pada tahun 1999 yang melibatkan pembunuhan tiga anggota PBB di Atambua, yang berhasil diungkap melalui pembentukan tim khusus oleh Kapolri saat itu.

Menurutnya, tim khusus yang melibatkan berbagai divisi seperti Propam, forensik, dan psikologi diperlukan untuk mengungkap kebenaran dengan jelas dan tanpa hambatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

KDM mengimbau pedagang dan konsumen tidak lagi memperjualbelikan maupun membeli rokok tanpa cukai resmi. KDM siapkan aplikasi pelaporan online berhadiah..
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Norwegia usai Buat Keputusan Kontroversial Berujung Kekalahan Telak 1-4 dari Prancis

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Norwegia usai Buat Keputusan Kontroversial Berujung Kekalahan Telak 1-4 dari Prancis

Pelatih Timnas Norwegia, Stale Solbakken, buka suara usai keputusan kontroversialnya cadangkan seluruh pemain inti saat hadapi Prancis di Piala Dunia 2026.
Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Penyerang Timnas Prancis, Ousmane Dembele, mencuri perhatian pada matchday terakhir fase grup Piala Dunia 2026. Bintang Paris Saint-Germain itu ukir rekor baru.
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 dari semula Rp2.655.000 menjadi Rp2.660.000 per gram.
Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Bandung, Frans Putros, mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Indonesia usai tampil di partai terakhir penyisihan grup ajang Piala Dunia 2026.
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah beri apresiasi kepada Tim Kesenian Reog Kyai Lodra yang berhasil meraih Juara Umum Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT