News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hotman Paris Bingung dengan BAP Polisi yang Punya Banyak Versi Sampai 6, Begini Penjelasan Pengacara Kondang Itu

Hotman Paris ungkap kebingungan soal banyaknya versi BAP dalam kasus Vina Cirebon. Apa alasan di balik perbedaan ini? Simak penjelasan lengkapnya di sini..
Kamis, 30 Mei 2024 - 19:17 WIB
Hotman Paris dan Kakak Kandung Almarhumah Vina Cirebon
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube tvOneNews

tvOnenews.com - Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan kebingungannya terkait berbagai versi BAP yang muncul dalam kasus Vina Cirebon.

Dalam penyidikan kasus ini, terdapat beberapa versi BAP yang menyebutkan jumlah pelaku dan DPO berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebagai petunjuk, tapi tidak boleh menjadi saksi," kata Hotman ketika jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu, 29 Mei 2024.


Hotman Paris dan Kakak Kandung Almarhumah Vina Cirebon sedang melakukan jumpa pers di salah satu mall di Jakarta Utara. Sumber: Tangkapan Layar YouTube tvOneNews

Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan kebingungannya terkait berbagai versi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang muncul dalam penyidikan kasus Vina Cirebon.

Dalam konferensi pers terbaru, Hotman Paris menjelaskan enam versi BAP yang berbeda, yang menimbulkan pertanyaan besar tentang konsistensi dan validitas penyelidikan kasus Vina Cirebon ini.

Hotman Paris memulai dengan menyebutkan BAP versi pertama yang menyatakan bahwa para pelaku melakukan tindakan tersebut secara bersama-sama.

"Jadi secara pidana ini adalah perbuatan bersama," jelas Hotman Paris. Namun, muncul BAP versi kedua di mana tujuh pelaku dikatakan mencabut semua isi BAP mereka atas saran orang tertentu.

Versi ketiga yang diungkapkan Hotman Paris mengklaim bahwa jaksa tetap menyatakan ada delapan pelaku dengan tiga DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Dalam surat tuntutan, jaksa mengatakan ada tiga DPO," tambah Hotman Paris. Versi keempat dan kelima mengkonfirmasi hal yang sama, bahkan dalam putusan akhir hakim yang sudah inkrah dan binding, disebutkan ada tiga DPO dalam kasus Vina Cirebon.

Hotman Paris kemudian menyoroti kebingungan yang disebabkan oleh penyidik yang dalam waktu singkat menyatakan bahwa dua DPO tersebut adalah fiktif.

"Yang mana yang berlaku? Apakah putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum atau hasil penyidikan selama kurang lebih dua minggu oleh penyidik?" tanyanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hotman Paris menegaskan bahwa dalam semua dokumen resmi - dari BAP, surat dakwaan, surat tuntutan, hingga putusan hakim - disebutkan adanya tiga DPO dalam kasus Vina Cirebon.

Lebih lanjut, Hotman Paris mengungkapkan bahwa keluarga korban dan kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jabar yang menyatakan dua DPO tersebut fiktif.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Terpuruk di Tiga Balapan Awal, Fabio Quatararo Ingin 'Sadarkan' Yamaha di MotoGP Spanyol 2026

Masih Terpuruk di Tiga Balapan Awal, Fabio Quatararo Ingin 'Sadarkan' Yamaha di MotoGP Spanyol 2026

Fabio Quartararo terpuruk di peringkat ke-17 di klasemen sementara MotoGP 2026 dengan mengoleksi enam poin
Hancurkan Expressway Hi-Pass, GS Caltex Resmi Juara Liga Voli Korea 2025-2026

Hancurkan Expressway Hi-Pass, GS Caltex Resmi Juara Liga Voli Korea 2025-2026

GS Caltex resmi meraih gelar juara usai mengalahkan Expressway Hi-Pass di babak grand final Liga Voli Korea 2025-2026.
Viral Warga Ngadu ke Dedi Mulyadi Jalan Utama di Nanggung Bogor Rusak Parah, KDM Langsung Beri Jawaban

Viral Warga Ngadu ke Dedi Mulyadi Jalan Utama di Nanggung Bogor Rusak Parah, KDM Langsung Beri Jawaban

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons keluhan masyarakat Nanggung, Bogor yang viral soal jalan rusak. Terlihat jalanan sudah hampir tak berbentuk lagi.
ASN WFH Hari Jumat, Bakom Tegaskan Bukan Libur, Tak Boleh Matikan Perangkat Komunikasi!

ASN WFH Hari Jumat, Bakom Tegaskan Bukan Libur, Tak Boleh Matikan Perangkat Komunikasi!

Kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai diterapkan setiap hari Jumat. Hal ini dilakukan dalam rangka menghemat energi. Bakom beri penjelasan ini.
Respons Gubernur Dedi Mulyadi soal Pemilik Hajat yang Tewas Dikroyok Preman di Purwakarta

Respons Gubernur Dedi Mulyadi soal Pemilik Hajat yang Tewas Dikroyok Preman di Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) angkat bicara soal insiden pengeroyokan pemilik hajat oleh preman. Ia menyebut kasus itu sudah ditangani oleh Polsek Purwakarta.
Jadwal 'Horor' Menanti Skuad Garuda, Erick Thohir Beberkan Nasib John Herdman Usai Debut di FIFA Series 2026

Jadwal 'Horor' Menanti Skuad Garuda, Erick Thohir Beberkan Nasib John Herdman Usai Debut di FIFA Series 2026

Ketua Umum PSSI Erick Thohir secara resmi memaparkan peta jalan serta agenda padat yang akan dihadapi Timnas Indonesia. Hal ini disampaikan usai Skuad Garuda -

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT