News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Denny Darko Si Ahli Tarot Ramalkan Kasus Vina Cirebon Masih Jauh dari Selesai: Akankah Pegi Setiawan Dibebaskan?

Denny Darko si ahli tarot lagi-lagi membagikan hasil ramalannya tentang kasus pembunuhan Vina Cirebon. Namun, hal yang sorot kali ini adalah Pegi Setiawan.
Senin, 1 Juli 2024 - 16:58 WIB
Denny Darko Si Ahli Tarot Ramalkan Kasus Vina Cirebon Masih Jauh dari Selesai: Akankah Pegi Setiawan Bebas?
Sumber :
  • kolase tvOnenews/ Tangkapan Layar YouTube: Denny Darko

tvOnenews.com - Dalam video terbarunya yang diunggah pada tanggal 30 Juni 2024 di kanal YouTube-nya, Denny Darko membahas secara mendalam tentang kasus pembunuhan yang melibatkan Vina dan Pegi Setiawan. 

Kasus Vina telah menarik perhatian publik, terutama setelah Denny Darko memberikan ramalannya tentang perkembangan kasus ini ke depannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui kartu tarot, Darko mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar masa depan Pegi Setiawan, yang dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan ini.

Denny Darko Ramalakan Kasus Vina Masih Jauh dari Selesai
Denny Darko Ramalakan Kasus Vina Masih Jauh dari Selesai. Sumber: Tangkapan Layar YouTube: Denny Darko.

Vina, korban dari kasus yang mengguncang Cirebon, menjadi pusat perhatian ketika Denny Darko, seorang pesulap dan peramal terkenal, mengulas kasus ini di kanal YouTube-nya. 

Kasus Vina memang menyita perhatian publik, dan ramalan Darko memberikan perspektif baru tentang apa yang mungkin terjadi di masa mendatang. 

Dalam video tersebut, Denny Darko menggunakan kartu tarot untuk menggali lebih dalam mengenai kasus ini dan memberikan prediksi yang mengejutkan.

Dalam video tersebut, Denny Darko mengeluarkan kartu three of swords, yang secara simbolis sering diartikan sebagai tanda kesedihan, konflik, dan perpecahan. 

Menurut Denny, kartu ini menunjukkan bahwa kasus Vina masih jauh dari selesai dan akan banyak menghadapi rintangan. Dia juga menyebut bahwa meskipun berkas perkara (P21) telah berhasil dilengkapi, Pegi Setiawan tetap bisa menjadi tersangka dan dipidana jika terbukti bersalah.

Salah satu aspek menarik yang diulas Denny Darko adalah penundaan pengadilan yang terjadi minggu ini akibat ketidakhadiran pihak Polda Jawa Barat. 

Menurutnya, ketidakhadiran ini bukan tanpa alasan dan kemungkinan besar disebabkan oleh kurangnya bukti kuat yang dapat menjerat Pegi Setiawan. 

Darko menyebut bahwa jika polisi ingin memperbaiki citra mereka di mata publik, mereka sebaiknya membebaskan Pegi Setiawan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau mau memperbaiki citra Polri di depan netizen, bebasin Pegi! Itu langsung semua orang happy, langsung senang, dan kepolisian ini pasti akan dikasih bintang lima," ujar Denny dalam videonya. 

Dia menambahkan bahwa meskipun tindakan ini mungkin akan mengurangi kepercayaan terhadap polisi, kebahagiaan netizen karena pembebasan Pegi akan menutupi hal tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT