GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegi Setiawan Belum Bisa Bernafas Lega, Penasihat Ahli Kapolri ini Ungkap Pegi Masih Bisa Jadi Tersangka Lagi, Alasannya…

Pegi Setiawan resmi memenangkan sidang praperadilan, maka status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak sah atau harus digugurkan. Meski begitu...
Selasa, 9 Juli 2024 - 15:01 WIB
Pegi Setiawan bebas dari status tersangka kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOnenews - Ilham

tvOnenews.com - Pegi Setiawan resmi memenangkan sidang praperadilan, maka status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak sah atau harus digugurkan.

Sudah sebulan lebih Pegi mendekam dalam kurungan. Kini Pegi Setiawan dapat bernafas lega usai Hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hakim, tidak ada satupun ditemukan bukti pemohon Pegi Setiawan pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.

“Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” ungkap Eman saat membacakan putusan sidang tersebut, Senin (8/7/2024).

“Berdasarkan pertimbangan di atas, alasan permohonan praperadilan harusnya beralasan dan patut dikabulkan. Dengan demikian petitum pada praperadilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya,” sambungnya.

Selain itu, Hakim juga memutuskan agar Polda Jabar dapat melepaskan Pegi Setiawan dari tahanan

“Memerintahkan termohon (Polda Jabar) untuk melepaskan pemohon dari tahanan,” tambahnya.

Pegi Setiawan
Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan. (Ist)

Meskipun status tersangka Pegi Setiawan telah dihilangkan, namun Penasihat Ahli Kapolri Aryanto S mengingatkan agar selalu berhati-hati.

Sebab menurutnya Pegi Setiawan bisa saja dikenakan status tersangka lagi.

Sehari sebelum putusan PN Bandung, Penasihat Ahli Kapolri Aryanto S berbicara dalam Apa Kabar Indonesia Malam, Minggu (7/7/2024) soal Pegi Setiawan.

“Kalau seandainya pengadilan mengabulkan permohonan pemohon, berarti hanya si Pegi (Setiawan) ini yang tidak sah,” ungkap Penasihat Ahli Kapolri Aryanto S dalam program acara Apa Kabar Indonesia Malam, Minggu (7/7/2024).

Adapun sosok Pegi Perong yang disebutkan dalam putusan pengadilan 2016 silam selama belum dibatalkan oleh PK, maka masih menjadi kewajiban penyidik untuk mencari tersangka. 

“Selama ini polisi sudah mencoba membuktikan Pegi Setiawan itulah Pegi Perong,” ujarnya.

Bila hakim membatalkan status tersangka Pegi Setiawan, penyidik tetap akan mencari Pegi Perong yang sesungguhnya. 

Oleh karena itu, kesempatan ini dapat memungkinkan Pegi Setiawan masuk dalam daftar polisi sebagai tersangka lagi.

“Mungkin saja Pegi Setiawan ini masuk lagi, jadi tersangka lagi, kalau seandainya polisi mendapatkan bukti awal yang cukup,” jelas Penasihat Ahli Kapolri Aryanto S. 

“Jadi ini bukan masalah dendam polisi memaksakan seseorang yang nggak bersalah menjadi tersangka,” sambungnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Aryanto S, penyidik akan terus mencari sosok Pegi Perong untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.  

Bukan tidak mungkin jika Pegi Setiawan kembali menjadi tersangka apabila penyidik kembali menemukan bukti yang cukup kuat. (amr/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Digugat Cerai, Sejak Awal Sule Merasakan Keanehan Saat akan Berpisah dengan Lina Jubaedah

Sebelum Digugat Cerai, Sejak Awal Sule Merasakan Keanehan Saat akan Berpisah dengan Lina Jubaedah

Polemik Sule dan Teddy Pardiyana mengenai gugatan hak waris Lina Jubaedah dengan membawa nama anak, Bintang. Sule merasakan keanehan saat berpisah dengan Lina
Drama 4 Set! Megawati Hangestri Antar Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026, Papan Atas Makin Panas

Drama 4 Set! Megawati Hangestri Antar Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026, Papan Atas Makin Panas

Kemenangan tersebut resmi mengantarkan Pertamina Enduro lolos ke final four Proliga 2026. Tiket empat besar yang diamankan oleh Megawati Hangestri cs menjadi bukti
Duel Panas Liga Champions! Real Madrid Siapkan Kylian Mbappe Lawan Benfica

Duel Panas Liga Champions! Real Madrid Siapkan Kylian Mbappe Lawan Benfica

Bintang Real Madrid, Kylian Mbappe dipastikan siap memperkuat Los Blancos saat menghadapi Benfica pada leg pertama playoff Liga Champions, Rabu (18/2/2026)
Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Komedian Sule menyampaikan kritik pedas untuk Teddy Pardiyana yang disebut-sebut ingin titipkan anaknya kepada Putri Delina. Dengan tegas ia menentang itu.
Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Pelatih Semen Padang FC Dejan Antonic menilai agresivitas lini belakang Arema FC menjadi faktor utama timnya gagal mencetak gol hingga akhirnya menelan kekalahan telak 0-3.
Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Hukum suami minta jatah ke istri di bulan ramadhan, begini penjelasan dalam perspektif Islam.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT