News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegi Setiawan Belum Bisa Bernafas Lega, Penasihat Ahli Kapolri ini Ungkap Pegi Masih Bisa Jadi Tersangka Lagi, Alasannya…

Pegi Setiawan resmi memenangkan sidang praperadilan, maka status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak sah atau harus digugurkan. Meski begitu...
Selasa, 9 Juli 2024 - 15:01 WIB
Pegi Setiawan bebas dari status tersangka kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOnenews - Ilham

tvOnenews.com - Pegi Setiawan resmi memenangkan sidang praperadilan, maka status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak sah atau harus digugurkan.

Sudah sebulan lebih Pegi mendekam dalam kurungan. Kini Pegi Setiawan dapat bernafas lega usai Hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hakim, tidak ada satupun ditemukan bukti pemohon Pegi Setiawan pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.

“Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” ungkap Eman saat membacakan putusan sidang tersebut, Senin (8/7/2024).

“Berdasarkan pertimbangan di atas, alasan permohonan praperadilan harusnya beralasan dan patut dikabulkan. Dengan demikian petitum pada praperadilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya,” sambungnya.

Selain itu, Hakim juga memutuskan agar Polda Jabar dapat melepaskan Pegi Setiawan dari tahanan

“Memerintahkan termohon (Polda Jabar) untuk melepaskan pemohon dari tahanan,” tambahnya.

Pegi Setiawan
Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan. (Ist)

Meskipun status tersangka Pegi Setiawan telah dihilangkan, namun Penasihat Ahli Kapolri Aryanto S mengingatkan agar selalu berhati-hati.

Sebab menurutnya Pegi Setiawan bisa saja dikenakan status tersangka lagi.

Sehari sebelum putusan PN Bandung, Penasihat Ahli Kapolri Aryanto S berbicara dalam Apa Kabar Indonesia Malam, Minggu (7/7/2024) soal Pegi Setiawan.

“Kalau seandainya pengadilan mengabulkan permohonan pemohon, berarti hanya si Pegi (Setiawan) ini yang tidak sah,” ungkap Penasihat Ahli Kapolri Aryanto S dalam program acara Apa Kabar Indonesia Malam, Minggu (7/7/2024).

Adapun sosok Pegi Perong yang disebutkan dalam putusan pengadilan 2016 silam selama belum dibatalkan oleh PK, maka masih menjadi kewajiban penyidik untuk mencari tersangka. 

“Selama ini polisi sudah mencoba membuktikan Pegi Setiawan itulah Pegi Perong,” ujarnya.

Bila hakim membatalkan status tersangka Pegi Setiawan, penyidik tetap akan mencari Pegi Perong yang sesungguhnya. 

Oleh karena itu, kesempatan ini dapat memungkinkan Pegi Setiawan masuk dalam daftar polisi sebagai tersangka lagi.

“Mungkin saja Pegi Setiawan ini masuk lagi, jadi tersangka lagi, kalau seandainya polisi mendapatkan bukti awal yang cukup,” jelas Penasihat Ahli Kapolri Aryanto S. 

“Jadi ini bukan masalah dendam polisi memaksakan seseorang yang nggak bersalah menjadi tersangka,” sambungnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Aryanto S, penyidik akan terus mencari sosok Pegi Perong untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.  

Bukan tidak mungkin jika Pegi Setiawan kembali menjadi tersangka apabila penyidik kembali menemukan bukti yang cukup kuat. (amr/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

LLDikti Wilayah III dan X Lepas Ratusan Mahasiswa Program KKN di Sumbar

LLDikti Wilayah III dan X Lepas Ratusan Mahasiswa Program KKN di Sumbar

Sebanyak 138 mahasiswa dari 37 perguruan tinggi di DKI Jakarta dan Sumatra Barat (Sumbar) resmi dilepas sebagai peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Sumatra Barat 2026 bertajuk 'Bangkik Basamo Mambangun Nagari' di Universitas Budi Luhur.
Pemerintah Pastikan Belum Ada Komplain dari Negara Tetangga Terkait Asap Karhutla

Pemerintah Pastikan Belum Ada Komplain dari Negara Tetangga Terkait Asap Karhutla

Hingga Senin (10/8) ini, Pemerintah Indonesia menyatakan belum menerima keluhan dari negara-negara tetangga terkait gangguan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 
Jeff Bezos Sebentar Lagi Jadi Pemilik Liverpool

Jeff Bezos Sebentar Lagi Jadi Pemilik Liverpool

Pendiri Amazon, Jeff Bezos, dikabarkan semakin dekat dengan kesepakatan untuk membeli sekitar sepertiga saham klub Liga Premier Inggris, Liverpool.
Lewat Program Hilirisasi, Ultramikro Perempuan di Gresik Didorong Tingkatkan Nilai Tambah

Lewat Program Hilirisasi, Ultramikro Perempuan di Gresik Didorong Tingkatkan Nilai Tambah

Berbagai pihak terus mendorong pemberdayaan kelompok perempuan khususnya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Indonesia Dinilai Perlu Cermati Pemanfaatan Teknologi Digital Tiongkok dalam Pengembangan Kawasan

Indonesia Dinilai Perlu Cermati Pemanfaatan Teknologi Digital Tiongkok dalam Pengembangan Kawasan

Pemerintah Tiongkok terus menggenjot pemanfaatan teknologi digital dalam pembangunan kawasannya.
Pemerintah Siapkan 3 Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Tito Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan 3 Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Tito Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, persoalan gaji PPPK telah dibahas bersama kementerian terkait, termasuk mengenai status dan pembiayaannya ke depan.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Profil Tian Ngantung, Pembalap Honda Jazz di Balik Tragedi Drag Race Kotamobagu yang Tewaskan 8 Penonton

Profil Tian Ngantung, Pembalap Honda Jazz di Balik Tragedi Drag Race Kotamobagu yang Tewaskan 8 Penonton

Profil Tian Ngantung, pembalap Honda Jazz yang terlibat kecelakaan maut drag race Kotamobagu. Mobilnya hilang kendali dan menabrak penonton hingga 8 tewas
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT