GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Walau Sudah Selebrasi Senang karena Bebas, Pakar Hukum Ungkap Pegi Setiawan Justru Bisa jadi Tersangka Lagi, Hal Krusial Sebenarnya ...

Pakar hukum pidana, Prof Hibnu Nugroho menjelaskan soal kemungkinan Pegi Setiawan bisa menjadi tersangka kembali, meski sudah menang di sidang praperadilan.
Rabu, 10 Juli 2024 - 09:38 WIB
Walau Sudah Selebrasi, Senang Bukan Main karena Bebas, Pakar Hukum Ungkap Pegi Setiawan Justru Bisa jadi Tersangka Lagi, Siapa Sangka Sebenarnya...
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / Antara

tvOnenews.com - Pakar hukum pidana, Prof Hibnu Nugroho memberikan tanggapan dan analisanya soal putusan hakim PN Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di pusaran kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

Meski sudah bebas dari status tersangka namun ada yang dikhawatirkan oleh publik terkait kemungkinan Pegi Setiawan bisa menjadi tersangka kembali dari Polda Jabar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, apakah benar ada kemungkinan Pegi Setiawan  bisa ditangkap lagi di kasus pembunuhan Vina Cirebon? Simak jawaban Pakar Hukum Pidana Prof Hibnu Nugroho.

Pegi Setiawan
Pegi Setiawan saat diwawancarai oleh tvOne.

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan untuk membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka dari Polda Jabar.

Publik pun berharap bahwa putusan dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi Setiawan ini akan membuka lembar baru, terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016 silam.

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.

Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan pada Senin (8/7/2024).

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024). 

Berdasarkan putusan tersebut, hakim meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Sebagai informasi, Setiawan alias disebut sebagai Perong diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jabar usai ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun.

Pada 26 Mei 2024, Polisi rilis Pegi alias Perong sebagai otak utama dan 2 DPO lainnya dianulir.

Namun, Pegi Setiawan bersikukuh bahwa dia bukan otak dari pembunuhan Vina dan juga tidak terlibat sama sekali.

Hingga akhirnya perjuangan keluarga dan kuasa hukum tak sia-sia untuk Pegi Setiawan bisa dibebaskan setelah memenangkan sidang praperadilan melawan Polda Jabar.

Penjelasan Pakar Hukum soal Pegi Setiawan bisa menjadi tersangka kembali

Hibnu Nugroho

Pakar Hukum Pidana, Prof Hibnu Nugroho menjelaskan soal kemungkinan Pegi Setiawan bisa menjadi tersangka kembali, meski sudah dinyatakan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah oleh majelis hakim di PN Bandung.

"Kita kembali pada konsep praperadilan, adalah uji tentang pemeriksaan, uji tentang bagaimana lembaga hukum melindungi hak asasi manusia, uji tentang bagaimana mendapatkan bukti," terang Hibnu Nugroho saat hadir sebagai narasumber di Kabar Petang tvOne.

"Jadi belum masuk menilai bukti yang dilakukan, makanya dalam seperti ini, ke depan si Pegi itu konsep bebas bukan bebas seperti putusan akhir," tuturnya.

Menurutnya, konsep bebas yang dinyatakan kepada Pegi Setiawan adalah bebas dari status tersangka.

"Oleh karena itu, dimungkinkan kembali Pegi, kalau ada bukti baru, tersangka kembali," paparnya.

"Ini yang harus kita pahami, konsep bebas tuh jangan diartikan bebas putusan akhir, tapi bebas dari praperadilan, penentuan tersangkanya," terangkan Prof Hibnu Nugroho .

Hal karena menurut pandangan Prof Hibnu Nugroho, sidang praperadilan kemarin itu baru menguji formil, belum masuk tahap materiil.

"Oleh karena itu, Polisi masih (beranggapan) Pegi itu ada (terlibat), mungkin bayangannya seperti itu, cari bukti baru," pungkasnya.

"Makanya dalam putusan praperadilan, itu adalah nanti penyidik harus mencari bukti baru, seandainya Pegi Setiawan diajukan sebagai tersangka," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu tertuang dalam peraturan Mahkamah Agung tahun 2016. (ind)


Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia U-17 Tak Akan Lolos Piala Dunia: Hampir Mustahil

Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia U-17 Tak Akan Lolos Piala Dunia: Hampir Mustahil

Media Vietnam meragukan peluang Timnas Indonesia U-17 lolos ke perempatfinal Piala Asia U-17 2026. Duel melawan Jepang disebut nyaris mustahil dimenangkan.
John Herdman Tak akan Panggil Jay Idzes ke Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni 2026 saat Lawan Oman dan Mozambik?

John Herdman Tak akan Panggil Jay Idzes ke Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni 2026 saat Lawan Oman dan Mozambik?

Jay Idzes, dilaporkan mengalami cedera serius saat membela klubnya, Sassuolo. Lantas, apakah Bang Jay tidak akan dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?
Munas II DPP Papdesi Jadi Ajang Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Pusat dan Daerah

Munas II DPP Papdesi Jadi Ajang Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Pusat dan Daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir dalam kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) II Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Papdesi).
Janji Tante Megawati Hangestri ke Kang Sung-hyung Sebelum Keponakannya Gabung Hillstate, Singgung Popularitas

Janji Tante Megawati Hangestri ke Kang Sung-hyung Sebelum Keponakannya Gabung Hillstate, Singgung Popularitas

Sebelum diperkenalkan sebagai rekrutan anyar dari pelatih Kang Sung-hyung, Hillstate sempat dijanjikan popularitas di Indonesia oleh tante Megawati Hangestri.
Kondisi Finansial Zodiak 13 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 13 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 13 Mei 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Pengamat Hukum dan Politik Sebut Usulan Capres-Cawapres dari Kader Parpol Sangat Keliru

Pengamat Hukum dan Politik Sebut Usulan Capres-Cawapres dari Kader Parpol Sangat Keliru

Pengamat hukum dan politik menilai usulan agar capres dan cawapres wajib berasal dari kader partai politik (parpol) sebagai kekeliruan.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

Timnas Indonesia masuk grup sangat berat di ajang Piala Asia 2027 bersama raksasa Asia. PSSI bisa menambah 7 pemain diaspora 'Grade A' demi menjaga asa Garuda.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT