News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sarwendah Suka Tak Suka Harus Hadir di Persidangan Selanjutnya Jika Tak Mau Perceraiannya dengan Ruben Onsu Diputus Verstek, Apa Itu?

Penjelasan tentang Putusan Verstek yang kemungkinan bisa dijatuhkan oleh Hakim dalam perkara perceraian pasangan selebriti Sarwendah dan Ruben Onsu.
Minggu, 14 Juli 2024 - 21:09 WIB
Sarwendah
Sumber :
  • Instagram @sarwendah29

tvOnenews.com - Perceraian rumah tangga Sarwendah dan Ruben Onsu saat ini tengah menjadi sorotan publik Indonesia.

Mencuatnya berita perceraian orang tua angkat Betrand Peto itu sukses mengguncang dunia entertainer tanah air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, netizen dibuat bertanya-tanya dengan alasan sebenarnya perceraian mendadak dari Sarwendah dan Ruben Onsu.

Persidangan perdana keduanya juga sudah digelar pada Selasa (9/7/2024) di PN Jakarta Selatan.

Namun, baik Ruben maupun Sarwendah diketahui sama-sama tak hadir dalam sidang cerai pertama mereka itu.

Meski begitu, Ruben Onsu masih diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Sedangkan dari pihak Sarwendah tidak hadir sama sekali.

Ketidakhadiran Sarwendah ataupun kuasa hukumnya ini ternyata bisa menyebabkan perceraiannya kemungkinan diputus Verstek.

Apa itu cerai verstek?

Verstek atau In Absentia adalah putusan yang dijatuhkan oleh Hakim tanpa adanya kehadiran Tergugat meski sudah dilakukan pemanggilan yang resmi dan patut.

Dasar hukum putusan vestek ini telah diatur di dalam Pasal 125 HIR : 

“Apabila pada hari yang telah ditentukan, tegugat tidak hadir dan pula ia tidak menyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakilnya, padahal ia telah dipanggil dengan patut maka gugatan itu diterima dengan putusan tak hadir atau verstek, kecuali kalau ternyata bagi Pengadilan bahwa gugatan tersebut melawan hak atau tidak beralasan."

Dalam perkara perceraian, sebelum menjatukan Putusan Verstek hakim dapat menunda sidang dan memerintahkan pemanggilan sekali lagi kepada pihak Tergugat yang tidak hadir.

Namun apabila Tergugat ataupun kuasanya dicurigai dengan 'sengaja' tidak hadir dalam sidang pertama, padahal ia telah dipanggil secara sah dan patut, Hakim dapat langsung menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan dengan verstek (tanpa hadirnya Tergugat).

Ketidakhadiran Tergugat dalam sidang ini dapat diartikan Tergugat mengakui sepenuhnya semua dalil dalam gugatan Penggugat.

Atas dasal inilah, perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu bisa dilanjutkan secara verstek, dan cerai verstek adalah sah di mata hukum.

Hal ini juga sudah dijelaskan langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menyangkut masalah kehadirannya itu hak daripada tergugatnya sendiri. Kalau seandainya dia tidak hadir pada panggilan kedua itu tentu majelis hakim memutus perkara tersebut tanpa hadirnya tergugat atau verstek," jelas Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, kepada awak media di kantornya Selasa (9/7/2024).

Oleh karena itu, Majelis Hakim kembali mengirimkan surat panggilan kepada Sarwendah untuk sidang selanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang kedua perkara perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah sendiri bakal digelar pada Selasa (16/7/2024) mendatang.

"Majelis hakim memanggil kembali tergugat S pada hari Selasa akan datang tanggal 16 Juli 2024," kata Humas PN Jaksel. (tsy)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Kejanggalan penyebab meninggal dunianya selebgram Lula Lahfah tak dapat diungkap sepenuhnya oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Polisi Ungkap Fakta Soal Temuan Darah di Apartemen Lula Lahfah

Polisi Ungkap Fakta Soal Temuan Darah di Apartemen Lula Lahfah

Bercak darah di sprai dan tisu saat selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemennya di wilayah Jakarta Selatan.
Risiko Besar! Kemenangan Malaysia Bisa Dibatalkan Jika Pakai 7 Pemain Ini

Risiko Besar! Kemenangan Malaysia Bisa Dibatalkan Jika Pakai 7 Pemain Ini

Pakar sepak bola Malaysia, Zakaria Rahim, memperingatkan potensi bahaya besar bagi sepak bola Malaysia jika federasi tetap memaksakan penggunaan tujuh pemain naturalisasi yang baru-baru ini kembali berstatus aktif.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang sopir truk di area Pelabuhan PT DABN hingga kini masih terkesan buram.
Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Sejak memasuki awal Tahun 2026, wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya dilanda cuaca ekstrem hingga berdampak banjir dan melumpuhkan sejumlah akses publik.
Kritik Gatot Nurmantyo Terkait Pernyataan Kapolri Dinilai Tak Sesuai Fakta

Kritik Gatot Nurmantyo Terkait Pernyataan Kapolri Dinilai Tak Sesuai Fakta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyatakan penolakan jika institusi Polri di bawah kementerian/lembaga dalam rapat bersama DPR RI.
Waspada Beraktivitas, BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Wilayah Pulau Jawa

Waspada Beraktivitas, BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Wilayah Pulau Jawa

Cuaca ekstrem kembali diprediksi akan melanda wilayah di pulau Jawa dan sekitarnya pada penghujung bulan Januari 2026 ini.
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT