News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Iptu Rudiana Diduga Lakukan 'Dosa' Ini pada Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kini Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Iptu Rudiana diduga lakukan 'Dosa' ini pada terpidana kasus Vina Cirebon, kini resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kuasa hukum 7 terpidana.
Kamis, 18 Juli 2024 - 17:14 WIB
Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon - Iptu Rudiana
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews

tvOnenews.com - Iptu Rudiana diduga telah melakukan 'dosa' ini kepada para terpidana kasus Vina Cirebon, kuasa hukum laporkan ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, mewakili terpidana atas nama Hadi Saputra   melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM tertanggal 17 Juli 2024.

tvonenews

Pengacara terpidana, Jutek Bongso, mengatakan bahwa pelaporan Iptu Rudiana tersebut atas dugaan kesaksian palsu pada 2016 lalu.

Tak hanya terkait kesaksian palsu, dalam laporan juga akan membahas tindakan penganiayaan serta tekanan psikis yang diterima para terpidana.

"Kami hari ini membuat laporan terhadap Iptu Rudiana, dan sudah selesai. Dalam hal ini, kami selaku kuasa hukum terpidana Hadi yang melaporkan dari enam terpidana yang lain," ujar Jutek Bongso, dikutip dari YouTube tvOnenews. 

"Dugaannya memberikan keterangan tidak benar, palsu, dan penganiayaan, kemudian memberikan surat palsu dan lainnya," sambungnya.

Dengan laporan tersebut, Jutek Bongso berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan berdsarkan laporan dan bukti-bukti yang telah diserahkan.

"Jadi atas selesainya proses pelaporan ini, kami harapkan pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan terhadap laporan yang kami lakukan beserta bukti yang kami sampaikan," ujar Jutek Bongso.


Iptu Rudiana. Sumber: Istimewa
 

Adapun, dalam laporan menyebutkan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Iptu Rudiana kepada 7 terpidana mulai dari verbal hingga kekerasan fisik.

Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang juga turut hadir di Bareskrim Polri, Roely Panggabean, SH, MH, juga menyampaikan bentuk-bentuk penganiayaan yang diduga pernah dialami oleh 7 terpidana.

"Macam-macam ya, dari mulai diinjak-injak, kemudian pemukulan, kemudian gembok kepala dikenakan kepala sampai pecah kepalanya, dan lain sebagainya," ujar Roely Panggabean.

"Dan itulah yang menurut saya, hari gini masih ada hal seperti itu," sambungnya.

Terkait hal itu, Roely juga meminta untuk menunggu kelanjutan penyelidikan dari pihak kepolisian untuk menguji kebenaran dalam laporannya.

"Kita uji saja oleh penyidik apakah laporan kami ini bisa dipertanggungjwabkan atau tidak," ujarnya.

Usai pelaporan yang dilakukan kuasa hukum terpidana kasus Vina dan Eky, maka tidak menutup kemungkinan bahwa terpidana lain juga akan melaporkan orang yang sama.


Kuasa hukum terpidana Vina Cirebon - Iptu Rudiana. Sumber: kolase tim tvOnenews.com
 

Proses pelaporan ke Bareskrim Polri tersebut kuasa hukum bersama dengan orang tua Hadi Saputra didampingi oleh Dedi Mulyadi.

"Hari ini saya mengantar keluarga Hadi Saputra salah satu terpidana yang mendapat hukuman seumur hidup dan sampai hari ini masih mendekam di penjara," kata Dedi Mulyadi.

Dedi dan kuasa hukum mengaku sedang mengupayakan pengumpulan bukti-bukti untuk persiapan eninjauan kembali (PK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka sudah tahu bahwa akan diajukan peninjauan kembali (PK). Menuju peninjauan kembali, tidak sembarangan. Kita harus mengumpulkan alat bukti yang cukup. Jadi ketika diajukan mereka harus terbebas," kata Dedi Mulyadi.

(gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.

Trending

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT