News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Muncul ke Publik, Iptu Rudiana Dapat Peringatan Keras dari Dedi Mulyadi: Kau yang Memulai...

Iptu Rudiana belum juga muncul ke publik, Dedi Mulyadi beri peringatan keras begini, katanya: Kau yang memulai...
Jumat, 19 Juli 2024 - 16:14 WIB
Iptu Rudiana - Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews

tvOnenews.com - Iptu Rudiana mendapat peringatan keras dari Dedi Mulyadi buntut kasus Vina Cirebon.

Seperti diketahui, keberadaan Iptu Rudiana saat ini tengah dipertanyakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlebih, usai bebasnya Pegi Setiawan, Iptu Rudiana dituding menghilang untuk menghindari kasus yang menyita perhatian publik Tanah Air tersebut.

tvonenews

Pada Rabu (17/7/2024), kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon didampingi oleh Dedi Mulyadi mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Iptu Rudiana.

"Hari ini saya mengantar keluarga Hadi Saputra salah satu terpidana yang mendapat hukuman seumur hidup dan sampai hari ini masih mendekam di penjara," ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL.

Dedi Mulyadi menyampaikan, dirinya dan para kuasa hukum terpidana mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk persiapan peninjauan kembali (PK). 

Adapun kedatangan kuasa hukum dan Dedi Mulyadi kali ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah sebelumnya melaporkan RT Pasren dan putranya, serta melaporkan Aep dan Dede atas dugaan kesaksian palsu.

"Sekarang ini yang ketiga yang akan dilaporkan Pak Rudiana," ujar tokoh masyarakat yang dikerap disapa Kang Dedi tersebut.

Dengan adanya laporan-laporan tersebut, Dedi Mulyadi meminta Bareskrim Polri untuk segera memproses.


Dedi Mulyadi - Pegi Setiawan. Sumber: kolase tim tvOnenews
 

Adapun, pelaporan terhadap Iptu Rudiana tersebut tak hanya atas dugaan keterangan palsu, tapi juga dugaan penganiayaan terhadap tujuh terpidana.

"Jadi gini, kami tidak hanya melaporkan dugaan kesaksian palsu ya, tapi juga melaporkan apa yang mereka alami," ujar Jutek Bongso, kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon.

"Sebagaimana kita tahu bahwa selama ini ada isu tentang penganiayaan, ada isu tentang penyiksaan, ada isu tentang penekanan secara psikis, itu salah satu yang akan kami laporkan mewakili Hadi Saputra," sambungnya.

Dedi Mulyadi menyampaikan, kehadirannya mendampingi kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon yakni dari aspek sosialnya.

Sebab, dari segi sosial, keluarga terpidana sudah tidak memiliki kemampuan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi juga menjelaskan, Iptu Rudiana mulanya melaporkan kejadian yang dialami putranya sebagai warga sipil.

Namun, Iptu Rudiana pula yang menangani kasus Vina dan Eky.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Panggung Piala Dunia 2026 hari ini diwarnai dengan runtuhnya keperkasaan Norwegia yang harus menelan kekalahan perdana hingga kejutan magis dari Tanjung Verde.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT