News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Tanggung-tanggung, Pegi Setiawan akan Minta Ganti Rugi ke Polda Jabar Usai Jadi Korban Salah Tangkap, Toni RM: Angkanya…

Kasus pembunuhan Vina Cirebon kini semakin rumit setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari status tersangka setelah melewati proses sidang praperadilan.
Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:20 WIB
Pegi Setiawan akan meminta ganti rugi pada Polda Jabar
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon kini semakin rumit setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari status tersangka setelah melewati proses sidang praperadilan.

Pegi Setiawan telah menjadi korban salah tangkap hingga harus mendekam dalam tahanan selama 49 hari di Polda Jabar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusan sidang praperadilan, hakim PN Bandung menyatakan bahwa status tersangka Pegi Setiawan harus batal demi hukum.

Lantaran dalam penetapan status tersangka Pegi Setiawan yang dilakukan oleh Polda Jabar terbukti tidak sesuai prosedur.

Namun, Pegi Setiawan yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini menjadi tulang punggung keluarga.

Sehingga bersama kuasa hukumnya, Pegi Setiawan akan menuntut sebuah ganti rugi materiil dan immateriil.

Seperti apa penjelasan kuasa hukum Pegi Setiawan mengenai pengajuan tuntutan ganti rugi tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Need A Talk, Pegi Setiawan ditemani kuasa hukumnya, Toni RM menjelaskan pihaknya akan berencana akan menuntut Polda Jabar untuk meminta ganti rugi.

Hal ini dikarenakan Pegi Setiawan telah kehilangan pekerjaannya selama ditangkap dan ditahan 49 hari di Polda Jabar.

“Pada saat menjadi kuli bangunan, kemudian ditangkap dan ditahan selama 49 hari. Pegi Setiawan kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan,” ungkap Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM pada tayangan YouTube Need A Talk.

“Sehingga ada rencana untuk menuntut ganti kerugian, ada dua materiil dan immateriil,” sambungnya.

Pegi Setiawan
Pegi Setiawan. (ANTARA)

Pihaknya akan menuntut ganti rugi sebesar penghasilannya selama 49 hari akibat ditahan di Polda Jabar.

“Angkanya itu Rp150.000 (penghasilan perhari) kali 49 hari, jadi Rp 7.350.000. Itu untuk kerugian kehilangan penghasilan,” jelasnya.

Bukan hanya itu, Toni mengatakan sepeda motor milik Pegi Setiawan telah disita sejak tahun 2016 hingga 2024, pihaknya akan menuntut kerugian materiil sebagai biaya sewa selama 8 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sehari Rp30.000 saja, kali 365 hari, kali 8 tahun, kurang lebih 87 juta per satu sepeda motor. Kali dua, ada dua motor tuh (disita). Kurang lebih 150 jutaan lah,” ujarnya.

Tak hanya itu, selama Pegi Setiawan dinyatakan sebagai tersangka tentunya timbul rasa malu serta nama baiknya tercemar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenkes Bakal Gaet Tokoh Agama hingga Ormas untuk Edukasi Vaksin

Kemenkes Bakal Gaet Tokoh Agama hingga Ormas untuk Edukasi Vaksin

Kementerian Kesahatan (Kemenkes) akan bekerja sama dengan tokoh agama hingga organisasi masyarakat (ormas) untuk bantu edukasi soal vaksin. Hal itu diungkapkan
Sidang Perdana Perceraian, Rafaela Rahardja Bahas KDRT

Sidang Perdana Perceraian, Rafaela Rahardja Bahas KDRT

Sidang perdana gugatan perceraian Rafaela Rahardja terhadap suaminya Brian Siawarta beragendakan mediasi digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (23/6/2026).
Dasco Bongkar Ada yang Sengaja Giring Isu Ekonomi Indonesia Tak Stabil, Digoreng Seolah Negara Mau Runtuh

Dasco Bongkar Ada yang Sengaja Giring Isu Ekonomi Indonesia Tak Stabil, Digoreng Seolah Negara Mau Runtuh

Sufmi Dasco Ahmad menyebut ada pihak yang memanfaatkan momentum gejolak geopolitik global untuk menggiring opini publik bahwa ekonomi Indonesia di ambang keruntuhan.
Indonesia Target Mandiri Sulfur 5,3 Juta Ton, MIND ID Olah Limbah Tembaga Emas untuk Industri Nikel dan Baterai

Indonesia Target Mandiri Sulfur 5,3 Juta Ton, MIND ID Olah Limbah Tembaga Emas untuk Industri Nikel dan Baterai

Indonesia memiliki peluang strategis untuk mengembangkan produksi sulfur domestik seiring meningkatnya kebutuhan industri pengolahan nikel dan ekosistem baterai
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Sabu Jaringan Sumatera-Jawa-Bali, 5 Orang Ditangkap

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Sabu Jaringan Sumatera-Jawa-Bali, 5 Orang Ditangkap

Baru-baru ini, Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus jaringan narkoba jaringan Sumatera-Jawa-Bali. Bahkan, sebanyak 5 orang ditangkap beserta 2,1 kilogram
Menkes Usul ke BGN Penderita TBC Jadi Penerima MBG

Menkes Usul ke BGN Penderita TBC Jadi Penerima MBG

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar penderita penyakit tuberkulosis alias TBC dimasukkan ke daftar penerima program MBG. Budi ucap

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Masa depan gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, kini mulai menemukan titik terang. Bintang Lommel SK itu dapat kabar super bahagia dari Eropa.
Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Pelarian pelaku penyekap pacar berinisial YTR selama 3 tahun bernama Taufik Hidayat berakhir, usai viralnya cerita detik-detik Tim Resmob Priangan PPolda Jabar
Nadiem Makarim Bocorkan Bukti Pembelaan: Transkrip WhatsApp dan Hemat Rp3,6 T, Sebut Penzoliman Melampaui Batas

Nadiem Makarim Bocorkan Bukti Pembelaan: Transkrip WhatsApp dan Hemat Rp3,6 T, Sebut Penzoliman Melampaui Batas

Sidang lanjutan perkara pengadaan Chromebook dengan agenda pembacaan Duplik oleh Nadiem Makarim dan Tim Penasihat Hukumnya telah berlangsung di PN Jakpus pada
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Vs Ghana

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Vs Ghana

Pertandingan ini menjadi momentum penting bagi Inggris maupun Ghana untuk menjaga start positif sekaligus membuka peluang lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Pemrakarsa 98 Resolution Network dan mantan Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran Haris Rusly Moti menyebutkan, mereka kaum oligarki serakahnomic itu terobsesi
Polda Jabar Bakal Periksa Kesehatan Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun di Bandung

Polda Jabar Bakal Periksa Kesehatan Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun di Bandung

Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap pacarnya berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat dibekuk Polda Jabar pada Selasa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT