GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Singgung Linda Sahabat Vina yang Kesurupan, Dedi Mulyadi Tanggapi Somasi yang Dilayangkan Iptu Rudiana: Harusnya...

Singgung Linda sahabat Vina Cirebon yang kesurupan, Dedi Mulyadi tanggapi somasi yang dilayangkan oleh Iptu Rudiana, Kang Dedi bilang harusnya...
Selasa, 23 Juli 2024 - 15:25 WIB
Dedi Mulyadi dan Linda sahabat Vina Cirebon
Sumber :
  • kolase foto tim tvOnenews

tvOnenews.com - Dedi Mulyadi dan dua saksi kasus Vina Cirebon mendapatkan somasi dari pihak Iptu Rudiana.

Melalui kuasa hukumnya, Iptu Rudiana melayangkan somasi terhadap tiga orang, yakni Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga orang tersebut disomasi karena dianggap telah menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Iptu Rudiana dan keluarga.

DPP Perhimpunan Penasihat dan Konsultasi Hukum Indonesia (Perhakhi) selaku kuasa hukum Iptu Rudiana melayangkan somasi terbuka melalui jumpa pers, pada Senin (22/7/2024). 

Perwakilan DPP Perhakhi Pitra Romadoni mengatakan, bahwa pernyataan Dede yang beredar di media itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Iptu Rudiana.

"Saudara Dede menyatakan bahwa Iptu Rudiana menyuruh dia untuk merekayasa keterangan agar seolah-olah tahu, agar seolah-olah keterangannya seperti ini, sesuai dengan permintaan Iptu Rudiana, itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik," ujar Pitra Romadoni.

"Karena memang ini sudah viral dan membuat fitnah di tengah-tengah masyarakat, maka per hari ini resmi kami somasi terbuka saudara Dede," sambungnya.

Somasi kedua dilayangkan terhadap Dedi Mulyadi karena telah merekam dan menyebarkan video yang mencemarkan nama baik Iptu Rudiana.

Seperti diketahui, pengakuan Dede kepada publik pertama kali dipublikasikan oleh kanal YouTube milik Dedi Mulyadi.


Iptu Rudiana dan Dedi Mulyadi. Sumber: kolase tim tvOnenews
 

"Yang kedua, kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong atau fitnah dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," kata Pitra Romadoni.

Somasi ketiga juga dilayangkan kepada saksi Liga Akbar yang menyatakan bahwa dirinya dipaksa untuk menjadi saksi dan seolah-olah melihat peristiwa Vinda dan Eky tahun 2016.

"Yang ketiga, somasi terbuka kami, kepada saudara Liga Akbar Cahyana," ujar Pitra.

Ketiganya disomasi dan diminta untuk meminta maaf kepada Iptu Rudiana dan keluarga dalam batas waktu 3x24 jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika yang bersangkutan tidak meminta maaf, maka kuasa hukum Iptu Rudiana akan memproses ketiganya secara hukum.

"Per hari ini kami melayangkan dan menyatakan somasi terbuka kepada tiga nama tersebut untuk meminta maaf 3x24 jam kepada Bapak Iptu Rudiana sejak somasi ini disampaikan dan diumumkan," ujar Pitra Romadoni.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT