GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Biaya Balik Nama Motor

Biaya balik nama motor adalah biaya yang perlu dibayarkan kepada negara untuk mengubah status kepemilikan kendaraan seperti yang tercantum pada BPKB maupun STNK
Selasa, 18 Januari 2022 - 14:59 WIB
Ilustrasi biaya balik nama motor
Sumber :
  • Viva

Tahukah kamu saat kamu membeli motor baru kamu juga dikenakan biaya balik nama motor? Ini juga berlaku saat kamu membeli motor bekas dari orang lain. Biaya balik nama motor ini kadang terlupakan bagi mereka yang baru membeli kendaraan.

Dilansir dari laman resmi Bapenda DKI Jakarta, bea balik nama kendaraan bermotor atau yang sering disingkat BBN-KB ini adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak. Keadaan ini terjadi karena adanya jual beli, tukar menukar, hibah, warisan atau pemasukan ke dalam badan usaha. Bea balik nama kendaraan bermotor ini merupakan pajak atas penyerahan kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Biaya balik nama motor ini adalah biaya yang perlu dibayarkan kepada negara untuk mengubah status kepemilikan kendaraan seperti yang tercantum pada buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Berkendara dengan menggunakan kendaraan yang terdaftar atas namamu sendiri tentu lebih aman. Selain itu pengurusan pembayaran pajak tahunan dan lima tahunannya pun akan lebih mudah. Hal ini karena saat akan membayar pajak akan dibutuhkan syarat KTP asli sesuai nama yang tercantum dalam STNK dan BPKB.

Adapun jenis kendaraan bermotor yang masuk dalam objek pajak BBN-KB ini antara lain kendaraan bermotor beroda beserta gandengannya yang dioperasikan di semua jenis jalan darat serta termasuk kendaraan bermotor yang dioperasikan di air dengan ukuran isi kotor GT 5 hingga GT 7 (gross tonnage).

Masih dari laman Bapenda DKI, sesuai Perda nomor 9 Tahun 2010, dasar pengenaan bea balik nama kendaraan bermotor ditentukan berdasarkan harga pasaran umum kendaraan tersebut.

Selain itu biaya balik nama motor dapat berbeda setiap tahun tergantung dari kebijakan perpajakan di wilayah hukum dimana kendaraan bermotor itu didaftarkan. Namun demikian, perbedaan biaya balik nama motor antara satu daerah dan lainnya tak akan terlalu besar.

Biaya Balik Nama Motor

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, ada perbedaan biaya balik nama motor antar daerah. Namun demikian setidaknya ada beberapa komponen utama yang harus diperhatikan.

Yang pertama adalah biaya pajaknya. Biaya balik nama kendaraan bermotor bisa melonjak jika pajak kendaraan tersebut belum dibayarkan. Jadi selain membayar pajak pokok, kamu juga diharuskan membayar dendanya sebelum melakukan balik nama. Untuk BBN-KB motor baru biasanya sebesar 10 persen, sedangkan motor seken adalah 2/3 dari nilai pajak kendaraan bermotor (PKB)

Yang kedua adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ. Biaya ini merupakan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas. Besarannya sudah ditentukan yakni sebesar Rp35.000.

Adapun menurut Perda nomor 9 Tahun 2010 komponennya adalah sebagai berikut:

- Biaya administrasi: Rp 35.000
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 35.000
- Biaya pembuatan BPKB baru: Rp 225.000
- Biaya pembuatan nomor polisi baru: Rp 30.000
- Biaya pembuatan STNK: Rp 100.000
- Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) pelat nomor untuk kendaraan roda dua Rp 60.000
- Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 persen. Namun tarif dasar yang berlaku biasanya 2/3 kali dari tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)
- Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 2 persen untuk penyerahan pertama, dan tambahan sebesar 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya.

Proses Balik Nama STNK Motor

Selain ada biaya yang harus dikeluarkan saat balik nama, kamu juga harus menyiapkan beberapa berkas dokumen. Persyaratan ini sifatnya wajib sebagai bukti bahwa kamu memang pemilik sah motor tersebut. Jadi sebelum mengurus balik nama motor, siapkan beberapa dokumen di bawah ini terlebih dahulu:

- KTP asli dan photocopy pemilik baru
- BPKB asli dan photocopy
- STNK asli dan photocopy
- Bukti jual kendaraan, biasanya dalam bentuk kwitansi pembayaran
- Bukti cek fisik kendaraan

Namun selain syarat-syarat di atas, kamu juga bisa menyiapkan terlebih dahulu fotocopy pemilik lama yang namanya tercantum dalam BPKB dan STNK. Dokumen ini dapat membantu petugas untuk memverifikasi keabsahan surat-surat kendaraan.

Setelah syarat dokumen dan biayanya kamu siapkan, kamu sudah bisa datang langsung ke kantor Samsat. Kalau domisili motor lama sama dengan domisili motor baru, kamu dapat langsung datang ke kantor Samsat terdekat.

Namun berbeda halnya jika kamu akan mendaftarkan motor tersebut di daerah yang berbeda. Kamu harus melapor dulu di Samsat dimana motor tersebut didaftarkan untuk melakukan prosedur cabut berkas. Setelah selesai barulah kamu mengurus di Samsat baru tempat motor itu akan sering dioperasikan.

Setelah itu lakukan cek fisik kendaraan. Petugas akan mengecek nomor rangka dan nomor mesin serta mencocokkannya dengan dokumen yang akan didaftarkan. Selanjutnya setelah menerima hasil cek fisik, lakukan pembayaran di loket balik nama STNK untuk menyelesaikan pembayaran.

Setelah proses balik nama STNK selesai, kamu sudah bisa melanjutkan proses balik nama buku pemilik kendaraan bermotor atau BPKB.

Proses Balik Nama BPKB

Jangan lupa untuk menyiapkan beberapa dokumen ini terlebih dahulu:

- Photocopy KTP pemilik kendaraan yang baru
- BPKB asli dan yang photocopy
- Photocopy STNK yang sudah balik nama
- Photocopy bukti pembelian sepeda motor
- Photocopy bukti hasil pengecekan fisik motor

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses balik nama BPKP dilakukan di kantor Kepolisian Daerah (Polda) dengan membawa berkas persyaratan yang telah disiapkan. Setelah menerima nomor antrean dan formulir balik nama, petugas akan memberikan tanda pembayaran ke bank. Lakukan pembayaran di loket yang tersedia.

Untuk tahapan selanjutnya, kamu tinggal mengisi form pendaftaran balik nama BPKB, menyerahkan formulir dan berkas persyaratan kepada petugas, dan mengambil BPKP pada tanggal yang telah ditentukan. (afr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perang Timur Tengah Tak Bisa Diramal Kapan Usai, Bahlil Ungkap Skenario Terburuk RI Alihkan Impor Minyak

Perang Timur Tengah Tak Bisa Diramal Kapan Usai, Bahlil Ungkap Skenario Terburuk RI Alihkan Impor Minyak

Bahlil Lahadalia mengakui bahwa hasil kajian internal menunjukkan konflik berpotensi berlangsung tanpa kepastian waktu. Sehingga, Pemerintah menyiapkan skenario terburuk di sektor energi.
Perang Meluas hingga Lebanon, Rupiah Ikut Melemah di Tengah Tekanan Global dan Lonjakan Harga Minyak

Perang Meluas hingga Lebanon, Rupiah Ikut Melemah di Tengah Tekanan Global dan Lonjakan Harga Minyak

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah tipis pada perdagangan Selasa (3/3/2026) seiring dengan memanasnya eskalasi perang di Timur Tengah.
26,5 Juta Pekerja Swasta Terima THR Lbaran 2026, Pemerintah Berharap Jadi Penggerak Utama Konsumsi

26,5 Juta Pekerja Swasta Terima THR Lbaran 2026, Pemerintah Berharap Jadi Penggerak Utama Konsumsi

Pemerintah mengungkapkan potensi gelombang konsumsi besar menjelang Lebaran 2026, seiring pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sektor swasta yang diperkirakan mencapai Rp124 triliun.
Tanpa Bantuan Logistik dan Kepastian Pemulangan, DPR  Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret Amankan Jemaah Umrah

Tanpa Bantuan Logistik dan Kepastian Pemulangan, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret Amankan Jemaah Umrah

Pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret guna melindungi keselamatan sekitar 58 ribu orang jamaah umrah asal Indonesia yang tertahan di berbagai bandara akibat eskalasi perang antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Kadiv Humas Polri Ungkap Alasan Mutasi AKBP Didik Putra ke Yanma Usai Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kadiv Humas Polri Ungkap Alasan Mutasi AKBP Didik Putra ke Yanma Usai Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polri secara resmi menyampaikan bahwa mutasi Didik ke Pamen Yanma dilakukan guna mempermudah proses administrasi dalam pelaksanaan putusan kode etik.
John Herdman Full Senyum! Calon Duet Ole Romeny di Lini Depan Timnas Indonesia Akhirnya Comeback, Dipanggil untuk FIFA Series 2026?

John Herdman Full Senyum! Calon Duet Ole Romeny di Lini Depan Timnas Indonesia Akhirnya Comeback, Dipanggil untuk FIFA Series 2026?

John Herdman dapat kabar baik jelang FIFA Series 2026. Ragnar Oratmangoen comeback usai cedera panjang dan siap jadi duet tajam Ole Romeny di Timnas Indonesia.

Trending

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Temon, Kulon Progo, D.I.Yogyakarta meninggalkan duka bagi pemilik perusahaan rokok HS, Muhammad Suryo. Berikut profilnya
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Hingga kini, KPK belum merinci secara resmi dugaan perkara yang menjerat Fadia Arafiq atau konstruksi kasus yang menjadi dasar OTT tersebut.
Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Begini alasan yang bikin Persib Bandung bebas sanksi WO usai lakukan 6 kali ganti pemain saat ditahan imbang Persebaya Surabaya menurut regulasi operator liga.
Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3 Sport hari ini: Indonesia tak masuk daftar pengganti Iran di Piala Dunia 2026, Megawati Hangestri ungkap alasan pilih JPE, dan pemain Persib bandung jadi pengganti Thom Haye di FIFA Series!
Trump Beberkan Motif Bunuh Ali Khamenei: Saya Berhasil!

Trump Beberkan Motif Bunuh Ali Khamenei: Saya Berhasil!

Presiden Amerika Serikat (Presiden AS), Donald Trump beberkan motif ia bunuh Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Kata Donald Trump, motif dirinya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT