News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Biaya Balik Nama Motor

Biaya balik nama motor adalah biaya yang perlu dibayarkan kepada negara untuk mengubah status kepemilikan kendaraan seperti yang tercantum pada BPKB maupun STNK
Selasa, 18 Januari 2022 - 14:59 WIB
Ilustrasi biaya balik nama motor
Sumber :
  • Viva

Tahukah kamu saat kamu membeli motor baru kamu juga dikenakan biaya balik nama motor? Ini juga berlaku saat kamu membeli motor bekas dari orang lain. Biaya balik nama motor ini kadang terlupakan bagi mereka yang baru membeli kendaraan.

Dilansir dari laman resmi Bapenda DKI Jakarta, bea balik nama kendaraan bermotor atau yang sering disingkat BBN-KB ini adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak. Keadaan ini terjadi karena adanya jual beli, tukar menukar, hibah, warisan atau pemasukan ke dalam badan usaha. Bea balik nama kendaraan bermotor ini merupakan pajak atas penyerahan kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Biaya balik nama motor ini adalah biaya yang perlu dibayarkan kepada negara untuk mengubah status kepemilikan kendaraan seperti yang tercantum pada buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Berkendara dengan menggunakan kendaraan yang terdaftar atas namamu sendiri tentu lebih aman. Selain itu pengurusan pembayaran pajak tahunan dan lima tahunannya pun akan lebih mudah. Hal ini karena saat akan membayar pajak akan dibutuhkan syarat KTP asli sesuai nama yang tercantum dalam STNK dan BPKB.

Adapun jenis kendaraan bermotor yang masuk dalam objek pajak BBN-KB ini antara lain kendaraan bermotor beroda beserta gandengannya yang dioperasikan di semua jenis jalan darat serta termasuk kendaraan bermotor yang dioperasikan di air dengan ukuran isi kotor GT 5 hingga GT 7 (gross tonnage).

Masih dari laman Bapenda DKI, sesuai Perda nomor 9 Tahun 2010, dasar pengenaan bea balik nama kendaraan bermotor ditentukan berdasarkan harga pasaran umum kendaraan tersebut.

Selain itu biaya balik nama motor dapat berbeda setiap tahun tergantung dari kebijakan perpajakan di wilayah hukum dimana kendaraan bermotor itu didaftarkan. Namun demikian, perbedaan biaya balik nama motor antara satu daerah dan lainnya tak akan terlalu besar.

Biaya Balik Nama Motor

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, ada perbedaan biaya balik nama motor antar daerah. Namun demikian setidaknya ada beberapa komponen utama yang harus diperhatikan.

Yang pertama adalah biaya pajaknya. Biaya balik nama kendaraan bermotor bisa melonjak jika pajak kendaraan tersebut belum dibayarkan. Jadi selain membayar pajak pokok, kamu juga diharuskan membayar dendanya sebelum melakukan balik nama. Untuk BBN-KB motor baru biasanya sebesar 10 persen, sedangkan motor seken adalah 2/3 dari nilai pajak kendaraan bermotor (PKB)

Yang kedua adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ. Biaya ini merupakan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas. Besarannya sudah ditentukan yakni sebesar Rp35.000.

Adapun menurut Perda nomor 9 Tahun 2010 komponennya adalah sebagai berikut:

- Biaya administrasi: Rp 35.000
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 35.000
- Biaya pembuatan BPKB baru: Rp 225.000
- Biaya pembuatan nomor polisi baru: Rp 30.000
- Biaya pembuatan STNK: Rp 100.000
- Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) pelat nomor untuk kendaraan roda dua Rp 60.000
- Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 persen. Namun tarif dasar yang berlaku biasanya 2/3 kali dari tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)
- Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 2 persen untuk penyerahan pertama, dan tambahan sebesar 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya.

Proses Balik Nama STNK Motor

Selain ada biaya yang harus dikeluarkan saat balik nama, kamu juga harus menyiapkan beberapa berkas dokumen. Persyaratan ini sifatnya wajib sebagai bukti bahwa kamu memang pemilik sah motor tersebut. Jadi sebelum mengurus balik nama motor, siapkan beberapa dokumen di bawah ini terlebih dahulu:

- KTP asli dan photocopy pemilik baru
- BPKB asli dan photocopy
- STNK asli dan photocopy
- Bukti jual kendaraan, biasanya dalam bentuk kwitansi pembayaran
- Bukti cek fisik kendaraan

Namun selain syarat-syarat di atas, kamu juga bisa menyiapkan terlebih dahulu fotocopy pemilik lama yang namanya tercantum dalam BPKB dan STNK. Dokumen ini dapat membantu petugas untuk memverifikasi keabsahan surat-surat kendaraan.

Setelah syarat dokumen dan biayanya kamu siapkan, kamu sudah bisa datang langsung ke kantor Samsat. Kalau domisili motor lama sama dengan domisili motor baru, kamu dapat langsung datang ke kantor Samsat terdekat.

Namun berbeda halnya jika kamu akan mendaftarkan motor tersebut di daerah yang berbeda. Kamu harus melapor dulu di Samsat dimana motor tersebut didaftarkan untuk melakukan prosedur cabut berkas. Setelah selesai barulah kamu mengurus di Samsat baru tempat motor itu akan sering dioperasikan.

Setelah itu lakukan cek fisik kendaraan. Petugas akan mengecek nomor rangka dan nomor mesin serta mencocokkannya dengan dokumen yang akan didaftarkan. Selanjutnya setelah menerima hasil cek fisik, lakukan pembayaran di loket balik nama STNK untuk menyelesaikan pembayaran.

Setelah proses balik nama STNK selesai, kamu sudah bisa melanjutkan proses balik nama buku pemilik kendaraan bermotor atau BPKB.

Proses Balik Nama BPKB

Jangan lupa untuk menyiapkan beberapa dokumen ini terlebih dahulu:

- Photocopy KTP pemilik kendaraan yang baru
- BPKB asli dan yang photocopy
- Photocopy STNK yang sudah balik nama
- Photocopy bukti pembelian sepeda motor
- Photocopy bukti hasil pengecekan fisik motor

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses balik nama BPKP dilakukan di kantor Kepolisian Daerah (Polda) dengan membawa berkas persyaratan yang telah disiapkan. Setelah menerima nomor antrean dan formulir balik nama, petugas akan memberikan tanda pembayaran ke bank. Lakukan pembayaran di loket yang tersedia.

Untuk tahapan selanjutnya, kamu tinggal mengisi form pendaftaran balik nama BPKB, menyerahkan formulir dan berkas persyaratan kepada petugas, dan mengambil BPKP pada tanggal yang telah ditentukan. (afr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Hak Asuh Anak Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Sarwendah: Kami Semua Kalah

Sidang Hak Asuh Anak Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Sarwendah: Kami Semua Kalah

Sidang hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah kembali ditunda. Kuasa hukum Sarwendah mengaku "kami semua kalah" dan meminta polemik di ruang publik segera dihentikan.
5 Alasan Singapura Bisa Jadi Batu Sandungan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Vietnam Dibikin Frustasi

5 Alasan Singapura Bisa Jadi Batu Sandungan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Vietnam Dibikin Frustasi

Timnas Indonesia menghadapi laga hidup-mati saat bertandang ke Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026, dalam perebutan tiket ke babak empat besar.
Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Diduga Punya Niat Kuasai Harta dan Bunuh Korban

Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Diduga Punya Niat Kuasai Harta dan Bunuh Korban

Polisi menemukan fakta baru dibalik peristiwa pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Saepullah (26) terhadap pria berinisial K (51).
Drone Water Spray Dikerahkan Guna Padamkan Karhutla di Kawasan Gunung Bromo

Drone Water Spray Dikerahkan Guna Padamkan Karhutla di Kawasan Gunung Bromo

BPBD Jawa Timur mengerahkan drone water spray dan truk pemadam kebakaran untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo.
Cara Nonton Persija Vs Arema di Piala Presiden 2026, Gratis dan Legal Tanpa VPN

Cara Nonton Persija Vs Arema di Piala Presiden 2026, Gratis dan Legal Tanpa VPN

Para pecinta sepak bola Tanah Air bisa menyaksikan pertandingan Persija vs Arema di perebutan tempat ketiga Piala Presiden 2026 secara legal melalui siaran televisi nasional maupun platform streaming resmi tanpa perlu menggunakan VPN atau mengakses situs ilegal.
Jatim Catat Kinerja Positif Semester I 2026, Gubernur Khofifah: Ekonomi Tumbuh Tertinggi se-Pulau Jawa, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun

Jatim Catat Kinerja Positif Semester I 2026, Gubernur Khofifah: Ekonomi Tumbuh Tertinggi se-Pulau Jawa, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun

Kinerja pembangunan Jawa Timur pada Semester I Tahun 2026 menunjukkan capaian yang semakin berkualitas.

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan hidup mati menghadapi Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026. Duel yang berlangsung di Stadion Jalan Besar, Kallang, Jumat (7/8/2026), menjadi penentu langkah kedua tim menuju babak semifinal.
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Lomba Rakyat kembali menghadirkan ruang kreatif bagi generasi muda melalui penyelenggaraan Pidato AHY Muda 2026, sebuah kompetisi pidato nasional yang ditujukan bagi pelajar SMA, SMK, dan MA sederajat di seluruh Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT