News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Biaya Balik Nama Motor

Biaya balik nama motor adalah biaya yang perlu dibayarkan kepada negara untuk mengubah status kepemilikan kendaraan seperti yang tercantum pada BPKB maupun STNK
Selasa, 18 Januari 2022 - 14:59 WIB
Ilustrasi biaya balik nama motor
Sumber :
  • Viva

Tahukah kamu saat kamu membeli motor baru kamu juga dikenakan biaya balik nama motor? Ini juga berlaku saat kamu membeli motor bekas dari orang lain. Biaya balik nama motor ini kadang terlupakan bagi mereka yang baru membeli kendaraan.

Dilansir dari laman resmi Bapenda DKI Jakarta, bea balik nama kendaraan bermotor atau yang sering disingkat BBN-KB ini adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak. Keadaan ini terjadi karena adanya jual beli, tukar menukar, hibah, warisan atau pemasukan ke dalam badan usaha. Bea balik nama kendaraan bermotor ini merupakan pajak atas penyerahan kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Biaya balik nama motor ini adalah biaya yang perlu dibayarkan kepada negara untuk mengubah status kepemilikan kendaraan seperti yang tercantum pada buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Berkendara dengan menggunakan kendaraan yang terdaftar atas namamu sendiri tentu lebih aman. Selain itu pengurusan pembayaran pajak tahunan dan lima tahunannya pun akan lebih mudah. Hal ini karena saat akan membayar pajak akan dibutuhkan syarat KTP asli sesuai nama yang tercantum dalam STNK dan BPKB.

Adapun jenis kendaraan bermotor yang masuk dalam objek pajak BBN-KB ini antara lain kendaraan bermotor beroda beserta gandengannya yang dioperasikan di semua jenis jalan darat serta termasuk kendaraan bermotor yang dioperasikan di air dengan ukuran isi kotor GT 5 hingga GT 7 (gross tonnage).

Masih dari laman Bapenda DKI, sesuai Perda nomor 9 Tahun 2010, dasar pengenaan bea balik nama kendaraan bermotor ditentukan berdasarkan harga pasaran umum kendaraan tersebut.

Selain itu biaya balik nama motor dapat berbeda setiap tahun tergantung dari kebijakan perpajakan di wilayah hukum dimana kendaraan bermotor itu didaftarkan. Namun demikian, perbedaan biaya balik nama motor antara satu daerah dan lainnya tak akan terlalu besar.

Biaya Balik Nama Motor

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, ada perbedaan biaya balik nama motor antar daerah. Namun demikian setidaknya ada beberapa komponen utama yang harus diperhatikan.

Yang pertama adalah biaya pajaknya. Biaya balik nama kendaraan bermotor bisa melonjak jika pajak kendaraan tersebut belum dibayarkan. Jadi selain membayar pajak pokok, kamu juga diharuskan membayar dendanya sebelum melakukan balik nama. Untuk BBN-KB motor baru biasanya sebesar 10 persen, sedangkan motor seken adalah 2/3 dari nilai pajak kendaraan bermotor (PKB)

Yang kedua adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ. Biaya ini merupakan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas. Besarannya sudah ditentukan yakni sebesar Rp35.000.

Adapun menurut Perda nomor 9 Tahun 2010 komponennya adalah sebagai berikut:

- Biaya administrasi: Rp 35.000
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 35.000
- Biaya pembuatan BPKB baru: Rp 225.000
- Biaya pembuatan nomor polisi baru: Rp 30.000
- Biaya pembuatan STNK: Rp 100.000
- Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) pelat nomor untuk kendaraan roda dua Rp 60.000
- Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 persen. Namun tarif dasar yang berlaku biasanya 2/3 kali dari tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)
- Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 2 persen untuk penyerahan pertama, dan tambahan sebesar 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya.

Proses Balik Nama STNK Motor

Selain ada biaya yang harus dikeluarkan saat balik nama, kamu juga harus menyiapkan beberapa berkas dokumen. Persyaratan ini sifatnya wajib sebagai bukti bahwa kamu memang pemilik sah motor tersebut. Jadi sebelum mengurus balik nama motor, siapkan beberapa dokumen di bawah ini terlebih dahulu:

- KTP asli dan photocopy pemilik baru
- BPKB asli dan photocopy
- STNK asli dan photocopy
- Bukti jual kendaraan, biasanya dalam bentuk kwitansi pembayaran
- Bukti cek fisik kendaraan

Namun selain syarat-syarat di atas, kamu juga bisa menyiapkan terlebih dahulu fotocopy pemilik lama yang namanya tercantum dalam BPKB dan STNK. Dokumen ini dapat membantu petugas untuk memverifikasi keabsahan surat-surat kendaraan.

Setelah syarat dokumen dan biayanya kamu siapkan, kamu sudah bisa datang langsung ke kantor Samsat. Kalau domisili motor lama sama dengan domisili motor baru, kamu dapat langsung datang ke kantor Samsat terdekat.

Namun berbeda halnya jika kamu akan mendaftarkan motor tersebut di daerah yang berbeda. Kamu harus melapor dulu di Samsat dimana motor tersebut didaftarkan untuk melakukan prosedur cabut berkas. Setelah selesai barulah kamu mengurus di Samsat baru tempat motor itu akan sering dioperasikan.

Setelah itu lakukan cek fisik kendaraan. Petugas akan mengecek nomor rangka dan nomor mesin serta mencocokkannya dengan dokumen yang akan didaftarkan. Selanjutnya setelah menerima hasil cek fisik, lakukan pembayaran di loket balik nama STNK untuk menyelesaikan pembayaran.

Setelah proses balik nama STNK selesai, kamu sudah bisa melanjutkan proses balik nama buku pemilik kendaraan bermotor atau BPKB.

Proses Balik Nama BPKB

Jangan lupa untuk menyiapkan beberapa dokumen ini terlebih dahulu:

- Photocopy KTP pemilik kendaraan yang baru
- BPKB asli dan yang photocopy
- Photocopy STNK yang sudah balik nama
- Photocopy bukti pembelian sepeda motor
- Photocopy bukti hasil pengecekan fisik motor

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses balik nama BPKP dilakukan di kantor Kepolisian Daerah (Polda) dengan membawa berkas persyaratan yang telah disiapkan. Setelah menerima nomor antrean dan formulir balik nama, petugas akan memberikan tanda pembayaran ke bank. Lakukan pembayaran di loket yang tersedia.

Untuk tahapan selanjutnya, kamu tinggal mengisi form pendaftaran balik nama BPKB, menyerahkan formulir dan berkas persyaratan kepada petugas, dan mengambil BPKP pada tanggal yang telah ditentukan. (afr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan "Milangkala Tatar Sunda" sebagai agenda rutin tahunan yang akan digelar secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda, Peringatan Apa Itu? Begini Penjelasan Sejarawan

Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda, Peringatan Apa Itu? Begini Penjelasan Sejarawan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda, sebenarnya peringatan apa itu? Simak penjelasan sejarawan berikut ini.
Curahan Hati Megawati Hangestri: Aku Tau Gak Mudah Untuk Melewati ini Semua, Banyak yang Meragukanmu, Berkata Buruk!

Curahan Hati Megawati Hangestri: Aku Tau Gak Mudah Untuk Melewati ini Semua, Banyak yang Meragukanmu, Berkata Buruk!

Unggahan itu menjadi refleksi dari perjuangan Megawati Hangestri yang tak mudah sepanjang Proliga 2026. Ia tidak hanya menghadapi lawan di lapangan, tetapi juga keraguan publik
Sean Gelael Raih Podium di Race Pertama GTWCA Mandalika, Pertamina Patra Niaga Sebut Hasil Strategi dan Dukungan

Sean Gelael Raih Podium di Race Pertama GTWCA Mandalika, Pertamina Patra Niaga Sebut Hasil Strategi dan Dukungan

Pertamina mengapresiasi capaian Sean Gelael yang berhasil finis di meraih podium ketiga pada race pertama GT World Challenge Asia (GTWCA) Mandalika 2026.
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika Terselubung di Kamar Kos Tamansari Jakbar

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika Terselubung di Kamar Kos Tamansari Jakbar

Sebuah kamar kos di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, kedapatan disulap menjadi laboratorium produksi (clandestine lab) narkotika. 

Trending

Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan "Milangkala Tatar Sunda" sebagai agenda rutin tahunan yang akan digelar secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda, Peringatan Apa Itu? Begini Penjelasan Sejarawan

Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda, Peringatan Apa Itu? Begini Penjelasan Sejarawan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda, sebenarnya peringatan apa itu? Simak penjelasan sejarawan berikut ini.
Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Tampil memukau sebagai raja assist kasta Championship, salah satu pemain veteran ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia buat ajang Piala AFF 2026.
Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Banyak warga Belanda yang mengutarakan rasa gembiranya setelah NAC Breda hampir dipastikan terdegradasi dari kasta tertinggi Liga Belanda. 
Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pernyataannya usai menyaksikan aksi Megawati Hangestri secara langsung, saat membela Jakarta Pertamina Enduro di Grand Final Proliga 2026.
Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Ada tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 hingga isu naturalisasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT