News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Pernah Pakai Qunut Tapi Ketemu Imam yang Baca Qunut Saat Shalat Subuh, Apakah Harus Baca Doa Lain? Kata Ustaz Adi hidayat…

Doa Qunut kerap dibacakan saat shalat subuh. Namun sebagian umat muslim tidak membacanya. Bagaimana bila tidak pernah baca doa qunut tapi imam baca doa qunut?
Minggu, 4 Agustus 2024 - 00:06 WIB
Ustaz Adi Hidayat Jelaskan doa qunut subuh
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Doa Qunut dibacakan setelah rukuk pada rakaat kedua saat melakukan shalat subuh. Namun sebagian umat muslim tidak membacanya.

Bacaan doa qunut subuh kerap menjadi pembahasan dalam sejumlah kajian. Sebab, ketika shalat berjamaah terkadang menemui imam yang beragam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Imam membaca doa qunut tetapi ada sebagian makmum tidak terbiasa membacanya, begitu juga sebaliknya.

Dalam satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan penjelasan tentang doa qunut subuh ketika shalat berjamaah.

Seperti apa penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat mengenai persoalan tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan pada kanal YouTube Adi Hidayat Official, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan terdapat kewajiban makmum untuk mengikuti imam ketika melakukan shalat berjamaah.

"Imam tuh dijadikan untuk diikuti, bacaan imam bacaan makmum, kalau imam rukuk makmum rukuk, kalau imam sujud makmum sujud," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Adi Hidayat Official.

Walaupun imam tidak membaca doa qunut, maka makmum tidak boleh membaca doa qunut sendiri.

"Imam tidak qunut, makmum jangan paksakan qunut," ujarnya.

Bukan cuma itu, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan agar makmum juga tidak perlu sampai melakukan sujud sahwi hanya karena imam tidak pakai qunut.

"Ya ikuti imam, begitu imam salam ikut salam jangan imam salam Anda sujud sahwi," kata Ustaz Adi Hidayat.

Lalu, bagaimana jika imam yang qunut tapi makmum tidak baca qunut?

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hal ini berlaku kewajiban makmum untuk mengikuti imam.

"Sama ketika imam baca qunut, Anda nggak biasa baca, aamiinkan, jangan baca yang lain," tuturnya.

Apabila tidak mengikuti bacaan Imam, maka akan dapat membatalkan shalat, atau bila makmum membaca yang lain ketika imam sedang qunut.

"Fatal kalau Anda baca yang lain baca-bacaan di luar shalat risiko batal shalat," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh sebab itu, ketika imam membaca qunut maka makmum mengikutinya dengan membaca Aamiin.

"Jadi ketika imam mengatakan allahumma dina fiman hadait, yang kita katakan makmum walaupun anda enggak ikut qunut, aamiin, jangan baca yang lain," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT