News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Berani Ambil Kredit Motor atau Mobil? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Hukumnya, Jangan..

Bolehkah kredit motor atau mobil menurut ajaran Islam? Sebelum nekad ambil kredit motor, perhatikan terlebih dahulu hukumnya, dijelaskan Ustaz Khalid Basalamah.
Minggu, 4 Agustus 2024 - 07:57 WIB
Ustaz Khalid Basalamah, hukum kredit motor
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Apakah boleh kredit motor atau mobil di dalam Islam?

Permasalahan transaksi jual beli ataupun utang piutang memiliki aturan ketat di dalam Islam, termasuk persoalan kredit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Allah tetapkan aturan agar manusia tidak semena-mena kepada sesamanya.

Sebab riba merupakan perbuatan yang bisa membuat orang lain menjadi sengsara sehingga dilarang oleh Allah.

Namun di era modern ini transaksi kredit seakan semakin mudah untuk dilakukan.

Mulai dari kendaraan, rumah, dan barang-barang lainnya bisa dibeli dengan cara kredit.

Transaksi kredit atau menyicil memang memudahkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan barang yang diinginkan tetapi masih belum memiliki uang yang cukup.

Akan tetapi di balik kredit tersebut ada bahaya riba yang terkadang muncul tanpa disadari.

Sebagai seorang muslim, tentu harus berhati-hati agar tidak terjerumus ke dalam riba.

Lantas bolehkah beli motor atau mobil dengan cara kredit?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Khalid Basalamah, berikut penjelasan tentang hukum kredit motor atau mobil.

Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa riba adalah hal yang harus dihindari oleh umat Islam.

Jangan sampai seorang muslim terjerumus ke dalam riba atau bahkan melakukan riba di dalam kehidupan karena termasuk dosa besar.

Lalu bagaimana dengan kredit motor, mobil hingga rumah, apakah termasuk riba?

"Kalau masalah kredit motor dan kredit rumah, tidak semuanya riba," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, pada dasarnya transaksi kredit itu boleh dalam Islam.

"Boleh kredit itu, bukan tidak boleh," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Yang terpenting adalah kredit tersebut dilakukan dengan cara yang syar'i agar tidak termasuk riba.

"Tapi caranya cara syar'i," terang Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basalamah menerangkan bahwa patokan syar'i tidaknya transaksi kredit dilihat dari akadnya.

"Dilihat di akadnya," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Kredit termasuk riba apabila dalam akadnya disebutkan sebagai utang piutang.

"Kalau akadnya utang piutang, hukumnya riba," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

"Akadnya adalah pihak A mengutangkan uang kepada pihak B, jadi bukan ditulis membeli motor, tapi mengutangkan, ini riba, enggak boleh, Karena uang tetap uang namanya uang itu tidak boleh bertambah kalau dipinjamkan," lanjutnya.

Kemudian Ustaz Khalid Basalamah menerangkan bagaimana cara agar kredit motor itu bisa dianggap sah dan tidak termasuk riba.

"Saya berikan kata pihak A tapi saya akan jual kepada anda 17 juta, saya akan jual, bukan utang piutang, saya jual barang ini, setuju enggak," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

"Pihak A membeli motor 15 juta, pihak B menyicil dengan dia nilainya 17 juta, tapi akadnya pihak A membeli motor senilai 15 juta yang dijual kepada pihak B dengan harga 17 juta, akadnya jelas transaksi jual beli," lanjutnya.

Maka inilah cara kredit yang diperbolehkan dalam Islam.

"Ini yang dimaksud dalam firman Allah, Allah menghalalkan jual beli dan Allah mengharamkan riba," terang Ustaz Khalid Basalamah.

Wallahua'lam.


(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cerita Detik-detik YTR Hilang dari Keluarga, Izin Nonton Konser Bareng Taufik Hidayat hingga Berujung Ditemukan Kritis

Cerita Detik-detik YTR Hilang dari Keluarga, Izin Nonton Konser Bareng Taufik Hidayat hingga Berujung Ditemukan Kritis

Kisah pilu yang dialami YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, mulai terkuak satu per satu setelah kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30), terungkap.
Polda Jabar Buka Ruang untuk Korban Taufik Hidayat Melapor ke Nomor Darurat 110

Polda Jabar Buka Ruang untuk Korban Taufik Hidayat Melapor ke Nomor Darurat 110

Polda Jawa Barat masih menelusuri akun-akun yang diduga mengaku jadi korban Taufik Hidayat di Media Sosial. Pihaknya pun membuka ruang aduan 110.
Dari Hasil Pemeriksaan Sementara, Taufik Hidayat Akui Lakukan Penyekapan dan Penganiayaan terhadap YTR, Polisi: Dia Juga Menyatakan Menyesal

Dari Hasil Pemeriksaan Sementara, Taufik Hidayat Akui Lakukan Penyekapan dan Penganiayaan terhadap YTR, Polisi: Dia Juga Menyatakan Menyesal

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung akhirnya berhasil ditangkap.
Bibi Yuvita Minta Taufik Hidayat Dihukum Seberat-beratnya: Siksa Dulu Kalau Boleh

Bibi Yuvita Minta Taufik Hidayat Dihukum Seberat-beratnya: Siksa Dulu Kalau Boleh

Bibi Yuvita ungkap keinginan menyiksa Taufik Hidayat sebelum dihukum. Yuvita kini masih dirawat intensif di RS Hasan Sadikin Bandung pasca penyekapan.
Francesco Bagnaia Jadi Pembalap Tersukses Ducati Usai Akhiri Era Keemasan Bersama Tim Pabrikan Italia

Francesco Bagnaia Jadi Pembalap Tersukses Ducati Usai Akhiri Era Keemasan Bersama Tim Pabrikan Italia

Francesco Bagnaia resmi mengakhiri kebersamaannya dengan Ducati Lenovo Team mulai MotoGP 2027. Keputusan tersebut membuat dirinya menjadi pembalap tersukses dalam sejarah tim pabrikan Ducati di ajang kelas premier.
Diguncang Gempa Besar, Venezuela Tetapkan Darurat Nasional

Diguncang Gempa Besar, Venezuela Tetapkan Darurat Nasional

Pelaksana Tugas (Plt.) Presiden Venezuela, Delcy Rodriguez menetapkan status darurat nasional menyusul guncangan gempa bumi kuat yang melanda negara tersebut.

Trending

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus penyekapan dan penganiayaan wanita di salah satu tempat kos-kosan di Kabupaten Bandung selama tiga tahun lamanya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT