GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok Ini Bongkar Bagaimana Jessica Wongso Diperlakukan di Penjara: Dia Dimasukkan ke 'Sel Khusus'...

Jessica Wongso akhirnya bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024). Ia pun mengungkapkan perasaannya selama 8 tahun dipenjara. Sosok ini bongkar kalau Jessica...
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:46 WIB
Eks terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso resmi hirup udara bebas, Minggu (18/8).
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Jessica Wongso ditetapkan menjadi tersangka kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin. Pada 18 Agustus 2024, Jessica dibebaskan bersyarat setelah mendekam 8 tahun di penjara. 

Dari total vonis 20 tahun penjara, Jessica mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, kasus kematian Mirna masih menyisakan tanda tanya tersendiri. Bahkan, babak baru kini dimulai.

 

Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Wongso mengatakan jika pihaknya bakal mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Ini karena mereka telah mengantongi novum atau bukti baru.

Otto menjelaskan, jika novum tersebut adalah bukti yang tidak ditemukan pihaknya pada saat kasus Jessica di tahun 2016 lalu.

"Ternyata selama perkara ini berjalan delapan tahun ini, kami tidak pernah menemukan bukti itu sehingga tidak ada alasan kuat untuk menyatakan ketidakbenaran itu," kata Otto dalam konferensi pers bersama Jessica, Jakarta, Minggu (18/8/2024).

 

Otto juga mengungkap bahwa bukti baru itu sebenarnya sudah ada saat kasus kliennya bergulir pada tahun 2016 silam. Namun, bukti baru itu sempat hilang, usai disembunyikan oleh seseorang.

Menurut Otto, bila bukti baru itu bisa ditunjukkan di pengadilan pada 2016, maka bisa saja putusan hakim terhadap Jessica berubah.

"Kami menemukan bukti baru yang mana bukti itu sebenarnya ada pada waktu itu, tapi disimpan oleh seseorang, disembunyikan oleh seseorang sehingga terhilang bukti itu sehingga putusan itu memberatkan dia (Jessica)," ujar Otto.

Jika PK benar-benar diajukan, bukan tidak mungkin jika peluang Jessica untuk lepas dari label mantan terpidana terbuka lebar.

 

Seorang pengacara bernama Aliv Lim menyebut jika ia pernah bertemu Krishna Mukti yang saat itu menangani kasus pembunuhan Mirna. Ia menyebut, jika Krishna yang saat itu menjabat sebagai Direktur Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya tiba-tiba datang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan meminta P21.

"itu saya lihat banget dalam kasus Jessica, Krishna Mukti itu hari terakhir datang sendiri ke Kejati untuk minta P21, karena (sebelumnya) masih P19. Sampai detik terakhir baru di P21," ujar Alvin Lim, dikutip dari Short YouTube Diskursusnet, Sabtu (24/8/2024).

Dalam berkas perkara, kode P21 digunakan untuk menunjukkan, bahwa berkas tersebut telah lengkap setelah dilakukan penyidikan tambahan, sesuai dengam petunjuk dari penuntut umum.

 

Alvin Lim juga membeberkan soal bagaimana Jessica Wongso diperlakukan di penjara. Katanya, Jessica sempat dimasukkan ke dalam sel tikus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari tahanan pun saya juga dengar waktu si Jessica ditahan, ada satu orang juga bilang sama saya dia (Jessica) di sel tikus terus," ucap Alvin.

"Sel tikus itu cuma orang yang melanggar aturan. Kalau dia ditahan melanggar aturan, misalnya, ketika ditahan dia pakai narkoba, bolehlah dimasukin ke sel tikus," sambungnya. (ism)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamen ESDM Sebut Sambaran Petir Jadi Penyebab Blackout di Sumatera

Wamen ESDM Sebut Sambaran Petir Jadi Penyebab Blackout di Sumatera

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan mati listrik total atau blackout di Pulau Sumatera terjadi karena ada jaringan yang tersambar petir.
Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.

Trending

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Wamen ESDM Sebut Sambaran Petir Jadi Penyebab Blackout di Sumatera

Wamen ESDM Sebut Sambaran Petir Jadi Penyebab Blackout di Sumatera

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan mati listrik total atau blackout di Pulau Sumatera terjadi karena ada jaringan yang tersambar petir.
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT