News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Termasuk 5 Terpidana Mati Paling Fenomenal di Rezim Jokowi, Kini Mary Jane Bisa Bebas di Era Prabowo?

Mary Jane Veloso termasuk salah satu terpidana mati paling fenomenal di rezim Jokowi. Akankah Mary Jane terbebas dari hukuman mati usai dipindahkan ke Filipina?
Jumat, 22 November 2024 - 09:54 WIB
Mary Jane, Terpidana Mati asal Filipina karena kasus narkotika
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari Mary Jane, sosok terpidana mati di era Jokowi yang sebelumnya menunggu kepastian akan vonis hukuman terhadapnya.

Sebagai informasi, Mary Jane merupakan warga negara Filipina yang divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, pada tahun 2010 lalu karena kasus narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso dilakukan berdasarkan perjanjian bilateral dalam bentuk Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters.

Lebih lanjut, Yusril  menyebutkan hingga saat ini belum ada undang-undang (UU) yang mengatur tentang mekanisme pemindahan narapidana atau transfer of prisoner di Indonesia.

Akan tetapi pemindahan narapidana bisa dilakukan berdasarkan MLA, kesepakatan para pihak, dan diskresi dari Presiden untuk mengambil keputusan maupun kebijakan.

Saat ini terpidana mati Mary Jane masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. 

Mary Jane sendiri masih menjalani masa pembinaan bersama dengan warga binaan yang lain. Akankah Mary Jane terbebas dari hukuman mati usai dipindahkan ke Filipina?

Selain Mary Jane, ada empat sosok terpidana mati yang fenomenal di era Jokowi, termasuk sosok gembong narkoba Freddy Budiman.

Berikut 5 terpidana mati paling fenomenal di rezim Jokowi dan kisah Mary Jane yang bisa bebas di era Prabowo:

1. Rani Andriani

Rani Andriani
Pada 2015, Rani Andriani, alias Melisa Apriliani, menjadi salah satu warga negara Indonesia yang dieksekusi mati setelah divonis atas kasus peredaran narkoba. 

Rani ditangkap dengan heroin seberat 3.500 gram dan menerima vonis mati pada tahun 2000 oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Ia dieksekusi bersama lima terpidana lainnya, yang sebagian besar adalah warga negara asing.

2. Freddy Budiman

Gembong Narkoba, Freddy Budiman

Freddy Budiman adalah gembong narkoba yang dieksekusi mati di Nusakambangan. Karir kriminal Freddy dimulai sebagai bos pencopet di Surabaya pada 1990-an, sebelum beralih ke bisnis narkoba pada 2000-an.

Meski beberapa kali tertangkap dan dipenjara, Freddy tetap mengoperasikan jaringan narkobanya dari dalam penjara, termasuk penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi yang akhirnya menyeretnya ke hukuman mati.

3. Raheem Agbaje Salami 

Raheem Agbaje Salami

Terpidana mati asal Nigeria ini dieksekusi pada 29 April 2015 atas kasus penyelundupan heroin seberat 5 kilogram ke Indonesia. 

Sebelum dieksekusi, Raheem berpesan agar ginjalnya didonorkan dan meminta dimakamkan di Madiun, Jawa Timur.

4. Myuran Sukumaran dan Andrew Chan

Myuran Sukumaran dan Andrew Chan

Dua anggota kelompok "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dieksekusi pada 2015 setelah divonis bersalah karena berusaha menyelundupkan 8,3 kilogram heroin dari Indonesia. 

Kasus mereka menjadi perhatian dunia internasional karena dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap kebijakan anti-narkotika Indonesia.

5. Mary Jane Veloso

{{imageId:300312}}
Mary Jane Veloso, warga negara Filipina, ditangkap pada 2010 di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, setelah ditemukan heroin seberat 2,6 kilogram di kopernya. 

Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan barang tersebut, mengklaim menjadi korban penipuan oleh orang yang merekrutnya. 

Vonis mati dijatuhkan pada 2015, namun eksekusinya ditangguhkan karena permintaan pemerintah Filipina. 

Pada November 2024, Presiden Ferdinand Marcos Jr. mengumumkan bahwa Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina setelah 14 tahun ditahan di Indonesia. 

Pemindahan ini dimungkinkan oleh permintaan resmi pemerintah Filipina kepada Presiden Prabowo Subianto. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini memberi harapan baru bagi Mary Jane untuk mendapat kesempatan hukum di negaranya.

Termasuk kemungkinan untuk memberikan kesaksian terhadap sindikat perdagangan manusia yang menjeratnya. (udn)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Sekap Wanita Taufik Hidayat Juga Diduga Terlibat Curanmor, Ini Kata Polda Jabar

Tak Hanya Sekap Wanita Taufik Hidayat Juga Diduga Terlibat Curanmor, Ini Kata Polda Jabar

Kini Polda Jabar tengah menyelidiki laporan dugaan perampasan sepeda motor dari sejumlah warga yang diduga melibatkan Taufik Hidayat tersebut.
Pandangan Reza Indragiri soal Penyebab Dokter Icha Akhiri Hidup, Apakah hanya Diintimidasi Anggota DPRD?

Pandangan Reza Indragiri soal Penyebab Dokter Icha Akhiri Hidup, Apakah hanya Diintimidasi Anggota DPRD?

Psikolog forensik, Reza Indragiri meyakini ada penyebab lain latarbelakangi kematian Dokter Icha selain dugaan intimidasi & ancaman dari anggota DPRD, NTT.
Perkuat Digitalisasi Layanan Publik, bank bjb Bersama Tim Pembina Samsat Resmikan Agen Samsat Banten

Perkuat Digitalisasi Layanan Publik, bank bjb Bersama Tim Pembina Samsat Resmikan Agen Samsat Banten

Bank bjb bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Banten terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan layanan publik yang semakin mudah dijangkau masyarakat melalui peresmian Pembentukan Pusat Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Payment Point) Agen Samsat Banten
Bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama

Bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama

Persiapan pensiun tidak cukup dilakukan menjelang berakhirnya masa kerja, tetapi perlu dirancang sejak dini agar seseorang memiliki kesiapan finansial, mental, maupun sosial saat memasuki masa purnabakti.
Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

PT Pegadaian (Persero) bersama Universitas Andalas (Unand) mengambil langkah proaktif dalam melindungi masyarakat pesisir melalui penyerahan hasil riset komprehensif Pemberdayaan Masyarakat dalam Kesiapsiagaan Mandiri Menghadapi Ancaman Gempa Megathrust Mentawai dan Tsunami di Kota Padang
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.200 per Kg, Jadi Komoditas Pangan Nasional Termahal di Pasar

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.200 per Kg, Jadi Komoditas Pangan Nasional Termahal di Pasar

Harga cabai rawit merah masih bertahan di level tinggi dan menjadi komoditas pangan yang paling mahal di kelompok hortikultura.

Trending

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Sebuah misi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berujung duka mendalam. 
Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Setelah cuitan Baskara Putra di media sosial X viral dan menuai pro kontra, artis Aldi Taher ikut turun tangan memberikan pembelaan kepada kameramen.
KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

Baru-baru ini warga Sumut dihebohkan dengan pemberitaan KPK diduga lakukan OTT Bupati di Sumut. Bahkan, kabar yang beredar diduga KPK lakukan OTT di Kota Binjai
Sudah 7 Bulan Bergulir Bagaimana Kabar Kasus CCTV Inara Rusli? Kini Ada Dugaan Bukti Dihilangkan

Sudah 7 Bulan Bergulir Bagaimana Kabar Kasus CCTV Inara Rusli? Kini Ada Dugaan Bukti Dihilangkan

Penanganan kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV milik artis Inara Rusli hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT