Bukan Pertama Kali, Gus Miftah Ternyata Sering Ucapkan Kata Tak Pantas? saat Bicara dengan LC Sampai Terucap Kata yang Sama Seperti ke Sunhaji
- Kolase tvOnenews.com
Gus Miftah mengatakan bahwa pernyataan dari Rosa itu keliru, justru kebalikannya. Hal itu pula Miftah menyatakan,"Kawalik ...." ucapnya dilansir youtube Gus Miftah official.
Di tengah suasana gelak tawa, sesi pertanyaan berlanjut. Rosa mengaku pekerjaannya penuh godaan, dirinya pun meminta pendapat Gus Miftah mengenai hukum menjadi simpanan pria beristri.
āPekerjaan saya kan banyak godaannya. Pertanyaan saya, hukum jadi simpanan halal atau haram? Kalau halal, ya halalin dong,ā tanya Rosa, disambut gelak tawa para peserta pengajian.Ā
Mendengar pertanyaan itu, Gus Miftah pun menjawab dengan santai.Ā
āPertanyaan saya, banyak godaannya apa kamu yang menggoda?ā sindirnya.
Rosa pun menjawab dengan jujur, āTergoda.
Sosok yang berjasa dalam keputusan mualaf Deddy Corbuzier itu mulai memberikan penjelasan yang lebih serius terkait konsep simpanan pria.
Ia mengaku bingung dengan istilah tersebut karena menurutnya, Islam memiliki aturan yang jelas soal pernikahan.Ā
āSaya itu gagal paham dengan istilah simpenan. Cowok itu kan boleh nikah lebih dari satu. Dalam undang-undang agama, laki-laki itu menikah lagi tidak harus izin istri. Kalau nikah resmi itu harus mendapatkan persetujuan istri melalui pengadilan,ā jelasnya. Ā
Namun, Gus Miftah menegaskan bahwa ia tidak mendukung praktik pernikahan seperti itu jika hanya untuk alasan yang tidak bertanggung jawab.Ā
āBukan saya mendukung kondisi seperti itu, tapi kalau jawaban paling fair, laki-laki menikah siri selama istrinya belum lebih dari empat itu boleh-boleh saja. Dosa itu kalau berkumpul tanpa nikah,ā tambahnya.Ā
Menurut pandangan Gus Miftah, agama Islam mengatur bahwa hubungan tanpa ikatan pernikahan adalah dosa.
- Tangkapan layar
Ā
Karena itu, menikah secara sah, baik secara agama maupun negara, adalah cara yang lebih baik untuk menghindari kemaksiatan. Ā
āJadi kalau posisinya dinikahi, kamu menikah dengan tamumu atau orang lain itu sah-sah saja. Persoalan kamu dianggap ngerebut atau nggak itu kan asumsi publik saja,ā ujarnya. Ā
Load more