News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Tahan Lagi, Farhat Abbas Sindir Donatur Agus Salim yang Cuma Nyumbang Rp17 Ribu: Kalian Itu Nyumbang, Ikhlas Dong...

Saking tak tahannya dengan sikap para donatur Agus Salim, Farhat Abbas pun menyindir kelakuan salah satu donatur, yang menurutnya memberi donasi Rp17 ribu.
Selasa, 17 Desember 2024 - 14:42 WIB
Teh Novi dan Farhat Abbas
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Kisruh uang donasi Agus Salim masih belum menemukan titik terang. Bahkan, konflik tersebut sempat menyeret nama Denny Sumargo yang ingin jadi penengah.

Denny pun akhirnya berkonflik dengan pengacara Agus, Farhat Abbas. Pria yang kerap disapa Densu tersebut menyebut Farhat yang berada di kubu Agus justru memperkeruh suasana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masalah pun kian memanas tatkala Denny menghina Farhat, di mana kemudian dibalas lagi dengan sang pengacara dengan ancaman akan memenjarakannya.

 

tvonenews

 

Aksi saling lapor pun dilakukan keduanya, di mana Farhat lebih dulu melaporkan Denny ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Barulah aksi tersebut dibalas oleh Denny yang melaporkan Farhat atas tuduhan pengancaman.

 

Kini, Farhat dan Denny memang sudah sepakat berdamai. Namun, pengacara tersebut masih belum bisa menerima sikap para donatur kliennya, karena meminta lagi uang mereka yang sudah disumbangkan.

Farhat menyebut bahwa para donatur tersebut picik dan jahat, sehingga perlu ia lawan.

"Saya tetap lawan donatur-donatur yang picik dan jahat," ujar Farhat Abbas di kawasan Kemang Utara, Jakarta, Minggu (15/12/2024), dilansir Suara.com pada Selasa (17/12/2024).

Agus Salim dan pengacaranya, Farhat Abbas
Agus Salim dan pengacaranya, Farhat Abbas
Sumber :
  • YouTube/Popular Seleb

 

 

Saking tak tahannya dengan sikap para donatur Agus Salim, Farhat Abbas pun menyindir kelakuan salah satu donatur, yang menurutnya, memberikan sumbangan sangat kecil.

"Nyumbang cuma Rp17 ribu, nyumbang Rp1 juta, tapi berani memberi kuasa melaporkan Agus. Menggugat kembali juga uang Agus," ujarnya.

 

Menurut Farhat, kalau memang sedari awal para donatur sudah berniat menyumbang, maka sudah seharusnya mereka ikhlas membantu Agus.

Alhasil, mereka pun tak perlu lagi mencari tahu untuk apa uang donasi tersebut, setelah diberikan kepada Agus.

"Pada mikir gak? Kalian itu nyumbang, donasi. Ikhlas dong. Ini menyangkut amal ibadah. Balasannya bukan dengan meminta mengembalikan uang atau mempermalukan Agus, tapi pahala yang akan kalian terima," ucapnya.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Farhat juga menyebut bahwa uang sumbangan yang diberikan para donatur masih disimpan di yayasan milik Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi.

Toh, disebut oleh Farhat, hingga kini uang tersebut masih belum digunakan oleh Agus untuk operasi matanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT