News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Paula Verhoeven Dinyatakan Istri Durhaka Setelah Terbukti Selingkuhi Baim Wong, Hakim Putuskan Dia...

Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh. Ia lakukan pelanggaran berat dalam rumah tangganya dengan Baim Wong. Simak!
Kamis, 17 April 2025 - 13:03 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sumber :
  • kolase tim tvOnenews

tvOnenews.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan Paula Verhoeven telah melakukan pelanggaran berat dalam rumah tangganya dengan Baim Wong. Model profesional tersebut terbukti berselingkuh.

Melalui putusan yang dibacakan pada Rabu, 16 April 2025, majelis hakim menyatakan Paula Verhoeven sebagai istri nusyuz, yakni seorang istri yang tidak menaati pernikahan dan melakukan pengkhianatan terhadap istrinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan itu diambil berdasarkan tuduhan perselingkuhan yang diajukan oleh Baim Wong dalam permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven yang telah didaftarkan sejak 7 Oktober 2025.

Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sumber :
  • kolase tim tvOnenews

 

Setelah melalui rangkaian sidang dan pemeriksaan bukti, hakim memutuskan bahwa tuduhan tersebut terbukti dan sah menurut hukum.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana menyatakan bahwa dalil yang disampaikan oleh Baim Wong sebagai pemohon terbukti, maka dari itu gugatannya dikabulkan.

"Dengan demikian, majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri," ujarnya, membacakan putusan perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong.

Oleh karena itu, Paula dinyatakan tidak berhak menerima nafkah iddah, yakni nafkah tunjangan bagi istri yang diceraikan selama masa menunggu.

Selain itu, tuntutan yang dilayangkan Paula seperti nafkah anak dan nafkah madhiyah juga ikut digugurkan oleh hakim.

Diketahui, sebelumnya Paula menuntut nafkah anak sebesar Rp80 juta per bulan, nafkah iddah Rp200 juta per bulan, hingga nafkah madhiyah total Rp800 juta.

Usai Dituduh Baim Wong, Paula Verhoeven Buka Suara
Usai Dituduh Baim Wong, Paula Verhoeven Buka Suara
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

 

Namun, berdasarkan hukum Islam, istri yang berada dalam kondisi nusyuz atau durhaka pada suami tidak berhak atas beberapa bentuk nafkah setelah cerai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Oleh karena itu hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan mendapatkan nafkah-nafkah tadi, otomatis tidak berhak. Karena ketentuan hukum Islam, istri yang diceraikan memang berhak dengan syarat tidak nusyuz," jelas Suryana.

Kendati demikian, hakim tetap mengabulkan salah satu tuntutan Paula, yakni nafkah Mut'ah sebagai bentuk penghargaan terakhir dari suami kepada istri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri Tito Karnavian Buka Festival Fulan Fehan IV di NTT, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Tito Karnavian Buka Festival Fulan Fehan IV di NTT, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka gelaran Festival Fulan Fehan IV yang berlangsung di Desa Dirun, Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (27/6). 
Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang Ditangkap di Lampung, Motif Utama Hajar Korban Terungkap

Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang Ditangkap di Lampung, Motif Utama Hajar Korban Terungkap

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap motif pria inisial FP, pelaku penganiayaan pada caddy golf di Tangerang karena cemburu.
Detik-detik Via Vallen Terjatuh di Tangga Sambil Gendong Bayinya Terekam CCTV, Begini Kondisi Terbaru Sang Pedangdut

Detik-detik Via Vallen Terjatuh di Tangga Sambil Gendong Bayinya Terekam CCTV, Begini Kondisi Terbaru Sang Pedangdut

Kabar kurang menyenangkan datang dari pedangdut Via Vallen. Istri Chevra Yolandi itu mengalami insiden terjatuh saat sedang menggendong sang buah hati.
Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT