News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Paula Verhoeven Dinyatakan Istri Durhaka Setelah Terbukti Selingkuhi Baim Wong, Hakim Putuskan Dia...

Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh. Ia lakukan pelanggaran berat dalam rumah tangganya dengan Baim Wong. Simak!
Kamis, 17 April 2025 - 13:03 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sumber :
  • kolase tim tvOnenews

tvOnenews.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan Paula Verhoeven telah melakukan pelanggaran berat dalam rumah tangganya dengan Baim Wong. Model profesional tersebut terbukti berselingkuh.

Melalui putusan yang dibacakan pada Rabu, 16 April 2025, majelis hakim menyatakan Paula Verhoeven sebagai istri nusyuz, yakni seorang istri yang tidak menaati pernikahan dan melakukan pengkhianatan terhadap istrinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan itu diambil berdasarkan tuduhan perselingkuhan yang diajukan oleh Baim Wong dalam permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven yang telah didaftarkan sejak 7 Oktober 2025.

Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sumber :
  • kolase tim tvOnenews

 

Setelah melalui rangkaian sidang dan pemeriksaan bukti, hakim memutuskan bahwa tuduhan tersebut terbukti dan sah menurut hukum.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana menyatakan bahwa dalil yang disampaikan oleh Baim Wong sebagai pemohon terbukti, maka dari itu gugatannya dikabulkan.

"Dengan demikian, majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri," ujarnya, membacakan putusan perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong.

Oleh karena itu, Paula dinyatakan tidak berhak menerima nafkah iddah, yakni nafkah tunjangan bagi istri yang diceraikan selama masa menunggu.

Selain itu, tuntutan yang dilayangkan Paula seperti nafkah anak dan nafkah madhiyah juga ikut digugurkan oleh hakim.

Diketahui, sebelumnya Paula menuntut nafkah anak sebesar Rp80 juta per bulan, nafkah iddah Rp200 juta per bulan, hingga nafkah madhiyah total Rp800 juta.

Usai Dituduh Baim Wong, Paula Verhoeven Buka Suara
Usai Dituduh Baim Wong, Paula Verhoeven Buka Suara
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

 

Namun, berdasarkan hukum Islam, istri yang berada dalam kondisi nusyuz atau durhaka pada suami tidak berhak atas beberapa bentuk nafkah setelah cerai.

"Oleh karena itu hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan mendapatkan nafkah-nafkah tadi, otomatis tidak berhak. Karena ketentuan hukum Islam, istri yang diceraikan memang berhak dengan syarat tidak nusyuz," jelas Suryana.

Kendati demikian, hakim tetap mengabulkan salah satu tuntutan Paula, yakni nafkah Mut'ah sebagai bentuk penghargaan terakhir dari suami kepada istri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Besaran yang ditetapkan senilai Rp1 miliar, angka tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan tuntutan yang dilayangkan mencapai Rp3 miliar.

(nka)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT