News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Polisi Tetapkan 6 Tersangka Sebar Konten Grup Inses di Facebook, Gangguan Kesehatan ini Siap Menghantui

Barang bukti yakni perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video serta berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan...
Kamis, 22 Mei 2025 - 01:08 WIB
Tegas! Polisi Tetapkan 6 Tersangka Sebar Konten Grup Inses di Facebook, Gangguan Kesehatan ini Siap Menghantui
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com- Tengah ramai adanya grup Inses bernama "Fantasi Sedarah" atau hubungan sedarah yang viral di Facebook. Ini pun ditindak pihak Kepolisian.

Kini telah ditangkap sebanyak 6 orang yang diketahui, sebagai penyebar konten di Grup Inses tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tegas! Polisi Tetapkan 6 Tersangka Sebar Konten Grup Inses di Facebook, Gangguan Kesehatan ini Siap Menghantui
Tegas! Polisi Tetapkan 6 Tersangka Sebar Konten Grup Inses di Facebook, Gangguan Kesehatan ini Siap Menghantui
Sumber :
  • Istimewa

 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, penangkapan hasil kolaborasi antara Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

“Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan. Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman,” kata dia, Selasa (20/5/2025).

Lebih lanjut, dikatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari enam pelaku.

Barang bukti yakni perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video serta berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Kasus ini tengah diselidiki oleh Polisi. Segera akan menindak tegas atas perilaku menyimpang itu.

"Polri akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi apalagi yang melibatkan anak sebagai korban. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari ancaman konten digital berbahaya,” tegasnya. 

Bahaya dari Hubungan Inses dalam Perspektif Kesehatan 

Berdasarkan informasi yang dirangkum tvOnenews.com pada Kamis (22/5) dari berbagai sumber antaranya, Alodokter dan Halodoc, berikut bahaya kesehatan yang mengintai dari hubungan inses.

1. Bayi yang lahir berpeluang cacat

Ternyata hubungan Inses yang tidak seharusnya terjadi itu, bisa menimbulkan cacat pada bayi yang dilahirkan.

Pasalnya, incest berisiko tinggi mengalami kelainan genetik karena normalnya, seorang anak akan mendapatkan gabungan genetik dari kedua orang tuanya. Namun, pada hubungan incest, variasi genetik yang diwariskan sangat sedikit.

2. Penyakit menular seksual  

Incest tidak hanya terjadi atas perilaku suka sama suka atau hubungan LGBT semacamnya, tetapi bisa juga pada hubungan yang dipaksa.

Seringkali korban dari hubungan inses, terutama yang mengalami pemerkosaan, rentan terkena infeksi menular seksual, seperti herpes, sifilis, dan HIV. 

Sehingga Ibu hamil dengan infeksi menular seksual berisiko mengalami keguguran, serta melahirkan bayi secara prematur dan dengan berat badan rendah.

3. Daya Tahan Tubuh Lemah

Ketika hubungan inses atau hubungan sedarah, bila dalam Islam disebut mahram. Jika terjadi memiliki kesamaan genetik hingga 50 persen. 

Selain imeningkatkan risiko penyakit bawaan, Inses dapat memengaruhi kualitas sistem imun pada keturunannya. 

Akibatnya, anak yang lahir dari pernikahan sedarah lebih rentan mengalami sakit karena daya tahan tubuh yang lemah.

.4. Risiko Kematian

Hal paling berisiko yaitu kematian, itu terjadi pada anak yang dilahirkan dari pernikahan sedarah.

Dengan tegas, kasus kematian anak lebih besar terjadi dari hubungan inses. Ini disebabkan karena kurangnya variasi genetik dan sistem imun yang lemah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus sering terjadi adalah kematian saat bayi dilahirkan (kematian neonatal). Bahkan selain kematian bayi, sang ibu memiliki risiko yang sama, terutama jika melahirkan pada usia lebih dari 40 tahun.(ant,nsi/klw)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT