News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Adu Harta Kekayaan Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya di LHKPN, Siapa yang Paling Pantas Disebut 'Crazy Rich'?

Adu Kaya Anggota DPR, Siapa Paling Tajir Ahmad Sahroni, Eko Patrio atau Uya Kuya? Jika dibandingkan, Eko Patrio Rp131,52 miliar, dan Uya Kuya Rp26,47 miliar
Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:18 WIB
Adu Harta Kekayaan Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya di LHKPN, Siapa yang Paling Pantas Disebut 'Crazy Rich'?
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews

tvOnenews.com - Siapa yang paling pantas disebut 'Crazy Rich' di antara anggota DPR, Ahmad Sahroni, Eko Patrio atau Uya Kuya? Adu kekayaan berdasarkan LHKPN.

Gelombang kemarahan rakyat terhadap elite politik kembali pecah. Tiga nama populer di Senayan, yakni Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya, menjadi sasaran amukan massa. Kerusuhan yang pecah di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2025), membuat kediaman Ahmad Sahroni porak-poranda. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Massa bukan hanya merusak pagar dan jendela, tetapi juga menjarah isi rumah. Mobil Porsche merah miliknya bahkan diarak ke lahan kosong, digulingkan, dan dipreteli bagian-bagiannya. 

Aksi brutal ini disebut sebagai buntut ucapan kontroversial Sahroni yang menyebut masyarakat “tolol” jika mendukung pembubaran DPR.

Tak hanya Sahroni, rumah politikus sekaligus komedian Eko Patrio di kawasan Jakarta Timur juga menjadi sasaran. 

Pintu dan jendela hancur dilempari batu, serpihan kaca berserakan, sementara penghuni rumah memilih mengungsi demi keselamatan. 

Di saat yang sama, rumah Uya Kuya anggota DPR dari PAN yang juga dikenal sebagai presenter kondang ikut jadi target kemarahan publik. 

Sejumlah massa memaksa masuk dan merusak beberapa bagian rumahnya, meski kerusakan tidak separah yang dialami dua rekannya.

Peristiwa ini memantik sorotan lebih besar: publik menuntut transparansi soal gaya hidup mewah para legislator. 

Nama Ahmad Sahroni dikenal dengan julukan “Crazy Rich Tanjung Priok”, sementara Eko Patrio dan Uya Kuya juga tercatat punya kekayaan fantastis. Data resmi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK memperlihatkan betapa besar jurang antara kekayaan mereka dan kondisi rakyat yang kini makin terhimpit.

 Berikut adu kekayaan tiga anggota DPR tersebut berdasarkan laporan terbaru LHKPN:

1. Ahmad Sahroni: “Crazy Rich Tanjung Priok” dengan Rp328,91 Miliar

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI sekaligus mantan Wakil Ketua Komisi III, melaporkan hartanya ke LHKPN pada 21 Februari 2025 untuk periode 2024. 

Fantastis, Segini Jumlah Harta Kekayaan Anggota DPR Ahmad Sahroni, Berdasarkan LHKPN Nilainya Setara Dengan APDB?
Fantastis, Segini Jumlah Harta Kekayaan Anggota DPR Ahmad Sahroni, Berdasarkan LHKPN Nilainya Setara Dengan APDB?
Sumber :
  • instagram ahmadsahroni88

 

Total kekayaannya mencapai Rp328,91 miliar setelah dipotong utang Rp34,95 miliar. Angka itu berasal dari harta tanah, bangunan, kendaraan, hingga aset keuangan.

Properti: Sahroni memiliki 19 bidang tanah dan bangunan senilai Rp139,5 miliar, tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, hingga Badung, Bali. Contohnya, rumah di Jakarta Selatan seluas 356 m² senilai Rp22,25 miliar, serta properti di Bali seharga Rp15,95 miliar.

Kendaraan: Ia tercatat punya 27 unit kendaraan dengan nilai total Rp38,13 miliar. Koleksinya meliputi Ferrari Rp2,5 miliar, Porsche 9E3 RS Rp6,6 miliar, Porsche 911 Sport Classic Rp14 miliar, hingga Tesla Cybertruck Rp4 miliar.

Aset Lain: Sahroni juga mencatatkan harta bergerak Rp107,7 miliar, kas Rp78,35 miliar, dan surat berharga Rp60 juta.

Tak heran, publik kerap mempertanyakan asal-usul kekayaan besar ini, mengingat gaji resmi anggota DPR terbatas. Skandal penjarahan rumahnya membuat sorotan terhadap dirinya makin tajam.

2. Eko Patrio: Legislator & Komedian dengan Rp131,52 Miliar

Nama asli Eko Patrio adalah Eko Hendro Purnomo. Ia melaporkan LHKPN pada 2 September 2024. Harta kekayaannya tercatat Rp182,99 miliar, dipotong utang Rp51,46 miliar, sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp131,52 miliar.

Eko Patrio
Eko Patrio
Sumber :
  • YouTube/EKOPATRIOTV

 

Properti: Aset terbesar berupa tanah dan bangunan senilai Rp166 miliar, tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Nganjuk, Karangasem, hingga Bogor.

Kendaraan: Eko memiliki 6 unit mobil dengan nilai Rp5,5 miliar. Koleksinya mencakup Toyota Alphard, Subaru, Mini Cooper, dan Lexus X Sport.

Harta Lain: Ia juga punya harta bergerak lain Rp1,2 miliar, mencakup perhiasan dan benda berharga.

Eko Patrio kerap mendapat sorotan karena pernyataan politiknya yang dinilai meremehkan kritik rakyat. Usai rumahnya dirusak massa, suasana di kediamannya lengang. Kaca pecah dan pintu yang hancur jadi saksi amarah publik.

3. Uya Kuya: Presenter Jadi Politikus dengan Rp26,47 Miliar

Surya Utama atau Uya Kuya, anggota DPR periode 2024–2029 dari Fraksi PAN, melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp28,2 miliar. 

Uya Kuya
Uya Kuya
Sumber :
  • Tangkapan layar

 

Setelah dikurangi utang Rp1,73 miliar, total kekayaan bersihnya menjadi Rp26,47 miliar.

Properti: Uya memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp17,9 miliar, tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, serta diduga ada satu properti di luar negeri. Meski begitu, dalam laporan LHKPN-nya, kolom luas tanah dan bangunan tidak diisi lengkap.

Kendaraan: Ia melaporkan kepemilikan dua mobil dan satu sepeda Brompton dengan total Rp248 juta.

Aset Lain: Tercatat harta bergerak Rp2,87 miliar, kas Rp5,06 miliar, serta harta lain Rp2,1 miliar.

Meski jauh di bawah Sahroni dan Eko Patrio, jumlah harta Uya tetap fantastis jika dibandingkan dengan mayoritas rakyat. 

Kehadirannya di DPR dari Dapil DKI Jakarta II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri) menambah daftar artis yang kini duduk sebagai legislator.

Adu Kaya Legislator: Siapa Paling Tajir?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika dibandingkan, Ahmad Sahroni berada jauh di atas dengan Rp328,91 miliar, disusul Eko Patrio Rp131,52 miliar, dan Uya Kuya Rp26,47 miliar. 

Laporan LHKPN ini sekaligus menegaskan paradoks politik Indonesia: wakil rakyat hidup bergelimang aset, sementara suara rakyat kerap dianggap remeh. (udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Megawati Hangestri dan Jordan Wilso masing-masing akan memakai identitas baru setelah Hyundai Hillstate merilis nomor punggung jersi jelang V-League sore nanti.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT