GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata 2 Kasus Ini Pernah Jerat Hercules, Eks Preman Tanah Abang Itu Sampai Masuk Penjara

Hercules juga, dikenal sebagai Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB Jaya). Markasnya hadir diberbagai daerah.
Kamis, 25 September 2025 - 08:47 WIB
Ternyata 2 Kasus Ini Pernah Jerat Hercules, Eks Preman Tanah Abang Itu Sampai Masuk Penjara
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/antara-viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com- Mantan preman Jakarta, Hercules masih populer sampai sekarang. Dia dikenal sebagai pentolan Tanah Abang

Ternyata 2 Kasus Ini Pernah Jerat Hercules, Eks Preman Tanah Abang Itu Sampai Masuk Penjara
Ternyata 2 Kasus Ini Pernah Jerat Hercules, Eks Preman Tanah Abang Itu Sampai Masuk Penjara
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/antara-viva.co.id

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Nama Hercules kembali menjadi ramai, sebab beberapa waktu lalu menyinggung Sutiyoso. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu disebut 'Bau Tanah'. 

Sontak Hercules menuai kritikan dan viral dimedia sosial (Medsos). Permasalahan itupun sudah mencapi saling memaafkan. 

Hercules juga, dikenal sebagai Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB Jaya) yang hadir diberbagai daerah. 

Ketum GRIB Jaya Hercules
Ketum GRIB Jaya Hercules
Sumber :
  • Youtube GRIB TV

 

Sehubungan dengan ini, banyak juga yang penasaran akan rekam jejak Hercules sebagai penguasa Tanah Abang yang kini hidupnya sudah hijrah.

Berikut 2 kasus Hercules yang membuatnya sampai masuk penjara, antara lain: 

1. Penguasa Lahan di Kalideres

Kasus lama yang pernah menjerag Hercules sampai Masuk sel tahanan ialah penguasaan lahan di Kalideres.

Dia ditangkap atas kasus penyerangan kompleks ruko di Jakarta Barat, pejuang pro NKRI di saat ada ketegangan Timor-timor ini ditangkap polisi pada Rabu (21/11/2018) lalu.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Rabu (21/11/2018) bahwa Hercules ditangkap terkait penguasaan lahan terhadap PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat, sejak Agustus hingga November 2018. 

"Kasusnya itu terkait dengan penyerangan kompleks ruko di Kalideres, PT Nila Alam oleh 60 orang preman, dipimpin langsung oleh Hercules," ungkapnya.

Atas kejadian itu, Hercules saat itu resmi berstatus sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang atau Orang dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dengan ancaman penjara 7 tahun.

2. Pencucian Uang

Hercules juga pernah ditahan karena Pencucian Uang. Dia melakukan pencucian dan pemerasan uang terhadap Direktur PT Multi Tjakra Strategi bernama Sukanto Tjakra sejak 2006 hingga 2013. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tepat pada tanggal 8 Mei 2014, Hercules divonis hukuman 3 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta, subsider hukuman penjara 3 bulan.

Selain itu, ia juga melakukan pemerasan kepada Direktur PT Multi Tjakra Strategi yakni Sukanto Tjakra, dan menakut-nakuti dengan kekuasaannya sebagai preman meminta sejumlah uang kepada Sukanto Tjakra.(klw)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sejumlah Daerah Masih Kekurangan Guru, DPR Desak Presiden Prabowo Angkat Semua Guru Jadi ASN

Sejumlah Daerah Masih Kekurangan Guru, DPR Desak Presiden Prabowo Angkat Semua Guru Jadi ASN

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak Presiden Prabowo Subianto mengangkat seluruh guru yang masih berstatus non-ASN menjadi ASN.
357 Huntap Rampung Dibangun, Penyintas Bencana di Sumatera Segera Tinggalkan Huntara

357 Huntap Rampung Dibangun, Penyintas Bencana di Sumatera Segera Tinggalkan Huntara

Berdasarkan data Satgas PRR hingga 11 Mei 2026, jumlah hunian tetap atau huntap yang telah rampung dibangun di tiga provinsi terdampak mencapai 357 unit.
Gagal ke Piala Dunia, Maarten Paes Jagokan Belanda: Siap Beri Bocoran pada Ronaldo Koeman Main di Kandang FC Dallas

Gagal ke Piala Dunia, Maarten Paes Jagokan Belanda: Siap Beri Bocoran pada Ronaldo Koeman Main di Kandang FC Dallas

Berjuang sampai tetes darah terakhir, Timnas Indonesia tersingkir dari babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia setelah kalah dari Arab Saudi dan Irak. 
Dulu Pernah Buat Kang Sung-hyung 'Frustrasi', Megawati Hangestri Kini Justru Jadi Andalan Baru Hyundai Hillstate

Dulu Pernah Buat Kang Sung-hyung 'Frustrasi', Megawati Hangestri Kini Justru Jadi Andalan Baru Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Menariknya, Megatron ternyata pernah membuat pelatih Kang Sung-hyung 'frustrasi' saat membela Red Sparks.
Diklaim Biang Paspoortgate, Maarten Paes Akhirnya Angkat Suara Atas Skandal yang Merugikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Diklaim Biang Paspoortgate, Maarten Paes Akhirnya Angkat Suara Atas Skandal yang Merugikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Ajax mengurus seluruh administrasi Maarten Paes, termasuk gaji yang harus dibayarkan hingga izin bekerja sang pemain di Belanda. 
Wali Kota dan Bupati di Jabar Kena Ultimatum Dedi Mulyadi soal Izin Pembangunan Perumahan

Wali Kota dan Bupati di Jabar Kena Ultimatum Dedi Mulyadi soal Izin Pembangunan Perumahan

Seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat kena ultimatum Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi terkait penerbitan izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di hutan

Trending

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT