News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkah Ramadhan, Perajin Hiasan Ketupat Kebanjiran Pesanan

Dampak pandemi Covid-19 selama dua tahun ini, Islamiah mengaku sulit balik modal dari penjualan hiasan Ramadhan. Namun kini keadaan terus membaik
Sabtu, 30 April 2022 - 08:34 WIB
Hiasan Ketupat dan Beduk buatan Islamiah
Sumber :
  • Zulfahmi

Medan, Sumatera Utara - Sejak Ramadhan hingga jelang Idul Fitri warga mulai memasang pernak pernik bernuansa Lebaran.

Islamiah salah satu perajin pernak pernik dekorasi Ramadhan yang berada di Jalan Karangsari, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan ini sudah 7 tahun menggeluti usahanya. Dia mengaku untuk pemesanan pernak pernik yang dibuatnya sudah menjangkau keluar kota Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemesanan ada dari Sabang, Batam dan Pekan Baru,” ucap Islamiah Sabtu, (30/04/2022) kepada tvonenews.com di Medan.

Bermula dari belajar dengan pamannya membuat pernak pernik Ramadhan, kini Islamiah bersama sang suami menjalankan usahanya secara mandiri, dan memiliki 10 karyawan. Tak tanggung-tanggung, keuntungan yang ia peroleh sangat menjanjikan meskipun hanya dipasarkan khusus bulan Ramadhan saja.

Berbagai jenis pernak pernik dijual, seperti hiasan berbentuk ketupat, beduk, lampion, lentera, masjid, unta, serta sepasang orang-orangan. Harga yang ditawarkan juga terjangkau mulai Rp 5 ribu sampai Rp 400 ribu per buah.

“Ketupat dari harga Rp 5 ribu, Rp 15 ribu sampai Rp 150 ribu paling besar. Kalau aksesoris dari Rp 10 ribu sampai Rp 400 ribu jenis beduk hias panjang 1 meter setengah,” kata Islamiah.

Tetapi dampak pandemi Covid-19 selama dua tahun ini, Islamiah mengaku sulit balik modal dari penjualan hiasan Ramadhan. Pemasaran penjualan pernak pernik dijualnya di depan Makam Pahlawan jalan Sisingamangaraja Kota Medan dan jalan besar Delitua.

“Kalau 2 tahun itu kita engak balik modal, terus 1 tahun yang lalu udah lumayan meningkat. Tahun ini udah Alhamdulillah lah meningkat karena orang kantor, toko, cafe udah dekor semua jadi Alhamdulillah lumayan lah daripada 2 tahun yang lalu,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wanita asal Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai itu mengungkapkan, pembuatan hiasan Ramadhan usaha yang digelutinya terbilang memakan waktu, antara 2-5 hari tergantung jenis dan jumlah pesanan.

“Sebenarnya semua sulit, dibuat pola dulu bulan masjid, bulan bintang. Ada malnya lah nanti baru kita jadikan, nanti baru dicat. Lama proses pembuatannya,” jelas Islamiah. (zul/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT