News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari Mana Chiko Dapatkan Foto-foto Siswa SMAN 11 Semarang yang Dijadikan Konten Porno AI? Ternyata Modusnya...

Siapa sangka Chiko Radityatama Agung Putra (CRAP) tersangka kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis kecerdasan buatan (AI), ternyata merupakan
Rabu, 12 November 2025 - 21:48 WIB
Chiko Tukang Edit Foto Cabul Pakai AI di Semarang Jadi Tersangka, Ayah dan Ibunya Sama-Sama Polisi
Sumber :
  • @fakta.indo

Jakarta, tvOnenews.com – Siapa sangka Chiko Radityatama Agung Putra (CRAP) tersangka kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis kecerdasan buatan (AI), ternyata merupakan anak seorang Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polrestabes Semarang.

Diketahui, ibu Chiko merupakan perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang menjabat salah satu posisi penting di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pangkat AKP sendiri merupakan jenjang perwira pertama dengan tanda tiga balok emas di pundak.
Sementara itu, ayah Chiko juga seorang polisi yang berdinas di Polres Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

 

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa Chiko merupakan anak dari pasangan anggota Polri.

“Iya, salah satu orang tuanya perwira di Polrestabes Semarang yang memiliki jabatan tertentu, tapi kami jamin tidak akan mempengaruhi kasus ini,” tegasnya, Selasa (11/11/2025).

Kasus dugaan pornografi dan kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) ini mulai ditangani Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah sejak Rabu (15/10/2025).

Penyidik memanggil sejumlah korban untuk dimintai keterangan pada Senin (20/10/2025) dan Rabu (22/10/2025).

Hingga kini, 10 orang telah diperiksa, terdiri dari tujuh korban yang didampingi kuasa hukum Jucka Rhajendra, serta tiga saksi lain yang terkait dengan kasus ini.

Meski orang tuanya anggota Polri, para korban tetap melanjutkan proses hukum dan telah membuat laporan resmi ke Polda Jawa Tengah.

Mereka merasa dirugikan karena wajahnya dimanipulasi menggunakan teknologi AI hingga menjadi konten pornografi tanpa izin.

Kuasa hukum korban Jucka Rhajendra menegaskan pihaknya tidak melihat latar belakang keluarga pelaku sebagai hal relevan.

“Kami tidak peduli siapa orang tuanya. Yang jelas, keadilan harus ditegakkan dan pelaku harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menambahkan, hingga kini pihaknya mendampingi 15 korban yang berani bersuara.

“Kami yakin polisi tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Dalam penyelidikan, terungkap pula cara Chiko memperoleh foto-foto korban. Menurut kuasa hukum korban Bagas Wahyu Jati, pelaku mendapatkan foto korban dari acara sekolah serta media sosial.

Diduga Chiko mengunduh foto dari link Google Drive yang dibagikan panitia acara kepada seluruh pelajar.

“Kami menduga terduga pelaku mengambil foto dari saluran Google Drive yang dibuka untuk umum,” ungkap Bagas.

Selain itu, pelaku juga mengambil foto dari akun Instagram sejumlah pelajar, termasuk yang tidak ia kenal secara pribadi.

Setelah dilakukan gelar perkara pada Senin (10/11/2025), polisi akhirnya menetapkan Chiko sebagai tersangka.

"CRAP ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Artanto.

Hasil gelar perkara menunjukkan, Chiko terbukti memanipulasi wajah korban menjadi konten bermuatan pornografi dan mengunggahnya ke media sosial.

“Gelar perkara dilakukan setelah 11 saksi diperiksa, termasuk tersangka,” jelasnya.Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk hasil analisis ponsel tersangka yang diperiksa di Laboratorium Forensik.

Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara
Sumber :
  • Freepik

 

Terancam 12 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, Chiko dijerat Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) huruf D UU Pornografi, Pasal 51 ayat (1) junto Pasal 35 UU ITE, dan Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (1) UU ITE terkait kesusilaan di ruang digital.

“Ancaman pidana 6 tahun sampai 12 tahun penjara, dengan denda maksimal Rp12 miliar,” ujar Artanto.

Polisi berencana memanggil Chiko sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025). Namun, belum dipastikan apakah akan langsung dilakukan penahanan.

“Chiko saat ini berada di rumah orang tuanya. Kami sudah layangkan surat panggilan sebagai tersangka,” imbuh Artanto.

Ia menegaskan, penyidik tetap profesional dan transparan dalam menangani perkara ini, meski pelaku merupakan anak polisi.

Kuasa hukum korban Jucka Rhajendra mendesak agar polisi segera melakukan penahanan.

“Para korban sudah tahu Chiko jadi tersangka. Tapi mereka meminta agar tersangka segera ditahan dan kasus ini cepat dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Jucka mengungkapkan korban Chiko mencapai puluhan orang, namun baru belasan yang berani melapor. Polisi sejauh ini memeriksa empat korban utama yang mengalami dampak paling parah.

Ia juga berharap penetapan tersangka ini menjadi bahan pertimbangan bagi Universitas Diponegoro (Undip), tempat Chiko menempuh pendidikan, untuk memberikan sanksi akademik.

“Kami harap Undip bisa memberikan sanksi tegas kepada tersangka,” tandasnya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban berani buka suara di media sosial.
Chiko kemudian mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara terbuka pada 14 Oktober lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam aksinya, Chiko mengedit wajah para korban yang mayoritas pelajar dan alumni SMAN 11 Semarang menjadi konten foto dan video pornografi berbasis AI.

Jumlah konten yang dibuatnya mencapai ribuan file dan melibatkan puluhan hingga ratusan korban perempuan.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Asusila di Pati Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi Siapkan Jemput Paksa

Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Asusila di Pati Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi Siapkan Jemput Paksa

Pengasuh pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, berinisial A, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila di Kabupaten Pati kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.
BI Beberkan 7 Jurus Jaga Nilai Rupiah, Batasi Peredaran Dolar hingga Turunkan Tekanan Pasar

BI Beberkan 7 Jurus Jaga Nilai Rupiah, Batasi Peredaran Dolar hingga Turunkan Tekanan Pasar

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan ada tujuh strategi yang telah dirancang untuk memperkuat nilai tukar rupiah baik dari sisi domestik maupun global.
Dapur MBG Unhas Disebut jadi Model Ideal, Bentuk Penyatuan Riset, Inovasi, dan Praktik

Dapur MBG Unhas Disebut jadi Model Ideal, Bentuk Penyatuan Riset, Inovasi, dan Praktik

SPPG Tamalanrea yang menjadi dapur MBG pertama di lingkungan kampus milik Unhas, digadang sebagai dapur ideal yang patut dijadikan percontohan dalam program prioritas Pemerintah.
Bandara Internasional Supadio Siap Layani Keberangkatan 1.861 Jemaah Haji asal Kalimantan Barat Menuju Embarkasi Batam

Bandara Internasional Supadio Siap Layani Keberangkatan 1.861 Jemaah Haji asal Kalimantan Barat Menuju Embarkasi Batam

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Supadio memastikan kesiapan fasilitas dan layanan untuk menyambut keberangkatan ribuan Jemaah Haji asal Kalimantan Barat.
Belum Jadwalkan Pemanggilan Terhadap Dua Tersangka Baru di Kasus Haji, KPK: Fokus Pemeriksaan PIHK Dulu

Belum Jadwalkan Pemanggilan Terhadap Dua Tersangka Baru di Kasus Haji, KPK: Fokus Pemeriksaan PIHK Dulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemanggilan terhadap dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Borneo FC Gebuk Persita 2-0, Pesut Etam Bayang-Bayangi Persib Bandung di Puncak Klasemen

Borneo FC Gebuk Persita 2-0, Pesut Etam Bayang-Bayangi Persib Bandung di Puncak Klasemen

Borneo FC menang 2-0 atas Persita di Stadion Segiri, Samarinda, menyamai poin Persib Bandung di puncak klasemen Super League 2025-2026 dengan 72 poin.

Trending

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Dondy Tan
Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap kata saat hendak melepas jemaah calon haji Maluku Utara dari embarkasi 13 Makassar yang hendak bertolak ke tanah suci.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar terbaru proses naturalisasi pemain keturunan jelang perjuangan Timnas Indonesia di ajang FIFA Matchday Juni 2026 mendatang, ada nama baru yang muncul?
3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

Isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tengah menjadi sorotan publik. Di tengah dokter yang dikenal juga sebagai Selebgram itu tersandung kasus
Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Media Belanda mengungkap kabar terbaru soal aktivitas Persib Bandung di bursa transfer musim panas. Seorang pemain Eredivisie dilaporkan bisa segera menyusul Thom Haye dan Eliano Reijnders.
Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Irak Graham Arnold ungkap ketidakadilan sistem playoff AFC yang rugikan Timnas Indonesia: Arab Saudi nikmati istirahat 6 hari, Indonesia cuma 3 hari.
FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Sorotan publik sepak bola Indonesia kini mengarah ke Belanda. Nama Kayne van Oevelen tiba-tiba mencuri perhatian setelah tampil gemilang bersama FC Volendam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT