News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Brigjen Pol Hendra Kurniawan Polisi yang Batal Dipecat Polri, Eks Bawahan Ferdy Sambo Pernah Terlibat di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan mencuat setelah batal PTDH oleh Polri. Ia punya kisah jadi mantan bawahan Ferdy Sambo terlibat di kasus pembunuhan Brigadir J.
Jumat, 14 November 2025 - 17:26 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan dan Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Siapa sosok Brigjen Pol Hendra Kurniawan? Perwira polisi yang batal dipecat Polri itu memiliki rekam jejak pernah menjadi anak buah eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan kembali disorot publik. Sebab ia batal dijatuhi sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Kabar ini mencuat seusai diumumkan oleh sang istri, Amanda Seali Syah Alam di Instagram @sealisyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masih bisa kerja di Polri, nggak jadi PTDH," tulis Amanda Seali dikutip tvOnenews.com, Jumat (14/11/2025).

Amanda menambahkan sang suami masih berada di tubuh Polri. Hanya saja harus menjalankan hukuman demosi selama sekitar delapan hingga sembilan tahun.

Hendra Kurniawan di PN Jaksel, Jumat (13/1/2023).
Hendra Kurniawan di PN Jaksel, Jumat (13/1/2023).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

 

Hukuman demosi Polri merupakan bagian sanksi mutasi untuk anggota polisi. Bagi mereka yang terjerat hukum demosi bisa mengalami penurunan jabatan, penurunan eselon hingga tidak memiliki jabatan.

"Jadi anggota Polri tanpa jabatan," ujar istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan itu.

Kabar pembatalan pemecatan Hendra Kurniawan tak lekang dari kasus hukum yang menjerat kepadanya. Dia dahulu dikenal sebagai Perwira Tinggi Polri memiliki jabatan strategis.

Jabatan terakhir Hendra Kurniawan merupakan Kepala Biro Paminal Divpropam Polri sejak 16 November 2020, bahkan pernah menjadi anak buah dari Irjen Ferdy Sambo. 

Sayangnya jabatan tersebut tidak begitu cemerlang. Ia harus dinonaktifkan karena terlibat kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Kisah Brigjen Pol Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J

Brigadir J - Ferdy Sambo - Hendra Kurniawan
Brigadir J - Ferdy Sambo - Hendra Kurniawan
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

 

Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengguncang publik sejak 8 Juli 2022. Kasus pembunuhan ini melibatkan Ferdy Sambo sebagai pemeran utama.

Kebetulan Irjen Ferdy Sambo saat itu dikenal sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Di kasus ini, Hendra Kurniawan ikut terlibat menjadi salah satu di antara enam tersangka.

Pasalnya kala itu, Hendra menghalangi upaya proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J. Ia melakukan obstruction of justice yang berarti menunda penyidikan dalam pengusutan kasus kematian tersebut, sehingga ia dinyatakan terbukti bersalah.

Hendra kebetulan berstatus anak buah langsung Ferdy Sambo. Ia juga menjadi bagian dari dua perwira tinggi Polri yang dihubungi Ferdy Sambo.

Berdasarkan hasil dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Hendra Kurniawan dan Kepala Biro Provos Polri, Brigjen Benny Ali mengungkapkan sejujurnya. Keduanya mendapatkan perintah secara langsung dari Saambo agar menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J di Biro Paminal.

Keduanya juga mendapatkan perintah dalam mengatur proses pengamanan para saksi di kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka yang menjadi saksi, antara lain Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada E.

Ironisnya, Hendra harus menjalankan skenario usai diperintahkan Sambo. Ia wajib mengalihkan agar rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah tidak menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hendra kemudian ditemani oleh belasan anggota Polri. Tujuannya adalah bertemu sekaligus menyekap ayah Yosua, Samuel Hutabarat dan keluarganya di Muuaro Jambi, Jambi.

Di kasus kematian ini, Hendra mendesak Samuel dan keluarga agar menerima cerita terkait kronologi pembunuhan palsu Brigadir J dari skenario Ferdy Sambo.

Hendra Kurniawan dalam persidangan mengungkapkan dirinya terlibat dalam penyisiran CCTV, sehingga harus melakukan koordinasi dengan AKBP Ari Cahya Nugraha.

Dari situlah, dua CCTV di rumah dinas Kasatreskrim Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit dan di area lapangan basket dicopot oleh Agus dan Irfan atas perintah dari Hendra. Setelah itu rekaman CCTV dihapus oleh anak buah Hendra.

Hendra Kurniawan yang menyabet gelar jenderal bintang satu saat itu harus menerima hukuman pencopotan dari jabatannya. Ia pun mendapat posisi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.

Kabar pencopotan jabatan Hendra akibat terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Selain pencopotan jabatan, Hendra divonis oleh Majelis Hakim berupa 3 tahun penjara dan denda Rp27 juta.

Bebas Bersyarat

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri itu resmi bebas bersyarat berdasarkandari hasil Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-468.PK.05.09 tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar pembebasan bersyarat tersebut setelah Hendra menjalankan hukuman ter tanggal 2/3 masa pidana pada 2 Juli 2024. Tetapi ia tetap harus melaporkan kepada Bapas Kelas I Jakarta Selatan.

(hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prestasi Beruntun! Hector Souto Nilai Futsal Indonesia Terus Menanjak

Prestasi Beruntun! Hector Souto Nilai Futsal Indonesia Terus Menanjak

Pelatih timnas futsal Indonesia, Hector Souto, menilai perjalanan skuadbya berada di jalur yang tepat setelah serangkaian capaian positif dalam beberapa tahun terakhir.
Gus Alex Diperiksa Auditor BPK Terkait Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Diperiksa Auditor BPK Terkait Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Kuota Haji

Mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama era Yaqut Cholil Staquf, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex rampung diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus kuota haji.
Lolos Perempat Final Piala Asia 2026, Hector Souto Ogah Pikirkan Thailand atau Vietnam

Lolos Perempat Final Piala Asia 2026, Hector Souto Ogah Pikirkan Thailand atau Vietnam

Pelatih timnas futsal Indonesia Hector Souto blak-blakan soal kondisi skuadnya usai memastikan tiket perempat final Piala Asia Futsal 2026.
Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Civitas akademika Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) sempat diliputi rasa khawatir menyusul munculnya dugaan upaya intimidasi dan pengerahan massa oleh oknum tertentu.
LPI BI 2025 Klaim Ekonomi RI Tahan Banting di Tengah Gejolak Global, Suku Bunga Turun ke Level Terendah Sejak 2022

LPI BI 2025 Klaim Ekonomi RI Tahan Banting di Tengah Gejolak Global, Suku Bunga Turun ke Level Terendah Sejak 2022

Bank Indonesia (BI) merilis Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) Tahun 2025 yang menegaskan ketahanan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global.
PSIM Yogyakarta Kurangi Skuad, Kasim Botan Hijrah ke Semen Padang

PSIM Yogyakarta Kurangi Skuad, Kasim Botan Hijrah ke Semen Padang

PSIM Yogyakarta resmi melepas penyerang sayap Kasim Botan ke Semen Padang, pada bursa transfer paruh musim ini.

Trending

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Dulu Dijual Murah, Kini Diburu Lagi? Inter Milan Pantau Aleksandar Stankovic

Dulu Dijual Murah, Kini Diburu Lagi? Inter Milan Pantau Aleksandar Stankovic

Inter Milan mempertimbangkan untuk membeli kembali gelandang muda Aleksandar Stankovic dari Club Brugge pada bursa transfer musim panas mendatang.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT