News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Brigjen Pol Hendra Kurniawan Polisi yang Batal Dipecat Polri, Eks Bawahan Ferdy Sambo Pernah Terlibat di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan mencuat setelah batal PTDH oleh Polri. Ia punya kisah jadi mantan bawahan Ferdy Sambo terlibat di kasus pembunuhan Brigadir J.
Jumat, 14 November 2025 - 17:26 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan dan Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Siapa sosok Brigjen Pol Hendra Kurniawan? Perwira polisi yang batal dipecat Polri itu memiliki rekam jejak pernah menjadi anak buah eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan kembali disorot publik. Sebab ia batal dijatuhi sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Kabar ini mencuat seusai diumumkan oleh sang istri, Amanda Seali Syah Alam di Instagram @sealisyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masih bisa kerja di Polri, nggak jadi PTDH," tulis Amanda Seali dikutip tvOnenews.com, Jumat (14/11/2025).

Amanda menambahkan sang suami masih berada di tubuh Polri. Hanya saja harus menjalankan hukuman demosi selama sekitar delapan hingga sembilan tahun.

Hendra Kurniawan di PN Jaksel, Jumat (13/1/2023).
Hendra Kurniawan di PN Jaksel, Jumat (13/1/2023).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

 

Hukuman demosi Polri merupakan bagian sanksi mutasi untuk anggota polisi. Bagi mereka yang terjerat hukum demosi bisa mengalami penurunan jabatan, penurunan eselon hingga tidak memiliki jabatan.

"Jadi anggota Polri tanpa jabatan," ujar istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan itu.

Kabar pembatalan pemecatan Hendra Kurniawan tak lekang dari kasus hukum yang menjerat kepadanya. Dia dahulu dikenal sebagai Perwira Tinggi Polri memiliki jabatan strategis.

Jabatan terakhir Hendra Kurniawan merupakan Kepala Biro Paminal Divpropam Polri sejak 16 November 2020, bahkan pernah menjadi anak buah dari Irjen Ferdy Sambo. 

Sayangnya jabatan tersebut tidak begitu cemerlang. Ia harus dinonaktifkan karena terlibat kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Kisah Brigjen Pol Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J

Brigadir J - Ferdy Sambo - Hendra Kurniawan
Brigadir J - Ferdy Sambo - Hendra Kurniawan
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

 

Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengguncang publik sejak 8 Juli 2022. Kasus pembunuhan ini melibatkan Ferdy Sambo sebagai pemeran utama.

Kebetulan Irjen Ferdy Sambo saat itu dikenal sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Di kasus ini, Hendra Kurniawan ikut terlibat menjadi salah satu di antara enam tersangka.

Pasalnya kala itu, Hendra menghalangi upaya proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J. Ia melakukan obstruction of justice yang berarti menunda penyidikan dalam pengusutan kasus kematian tersebut, sehingga ia dinyatakan terbukti bersalah.

Hendra kebetulan berstatus anak buah langsung Ferdy Sambo. Ia juga menjadi bagian dari dua perwira tinggi Polri yang dihubungi Ferdy Sambo.

Berdasarkan hasil dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Hendra Kurniawan dan Kepala Biro Provos Polri, Brigjen Benny Ali mengungkapkan sejujurnya. Keduanya mendapatkan perintah secara langsung dari Saambo agar menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J di Biro Paminal.

Keduanya juga mendapatkan perintah dalam mengatur proses pengamanan para saksi di kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka yang menjadi saksi, antara lain Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada E.

Ironisnya, Hendra harus menjalankan skenario usai diperintahkan Sambo. Ia wajib mengalihkan agar rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah tidak menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hendra kemudian ditemani oleh belasan anggota Polri. Tujuannya adalah bertemu sekaligus menyekap ayah Yosua, Samuel Hutabarat dan keluarganya di Muuaro Jambi, Jambi.

Di kasus kematian ini, Hendra mendesak Samuel dan keluarga agar menerima cerita terkait kronologi pembunuhan palsu Brigadir J dari skenario Ferdy Sambo.

Hendra Kurniawan dalam persidangan mengungkapkan dirinya terlibat dalam penyisiran CCTV, sehingga harus melakukan koordinasi dengan AKBP Ari Cahya Nugraha.

Dari situlah, dua CCTV di rumah dinas Kasatreskrim Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit dan di area lapangan basket dicopot oleh Agus dan Irfan atas perintah dari Hendra. Setelah itu rekaman CCTV dihapus oleh anak buah Hendra.

Hendra Kurniawan yang menyabet gelar jenderal bintang satu saat itu harus menerima hukuman pencopotan dari jabatannya. Ia pun mendapat posisi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.

Kabar pencopotan jabatan Hendra akibat terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Selain pencopotan jabatan, Hendra divonis oleh Majelis Hakim berupa 3 tahun penjara dan denda Rp27 juta.

Bebas Bersyarat

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri itu resmi bebas bersyarat berdasarkandari hasil Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-468.PK.05.09 tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar pembebasan bersyarat tersebut setelah Hendra menjalankan hukuman ter tanggal 2/3 masa pidana pada 2 Juli 2024. Tetapi ia tetap harus melaporkan kepada Bapas Kelas I Jakarta Selatan.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT