GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Ternama Beri Analisa soal Inara Rusli Dilaporkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya

Pengacara Deolipa Yumara menganalisa dampak laporan polisi dari Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya terkait Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perzinahan dengan Insanul Fahmi.
Senin, 1 Desember 2025 - 12:07 WIB
Kolase foto Wardatina Mawa - Insanul Fahmi - Inara Rusli
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com - Kasus Inara Rusli dengan Insanul Fahmi masih menjadi sorotan publik. Berbagai selebritis hingga pengacara ikut mengomentari kasus ini.

Inara Rusli dan Insanul Fahmi belakangan ini telah muncul ke ruang publik. Kemunculan mereka untuk tidak lain untuk mengklarifikasi dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka muncul setelah Wardatina Mawa terus membongkar boroknya. Kreator konten asal Medan, Sumatera Utara itu melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya.

Laporan Wardatina Mawa mengenai dugaan perzinahan Inara Rusli dengan suami orang atau suami sahnya, Insanul Fahmi dianalisa oleh pengacara ternama, Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara menganalisa laporan dari Wardatina Mawa. Pasalnya laporan dugaan perzinahan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada 22 November 2025.

"Diterima kan? Artinya ada saksi dan bukti-bukti yang bisa dipakai atau dianggap sah oleh pihak Polda, sehingga laporannya diterima," ujar Deolipa Yumara dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (1/12/2025).

Analisa Deolipa Yumara soal Inara Rusli Dilaporkan Wardatina Mawa

Praktisi Hukum, Deolipa Yumara
Praktisi Hukum, Deolipa Yumara
Sumber :
  • Istimewa

Deolipa Yumara mengatakan laporan tersebut diterima atas dasar perzinahan. Inara diduga berzina dengan suami Wardatina Mawa, Insanul Fahmi berdasarkan Pasal 284 KUHP.

Terkait barang bukti berupa rekaman CCTV, menurut Deolipa, hal itu menjadi landasan polisi akan melakukan penyelidikan atas dugaan perzinahan tersebut.

Mantan pengacara Bharada E itu menjelaskan definisi perzinahan dari segi hukum. Pada umumnya, zina adalah aktivitas hubungan seksual tanpa adanya ikatan pernikahan secara sah.

"Jadi, harus dibuktikan kebenarannya atau nggak hubungan seksual antara si salah satu pasangan dengan pihak ketiga tanpa izin, persetujuan dari istri atau suami yang sah," jelasnya.

Sebaliknya, hubungan suami istri yang sah setelah melewati prosesi pernikahan. Hal itu berdasarkan dengan catatan secara sah terdaftar di kantor catatan sipil maupun kantor urusan agama.

Merujuk dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, UU ini mengatur dasar-dasar mengenai perkawinan di Indonesia. Tujuannya agar memenuhi kebutuhan hukum dalam institusi perkawinan.

Mengenai nikah siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Deolipa Yumara menganggap perkawinannya sah secara agama. Tetapi pernikahan ini sangat rentan lantaran secara hukum belum sah di mata negara.

Berdasarkan hukum pidana di Indonesia, perkawinan yang sah jika telah tercatat di kantor resmi. Menurutnya, perkara Inara tidak masuk dalam hukum Undang-Undang.

"Makanya ketika ada persoalan seseorang dengan pasangannya sudah resmi sebagai suami istri berdasarkan Undang-Undang terdaftar, kalau dia kemudian dengan pihak ketiga berhubungan seksual dan ketahuan, itu dianggap perzinahan," terangnya.

Terkait hal ini, Deolipa melihat Inara Rusli rentan terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Sebab hukum di Indonesia berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang sah.

Inara Rusli Terancam Dipenjara

Inara Rusli
Inara Rusli
Sumber :
  • Instagram @mommy_starla

Menurut Deolipa, keputusan Mawa membawa barang bukti CCTV bisa mengancam Inara Rusli. Ia berspekulasi ada dugaan unsur perzinahan terkait hal ini.

"Kalau dia dengan pihak ketiga berhubungan seksual dan ketahuan, itu dianggap sebagai perzinahan. Karena tidak pernah didaftarkan dalam Undang-Undang, sehingga dianggaptidak ada catatan nikah dan dianggap sebagai satu hal yang bisa dipidanakan dengan dasar perzinahan," bebernya.

Berdasarkan laporan dari Wardatina Mawa, Inara Rusli rentan terjerat Pasal 284 KUHP. Jika mengacu pada ketentuan hukumnya, terlapor bisa dijatuhi hukuman 9 bulan penjara.

"Jadi, ancaman pidana perzinaan itu kalau terbukti ancamannya maksimal 9 bulan penjara," lanjutnya.

Analisa CCTV Durasi 2 Jam

Lebih lanjut, Deolipa Yumara menjelaskan terkait CCTV. Pasalnya rekaman itu telah diperlihatkan oleh Mawa saat hadir di podcast YouTube Denny Sumargo.

Kemudian, Insanul Fahmi tak membantah adanya rekaman CCTV tersebut. Meski begitu, ia menepis telah berzina karena video hubungan intim itu terjadi setelah nikah siri.

Deolipa Yumara mengatakan, CCTV juga sebagai saksi mata dalam menangani sebuah kasus. Ia menegaskan saksi tidak hanya untuk manusia, tetapi benda-benda lainnya juga bisa menjadi barang bukti.

"Saksi mata juga bisa sekarang CCTV. CCTV adalah salah satu alat bukti yang paling akurat karena menggambarkan suatu keadaan yang real, terekam. Jadi, CCTV adalah shahih sebagai alat bukti," tegasnya.

Ia menambahkan, rekaman CCTV itu sangat membantu jalannya proses persidangan. Hal ini tidak hanya untuk kebutuhan kasus perselingkuhan, tetapi sangat dibutuhkan demi menyelesaikan banyak perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam kasus pencurian, pemerasan, perampokan, masuk itu semua. Jadi CCTV alat bukti yang sah. Sangat kuat," tukasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

THR PNS 2026 Berdasarkan Apa? Ini Rincian Lengkap Komponen, Besaran hingga Gaji PPPK Terbaru

THR PNS 2026 Berdasarkan Apa? Ini Rincian Lengkap Komponen, Besaran hingga Gaji PPPK Terbaru

THR PNS 2026 dihitung berdasarkan apa? Simak komponen lengkap, estimasi besaran per golongan, hingga rincian gaji PPPK terbaru.
Jawaban Mengejutkan Sarwendah soal Rumor Cincin dari Giorgio Antonio

Jawaban Mengejutkan Sarwendah soal Rumor Cincin dari Giorgio Antonio

​​​​​​​Jawaban mengejutkan Sarwendah soal rumor cincin dari Giorgio Antonio. Sarwendah menjelaskan alasannya memakai cincin hingga asal muasalnya.
Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Disebut Miliki Narkoba untuk Dikonsumsi, Bareskrim: Uji Rambut Positif

Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Disebut Miliki Narkoba untuk Dikonsumsi, Bareskrim: Uji Rambut Positif

Kapolres Bima Kota nonaktif Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Putra Kuncoro disebut memiliki narkoba untuk dikonsumsi.
TB Hasanuddin: Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza di Bawah BoP Berisiko Tinggi

TB Hasanuddin: Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza di Bawah BoP Berisiko Tinggi

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti rencana pengiriman prajurit TNI dalam pasukan International Stabilization Force (ISF) di bawah kendali Board of Peace (BoP). 
Eks PM Italia Minta Alessandro Bastoni Tak Usah Lagi Dipanggil ke Timnas Italia Imbas Kontroversi Kontra Juventus

Eks PM Italia Minta Alessandro Bastoni Tak Usah Lagi Dipanggil ke Timnas Italia Imbas Kontroversi Kontra Juventus

Eks Perdana Menteri Italia, Enrico Letta, mengomentari aksi Alessandro Bastoni di laga Inter Milan kontra Juventus. Menurutnya, sang bek tengah tak usah lagi dipanggil ke Timnas Italia.
THR PNS 2026 Cair Awal Puasa, Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk ASN, TNI-Polri dan Pensiunan

THR PNS 2026 Cair Awal Puasa, Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk ASN, TNI-Polri dan Pensiunan

THR PNS 2026 cair awal puasa. Menkeu Purbaya siapkan Rp55 triliun untuk ASN, TNI-Polri dan pensiunan, dorong daya beli jelang Lebaran.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT