News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Laporan Inara Rusli terkait CCTV dan Dugaan Ilegal Akses, Deolipa Yumara Tegaskan: Legal Semua

Deolipa Yumara tanggapi laporan Inara Rusli soal CCTV ilegal akses. Ia tegaskan rekaman tersebut legal karena masih jadi harta bersama dan tidak melanggar.
Rabu, 3 Desember 2025 - 13:29 WIB
Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Instagram @mommy_starla, @insanulfahmi

tvOnenews.com - Kasus antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi terus menjadi sorotan publik, terutama setelah munculnya rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan perselingkuhan di rumah Inara.

Rekaman tersebut kini menjadi salah satu bukti penting dalam laporan yang dibuat oleh istri sah Insan, Wardatina Mawa, ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, tak berhenti di situ. Inara Rusli balik melapor ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penyebaran ilegal CCTV di rumahnya.

Laporan itu diajukan dengan dasar Pasal 30 dan 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terkait dugaan pelanggaran privasi dan akses tanpa izin terhadap sistem elektronik miliknya.

Namun, langkah hukum yang diambil Inara Rusli justru menuai tanggapan dari pengacara Deolipa Yumara, yang menilai bahwa laporan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap, Deolipa Yumara menjelaskan bahwa laporan Inara Rusli terkait dugaan ilegal akses pada sistem CCTV rumahnya tidak bisa serta-merta dianggap pelanggaran hukum.

Karena sistem tersebut masih menjadi bagian dari harta bersama antara Inara dan mantan suaminya, Virgoun.

“CCTV ini selalu ada password. Nah, password ini yang punya siapa? Kalau itu rumahnya Inara dan Virgoun, berarti dua-duanya tahu password-nya,” ujar Deolipa.

Deolipa Yumara
Deolipa Yumara
Sumber :
  • YouTube/IntensInvestigasi

Menurutnya, karena kedua pihak sama-sama memiliki akses terhadap perangkat tersebut, maka tidak ada unsur ilegal dalam pengambilan rekaman tersebut.

“Apakah itu ilegal pengambilan datanya? Sepanjang tahu password-nya dan itu milik mereka, ya legal-legal aja. Kalau yang ngambil si Virgoun, ya itu sah, karena dia juga punya hak atas rumah itu,” lanjutnya.

Deolipa kemudian menegaskan bahwa yang bisa disebut akses ilegal hanyalah jika data atau rekaman CCTV diambil oleh pihak ketiga yang tidak memiliki izin dan tidak mengetahui password-nya, seperti pembantu rumah tangga atau orang luar yang melakukan peretasan.

“Kalau yang ambil pembantu atau orang lain tiba-tiba meng-hack sistem CCTV untuk dapat password-nya, baru itu bisa dikategorikan ilegal. Tapi kalau password-nya diketahui oleh pemilik rumah sendiri, dalam hal ini Virgoun, maka itu legal semua,” kata Deolipa menjelaskan.

Lebih lanjut, Deolipa Yumara menegaskan bahwa sistem CCTV yang terpasang di rumah Inara Rusli dan Virgoun merupakan bagian dari harta bersama, karena kemungkinan besar perangkat tersebut dibeli ketika keduanya masih berstatus suami istri.

“CCTV kan dua-duanya tahu tuh. Yang beli CCTV siapa? Pasti Virgoun atau Inara. Mungkin pas mereka masih menikah, mereka beli sebagai harta bersama. Jadi hak terhadap CCTV itu juga sama-sama dimiliki,” jelasnya.

Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
Sumber :
  • YouTube/dr. Richard Lee, MARS - Instagram/mommy_starla

Dengan demikian, kata Deolipa, tidak ada pelanggaran hukum apabila salah satu pihak menggunakan rekaman CCTV tersebut, selama masih dalam batas kepemilikan bersama dan tidak disalahgunakan untuk tujuan yang melanggar privasi pihak ketiga.

“Gak ada ilegal akses kan? Yang punya sistem kan si Virgoun-nya juga. Artinya CCTV itu legal semua karena termasuk harta bersama,” tegas Deolipa lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Deolipa Yumara juga menilai bahwa polemik yang berkembang saat ini sebenarnya tidak perlu diperkeruh dengan laporan hukum, sebab akar permasalahannya lebih kepada urusan pribadi dan moral.

“Makanya sebenarnya ini bukan persoalan hukum yang solid, yang keras. Ini sebenarnya cuma persoalan minta maaf. Kalau minta maaf dan dimaafkan, ya selesai,” ujar Deolipa.

Ia menambahkan, persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus saling lapor ke kepolisian, terutama karena kasus tersebut sudah menyeret banyak pihak.

“Kalau minta maaf tuh dimaafin, kan Mawa juga agamanya kuat tuh. Pasti dia ada rasa pemaaf yang tinggi,” tambahnya.

Pernyataan Deolipa Yumara tersebut langsung menuai beragam tanggapan.

Banyak yang mendukung pandangannya, menilai bahwa laporan Inara Rusli soal CCTV memang terlalu dipaksakan.

"Pelakor merasa tersakiti sibuk lapor sana, lapor sini biar namanya menjadi bagus lagi ya tidak bisa tetep aja pelakor," tulis seorang netizen di kolom komentar.

Kasus ini pun semakin memanas karena beririsan dengan laporan lain yang dibuat oleh pihak Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, yang melaporkan Inara atas dugaan perzinaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, semua laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan di kepolisian.

Sementara itu, pihak Inara Rusli disebut masih akan mengembangkan laporan baru terkait pelanggaran privasi. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT