Kasus Betrand Peto Masih Diselidiki, Praktisi Hukum Ungkap Pentingnya Tes Kebohongan
- YouTube/Reyben Entertainment - Instagram/betrandpetoputraonsu
tvOnenews.com - Kasus Betrand Peto terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual masih dalam tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya. Praktisi Hukum Deolipa Yumara menilai penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan bukti, termasuk keterangan saksi, visum, analisis psikologis, olah TKP, hingga tes kebohongan.
Pihak pelapor disebut telah membuat laporan polisi, menjalani visum, melakukan konseling psikolog, serta mendapatkan perlindungan dari LPSK. Sementara itu, Betrand Peto melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
Dalam kasus Betrand Peto, Deolipa Yumara menekankan pentingnya proses pembuktian untuk mengetahui fakta yang sebenarnya. Menurut dia, perkara semacam ini perlu ditangani secara cermat karena kejadian diduga berlangsung di ruang privat yang minim saksi dan tidak selalu berada dalam jangkauan CCTV.
- Instagram @betrandpetoputraonsu
“Penanganan perkara seperti ini harus hati-hati karena biasanya perkara-perkara seperti ini jauh dari CCTV begitu. Kemudian saksi juga sedikit. Nah, ini dia perlu kehati-hatian mengenai perkara. Jangan sampai kemudian memproses ternyata salah menangani perkara atau pelakunya salah. Jadi mendapatkan pelaku yang salah atau malah tidak ada pelaku sama sekali. Begitu,” ujar Deolipa Yumara dalam tayangan Intens Investigasi.
Deolipa mengatakan laporan yang dibuat menunjukkan adanya keyakinan dari pihak pelapor bahwa dirinya merupakan korban. Namun, di sisi lain, Betrand Peto telah membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.
“Jadi yang penting ketika ada laporan berarti ada suatu keyakinan dari pihak pelapor bahwasanya mereka adalah korban. Jadi sudah ada pengakuan ada korban dan sudah ada pernyataan dari korban yang melakukan adalah Betrand Peto. Tapi Betrand Peto kan menyangkal gitu kan,” kata Deolipa.
Karena adanya pernyataan yang berbeda dari kedua pihak, Deolipa menilai pembuktian harus dilakukan secara hati-hati. Ia menegaskan proses hukum perlu berlandaskan fakta agar tidak merugikan pihak pelapor maupun terlapor.
“Nah, ini harus hati-hati membuktikannya jangan sampai korban kemudian terzalimi, jangan sampai juga terlapor juga kemudian mendapatkan fitnah begitu. Jadi harus benar-benar fakta,” tuturnya.
Load more