News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Lengkap Ustaz Evie Effendi Ditetapkan sebagai Tersangka, Buntut Kasus KDRT terhadap Anak Kandung

Berikut rekapan kronologi lengkap pendakwah kondang asal Bandung, Ustaz Evie Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus KDRT pada anak kandungnya.
Minggu, 7 Desember 2025 - 17:41 WIB
Pendakwah kondang asal Bandung, Ustaz Evie Effendi
Sumber :
  • Instagram/@evieefendie

tvOnenews.com - Pendakwah kondang asal Bandung, Ustaz Evie Effendi sempat mencuri perhatian publik. Kala itu, ia kesandung kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ustaz Evie Effendi diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, NAS (19). Nasib pendakwah asal Bandung itu kini memasuki babak baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi melalui penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung resmi menetapkan Ustaz Evie Effendi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus KDRT.

"Untuk perkara tersebut, kami sudah menetapkan yang bersangkutan beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton dalam keterangannya dikutip tvOnenews.com, Minggu (6/12/2025).

Tim tvOnenews telah merekap hasil kronologi lengkap kasus Ustaz Evie Effendi melakukan KDRT hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi Ustaz Evie Effendi Menjadi Tersangka Kasus KDRT

Ustaz Evie Effendi
Ustaz Evie Effendi
Sumber :
  • Instagram/@evieefendie

1. Anak Kandung Ustaz Evie Effendi Datang ke Rumah Sang Ayah

Kuasa hukum korban, Rio Damas Putra menceritakan kasus ini bermula dari sosok anak kandung Ustaz Evie Effendi, NAS yang mendatangi rumah ayahnya. Lokasi kediaman Ustaz Evie berada di Kota Bandung.

Kebetulan Ustaz Evie Effendi pada saat itu berada di masjid. Sang pendakwah tengah melakukan shalat Jumat.

Ironisnya, kedatangan NAS ke rumah Ustaz Evie Effendi tidak berbuah manis. Anak pendakwah berusia 19 tahun itu harus mendapat sambutan kurang sedap dari sang nenek, berinisial T.

Selepas itu, Ustaz Evie pulang ke rumahnya. Ia pun langsung ingin bertemu dengan kedua anaknya.

Diketahui, Ustaz Evie Effendi dan mantan istrinya memiliki empat orang anak. Sementara untuk NAS, selaku korban KDRT merupakan anak kedua dari sang pendakwah.

NAS mulanya tinggal bersama dengan sang ayah. Tetapi, ia juga harus tinggal dengan ibu tirinya, DS dan neneknya, T.

Seiring berjalannya waktu, NAS akhirnya keluar dari rumah tersebut pada Januari 2025. Korban lebih pilih tinggal bersama ibu kandungnya.

Rio menyampaikan bahwa, korban memiliki tujuan baik saat mendatangi rumah Ustaz Evie. Kliennya menginginkan komunikasi dengan sang ayah tidak putus.

2. Korban Datang Bicara tentang Nafkah dari Ustaz Evie Effendi

Selain itu, kedatangan korban juga untuk membicarakan terkait nafkah. Selama bercerai dengan mantan istrinya, Ustaz Evie tidak rutin memberikan nafkah.

NAS berhak mendapatkan nafkah dari ayahnya. Apalagi jika mengacu pada segi hukum, usianya masih di bawah 21 tahun, sehingga orang tua harus memberikan nafkah kepada anaknya.

3. Ustaz Evie Effendi dan Korban Cekcok

Lebih lanjut, di tengah pembicaraan tentang nafkah, Ustaz Evie Effendi menyinggung urusan kuliah NAS. Pendidikan korban pasalnya masih belum tuntas.

Ustaz Evie Effendi juga menanyakan alasan anak keduanya lebih memilih tinggal bersama ibu kandungnya.

Setelah itu, ibu tiri NAS, DS tiba-tiba muncul dan langsung membuat situasi semakin gaduh. DS coba meremas tangan NAS hingga mengambil paksa handphone milik korban.

Kala itu korban coba mengambil keuntungan menggunakan ponsel miliknya untuk merekam suara percakapan antara dirinya dan sang ayah.

Emosi NAS mendadak tidak terbendung. Sebelum pulang, ia langsung menyiram kuah sop di sebuah mangkok yang masih tersisa mengarah pada DS.

Ustaz Evie melihat situasi tersebut langsung spontan menghajar korban. Sang pendakwah bahkan sampai meludahi hingga memukul kepala NAS diselipkan dengan kata-kata kasar.

Paman dan bibi korban, IK dan LS juga melihat percekcokan tersebut. Mereka bahkan ikut melakukan kekerasan serupa.

Beruntungnya seorang tetangga melihat situasi pertikaian tersebut, sehingga korban dan para pelaku dilerai dengan baik. Akan tetapi, kondisi NAS saat itu sudah babak belur saat pulang ke kediaman ibu kandungnya.

Mantan istri Ustaz Evie Effendi sekaligus ibu kandung NAS membawa korban ke rumah sakit. Kondisi babak belur itu sebagai bukti melancarkan visum.

Selepas membawa anaknya untuk melakukan visum, sang ibu kandung membuat laporan polisi ke Polrestabes Bandung atas kasus dugaan KDRT.

4. Ustaz Evie Effendi Ditetapkan Jadi Tersangka

Beberapa bulan kemudian, Polrestabes Bandung akhirnya beres menindaklanjuti laporan tersebut. Satreskrim Polrestabes Bandung menemukan indikasi kekerasan dilakukan Ustaz Evie kepada NAS.

Anton selaku Kasat Reskrim Polrestabes Bandung menyampaikan, Ustaz Evie tidak sendirian ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang lainnya menjadi tersangka masih mempunyai ikatan keluarga.

Kata Anton, polisi belum menahan Evie dan tersangka lainnya. Melalui surat pemanggilan, mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekitar hari Selasa atau Rabu pekan depan.

"Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung," jelas Anton.

5. Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi

Rio selaku kuasa hukum NAS memberikan apresiasi atas kinerja Satreskrim Polrestabes Bandung. Ia mengatakan, ini berkat hasil laporan untuk proses hukum tidak pernah dicabut oleh korban.

"Proses penyelidikan dan penyidikan berjalan transparan dan objektif," ujar Rio.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rio mengatakan, para pelaku menjadi tersangka kasus KDRT, ialah Ustaz Evie Effendi, ibu tiri korban (DS), serta paman dan bibi korban (LS dan IK).

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Bidik Juara Grup, Marcelo Bielsa di Ambang Tersingkir?

Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Bidik Juara Grup, Marcelo Bielsa di Ambang Tersingkir?

Prediksi skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja hanya butuh hasil imbang untuk lolos sebagai juara grup, sementara Uruguay wajib menang demi tiket babak 32 besar.
Jadwal Princess Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Masuki Babak Semifinal, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Jumpa Vietnam

Jadwal Princess Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Masuki Babak Semifinal, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Jumpa Vietnam

Jadwal Princess Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan menghadapi juara dari Pool B, Vietnam.
Jadwal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Tantang tuan Rumah di Babak Semifinal Malam Nanti

Jadwal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Tantang tuan Rumah di Babak Semifinal Malam Nanti

Jadwal AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang saat ini sudah memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia akan berjumpa tuan rumah India.
Usai Purbaya Bertemu Kepala BGN, Anggaran MBG Bakal Dipangkas

Usai Purbaya Bertemu Kepala BGN, Anggaran MBG Bakal Dipangkas

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui usulan efisiensi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Menkeu Purbaya
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea Usai KOVO Berani Ubah Regulasi Kuota Pemain Asing di V-League

Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea Usai KOVO Berani Ubah Regulasi Kuota Pemain Asing di V-League

Keputusan Federasi Bola Voli Korea (KOVO) mengubah regulasi pemain asing untuk V-League musim depan menjadi sorotan. Nama Megawati Hangestri kembali disorot.

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT