News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resbob Dilaporkan Viking Persib Club ke Polda Jabar Berpotensi Terjerat Undang-undang ITE, Begini Penjelasan Polisi

Viking Persib Club punya alasan untuk melaporkan Resbob. Konten kreator yang tengah viral.
Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:09 WIB
Resbob Dilaporkan Viking Persib Club ke Polda Jabar Berpotensi Terjerat Pasal Undang-undang ITE, Begini Penjelasan Polisi
Sumber :
  • viva.co.id/igadimasfirdauss

Jakarta, tvOnenews.com- Konten kreator, Resbob tengah tersandung kasus dugaan penghinaan viking dan hina suku sunda

Resbob
Resbob
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @adimasfirdauss

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namanya jadi viral di media sosial, Resbob mengundang amarah warga suku Sunda. Terlebih mereka pendukung Persib yang dijuluki Viking.

Dalam keterangannya, Kuasa Hukum Viking Persib Club, Ferdy Rizky Adilya melaporkan Resbob ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat pada Kamis (11/12/2025) malam hari WIB.

Dia mengatakan viking Persib Club punya alasan untuk melaporkan Resbob. Konten kreator yang tengah viral tersebut.

"Tadi malam Alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial," ujar Ferdy dalam keterangan resminya, Jumat (12/12/2025).

Resbob Dilaporkan Viking Persib Club ke Polda Jabar Berpotensi Terjerat Pasal Undang-undang ITE, Begini Penjelasan Polisi
Resbob Dilaporkan Viking Persib Club ke Polda Jabar Berpotensi Terjerat Pasal Undang-undang ITE, Begini Penjelasan Polisi
Sumber :
  • viva.co.id/igadimasfirdauss

Alasan tersebut diketahui, kalau ucapan Resbob diduga mengandung penghinaan dan ujaran kebencian. 

Dengan begitu, laporan dari Viking bisa membuat YouTuber Resbob terancam melakukan pelanggaran tentang Undang-undang ITE. 

Dengan potensi terjerat Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 4 terkait UU ITE tentang ujaran kebencian atau SARA, dan Pasal 45A Ayat 2.

Mengutip dari laman Mahkamah Konstitusi, sebagai berikut:

Pasal 28 Ayat (2) UU ITE menyatakan, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik.”

"Makanya kita mengambil langkah tegas, malam ini membuat laporan kepolisian. Kita laporkan di Undang-Undang ITE," jelasnya. 

Sehubungan dengan ujaran kebencian dan SARA, Ferdy mengatakan, hukuman yang akan menjerat Resbob sangat berat dan tinggi. Dia terancam mendapat hukuman 6 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Resbob juga potensi dijerat denda sebanyak Rp1 miliar akibat video viral tersebut. Hal ini masih menunggu hasil penyelidikan Polda Jabar

Respons Polda Jabar soal Resbob

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Anggota Banser yang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Bahar bin Smith Diungkap Ketua GP Ansor Tangerang, Pelipis Mata Kiri Robek hingga Ada Bekas Sundutan Rokok

Kondisi Anggota Banser yang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Bahar bin Smith Diungkap Ketua GP Ansor Tangerang, Pelipis Mata Kiri Robek hingga Ada Bekas Sundutan Rokok

Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang Midyani mengungkap kondisi anggota Banser yang diduga menjadi korban penganiayaan Bahar bin Smith.
Bulan Purnama Snow Moon Hiasi Langit Februari 2026, Ini Deretan Fenomena Astronomi yang Bisa Disaksikan

Bulan Purnama Snow Moon Hiasi Langit Februari 2026, Ini Deretan Fenomena Astronomi yang Bisa Disaksikan

Bulan purnama Snow Moon akan menghiasi langit Februari 2026 bersama hujan meteor, gerhana matahari cincin, dan parade planet yang sayang dilewatkan.
Kontraknya di FC Volendam Masih Tersisa hingga 2027, Berapa Biaya Transfer Persija Jakarta untuk Tebus Mauro Zijlstra?

Kontraknya di FC Volendam Masih Tersisa hingga 2027, Berapa Biaya Transfer Persija Jakarta untuk Tebus Mauro Zijlstra?

Masih terikat kontrak dengan FC Volendam sampai Juni 2027, kira-kira segini biaya transfer yang mesti dikeluarkan Persija Jakarta untuk boyong Mauro Zijlstra.
Darurat Sertifikat Tanah! Girik Resmi Tak Berlaku Mulai Hari Ini, Warga Diminta Segera Ubah!

Darurat Sertifikat Tanah! Girik Resmi Tak Berlaku Mulai Hari Ini, Warga Diminta Segera Ubah!

Yuk buru-buru! Girik, petok, hingga Letter C 1967–1997 tak berlaku lagi per 2 Februari 2026. Segera urus sertifikat tanah resmi di BPN.
Susi Pudjiastuti Sambangi Kantor Seskab Teddy, Suasana Hangat dan Penuh Keakraban

Susi Pudjiastuti Sambangi Kantor Seskab Teddy, Suasana Hangat dan Penuh Keakraban

Susi Pudjiastuti menyambangi kantor Seskab Teddy Indra Wijaya di Jakarta. Pertemuan berlangsung hangat, akrab, dan disertai pujian atas suasana kantor Setkab.
Klasemen Proliga 2026 Putra: Jakarta Bhayangkara Presisi Kembali Ancam LavAni di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Putra: Jakarta Bhayangkara Presisi Kembali Ancam LavAni di Puncak

Klasemen Proliga 2026 putra usai seri Gresik, di mana Jakarta Bhayangkara Presisi mulai kembali membayangi LavAni di posisi puncak.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Ada kabar menarik dari dua pemain abroad Timnas Indonesia di kompetisi Eredivisie, Belanda. Maarten Paes dan Miliano Jonathans sama-sama berada di laga Ajax vs
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
John Herdman Mulai Sadari Senjata Utama Timnas Indonesia

John Herdman Mulai Sadari Senjata Utama Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman,menilai Skuad Garuda memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang ke level tertinggi. Senjata utamanya, keberagaman
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Ruang Gerak Riza Chalid Makin Sempit, Tim Polri Sudah Lakukan Pantau Keberadaannya

Ruang Gerak Riza Chalid Makin Sempit, Tim Polri Sudah Lakukan Pantau Keberadaannya

Tim Polri terus memperketat pengawasan terhadap Muhammad Riza Chalid (MRC) setelah status Red Notice dari Interpol resmi diterbitkan pada Jumat (23/1/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT