GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resbob Dilaporkan Viking Persib Club ke Polda Jabar Berpotensi Terjerat Undang-undang ITE, Begini Penjelasan Polisi

Viking Persib Club punya alasan untuk melaporkan Resbob. Konten kreator yang tengah viral.
Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:09 WIB
Resbob Dilaporkan Viking Persib Club ke Polda Jabar Berpotensi Terjerat Pasal Undang-undang ITE, Begini Penjelasan Polisi
Sumber :
  • viva.co.id/igadimasfirdauss

Jakarta, tvOnenews.com- Konten kreator, Resbob tengah tersandung kasus dugaan penghinaan viking dan hina suku sunda

Resbob
Resbob
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @adimasfirdauss

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namanya jadi viral di media sosial, Resbob mengundang amarah warga suku Sunda. Terlebih mereka pendukung Persib yang dijuluki Viking.

Dalam keterangannya, Kuasa Hukum Viking Persib Club, Ferdy Rizky Adilya melaporkan Resbob ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat pada Kamis (11/12/2025) malam hari WIB.

Dia mengatakan viking Persib Club punya alasan untuk melaporkan Resbob. Konten kreator yang tengah viral tersebut.

"Tadi malam Alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial," ujar Ferdy dalam keterangan resminya, Jumat (12/12/2025).

Resbob Dilaporkan Viking Persib Club ke Polda Jabar Berpotensi Terjerat Pasal Undang-undang ITE, Begini Penjelasan Polisi
Resbob Dilaporkan Viking Persib Club ke Polda Jabar Berpotensi Terjerat Pasal Undang-undang ITE, Begini Penjelasan Polisi
Sumber :
  • viva.co.id/igadimasfirdauss

Alasan tersebut diketahui, kalau ucapan Resbob diduga mengandung penghinaan dan ujaran kebencian. 

Dengan begitu, laporan dari Viking bisa membuat YouTuber Resbob terancam melakukan pelanggaran tentang Undang-undang ITE. 

Dengan potensi terjerat Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 4 terkait UU ITE tentang ujaran kebencian atau SARA, dan Pasal 45A Ayat 2.

Mengutip dari laman Mahkamah Konstitusi, sebagai berikut:

Pasal 28 Ayat (2) UU ITE menyatakan, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik.”

"Makanya kita mengambil langkah tegas, malam ini membuat laporan kepolisian. Kita laporkan di Undang-Undang ITE," jelasnya. 

Sehubungan dengan ujaran kebencian dan SARA, Ferdy mengatakan, hukuman yang akan menjerat Resbob sangat berat dan tinggi. Dia terancam mendapat hukuman 6 tahun penjara.

Resbob juga potensi dijerat denda sebanyak Rp1 miliar akibat video viral tersebut. Hal ini masih menunggu hasil penyelidikan Polda Jabar

Respons Polda Jabar soal Resbob

Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan sebut penyidik telah melakukan analisa terhadap akun yang digunakan terlapor dan memulai tahap penyelidikan awal.

Kepolisian juga melakukan pendalaman untuk kasus viral Resbob yang diduga menghina Viking dan suku Sunda.

"Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan," kata Hendra di Bandung, Jumat, dikutip dari Antara, Sabtu (13/12).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penerimaan laporan polisi diperlukan guna melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban," sambungnya.(klw)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT