News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Hina Viking dan Suku Sunda, YouTuber Resbob Kini Ditangkap Polisi Terancam 6 Tahun Penjara dengan Dugaan Ujaran Kebencian

pihak Polisi mengatakan kalau Resbob ditangkap karena menerima laporan masyarakat
Selasa, 16 Desember 2025 - 05:22 WIB
Usai Hina Viking dan Suku Sunda, YouTuber Resbob Kini Ditangkap Polisi Terancam 6 Tahun Penjara dengan Dugaan Ujaran Kebencian
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com- YouTuber Resbob saat ini sudah ditangkap Polisi. Setelah dirinya viral karena diduga hina viking dan suku sunda.

Konten kreator, Resbob Dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian, ibunda pasang badan
Konten kreator, Resbob Dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian, ibunda pasang badan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Resbob

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Resbob alias Adimas Firdaus telah tiba di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, pada Senin (15/10) malam. Guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial.

Seperti diketahui, ia jadi buah bibir di Medsos lantaran mengucapkan yang dianggap menyinggung suporter bola Persib Bandung. Resbob hina viking dan suku sunda saat dirinya live dan diunggah banyak akun medsos.

Menurut Direktur Siber (Dirressiber) Polda Jabar Kombes Pol Resza penangkapan Resbob dilakukan, setelah pihaknya menerima laporan sejak Jumat (12/12). 

Usai Hina Viking dan Suku Sunda, YouTuber Resbob Kini Ditangkap Polisi Terancam 6 Tahun Penjara dengan Dugaan Ujaran Kebencian
Usai Hina Viking dan Suku Sunda, YouTuber Resbob Kini Ditangkap Polisi Terancam 6 Tahun Penjara dengan Dugaan Ujaran Kebencian
Sumber :
  • Istimewa

Kemudian, Polisi melakukan pencarian intensif sejak laporan masyarakat diterima waktu itu. Resbob kini dalam masa pemeriksaan.

“Kita sudah melakukan pencarian dari Jumat kemarin. Sudah ada pelaporan, yang bersangkutan pindah-pindah kota, Surabaya, kemudian Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (16/12).

Lebih lanjut, pihak Polisi mengatakan kalau Resbob ditangkap karena menerima laporan masyarakat tadi. 

Konten siaran langsung di kanal YouTuber yang pernah bersinggungan dengan Azizah Salsha itu, diduga mengandung ujaran kebencian kepada masyarakat Sunda sehingga memicu kegaduhan di media sosial.

“Konten video saat streaming di YouTube, yang bersangkutan mengucapkan ujaran kebencian yang mengarah pada suku tertentu,” jelasnya.

Laporan Masyarakat 

Sejauh ini, dikatakan Polda Jabar sudah menerima laporan dari masyarakat. Mulai kelompok pendukung Persib tercatat dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 11 Desember 2025 atas nama pelapor Ferdy Rizky Adilya.

Selain itu, juga menerima laporan pengaduan dari elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan nomor 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditressiber atas nama pelapor Deni Suwardi.

Dengan begitu, penyidik menerapkan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran informasi elektronik yang bermuatan hasutan kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Ancaman pidana maksimal enam tahun penjara,” kata Resza.

Perlu diketahui, mengutip dari laman Mahkamah Konstitusi perihal Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, dijelaskan sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal 28 Ayat (2) UU ITE menyatakan, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik.”.(klw)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kodam Tanjungpura Kerahkan Pemadam Kebakaran dan Tangki Air Untuk Bantu Kekeringan

Kodam Tanjungpura Kerahkan Pemadam Kebakaran dan Tangki Air Untuk Bantu Kekeringan

Musim kemarau yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, telah menyebabkan masyarakat di berbagai daerah mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih.
Raih Penghargaan, Jasa Raharja Tekankan Keselamatan Pengguna Jasa Transportasi

Raih Penghargaan, Jasa Raharja Tekankan Keselamatan Pengguna Jasa Transportasi

Berbagai pihak terus berkontribusi dalam meningkatkan perlindungan bagi masyarakat pengguna transportasi, kualitas keselamatan dan pelayanan transportasi nasional diantaranya oleh PT Jasa Raharja (Persero).
Pemerintah, Dunia Usaha, dan Mitra Internasional Bersinergi Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah

Pemerintah, Dunia Usaha, dan Mitra Internasional Bersinergi Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah

Pengembangan ekosistem ekonomi Haji dan Umrah membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, asosiasi, dan mitra internasional.
Klasemen Pekan Keempat Grup A Piala AFF 2026 Berubah: Vietnam Kudeta Puncak, Timnas Indonesia Di Ujung Tanduk

Klasemen Pekan Keempat Grup A Piala AFF 2026 Berubah: Vietnam Kudeta Puncak, Timnas Indonesia Di Ujung Tanduk

Kemenangan Vietnam di hadapan ribuan suporter Timnas Indonesia di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026) memastikan posisi Skuad Garuda turun di klasemen. 
Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kilogram Kasus Eks Jampidsus Masih Misteri, Tim 9 Kejagung Didesak Bongkar Sosok Pemilik

Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kilogram Kasus Eks Jampidsus Masih Misteri, Tim 9 Kejagung Didesak Bongkar Sosok Pemilik

Penanganan dan pengungkapan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah terus menyita perhatian publik.
5 Fakta Pertandingan Timnas Indonesia Vs Vietnam: Skuad Garuda Kalah Perdana Hingga Golden Warrior Kudeta Puncak Klasemen

5 Fakta Pertandingan Timnas Indonesia Vs Vietnam: Skuad Garuda Kalah Perdana Hingga Golden Warrior Kudeta Puncak Klasemen

Skor akhir 0-3 atas kemenangan Vietnam dari tuan rumah Timnas Indonesia terjadi di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026). 

Trending

Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link video viral “Yank Wes Yank” ramai diperbincangkan di media sosial. Seorang pelajar SMK muncul memberi klarifikasi dan meminta maaf tersebarnya
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak tahan lagi, Sarwendah akhirnya bongkar kejadian sebenarnya di balik rekaman CCTV marah besar ke Ruben Onsu yang jadi penyebab keretakan rumah tangganya.
Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita paruh baya berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban dan masih memakai mukena.
Kronologi Nelayan Batang Dua Ternate yang Menghilang Hampir Sebulan dan Ditemukan Selamat, Videonya Viral di Medsos

Kronologi Nelayan Batang Dua Ternate yang Menghilang Hampir Sebulan dan Ditemukan Selamat, Videonya Viral di Medsos

Viral di medsos X, ada nelayan itu dari Desa Bido, Kec. Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara. Ia diselematkan oleh Kapal LNG Berbendera Prancis.
Pemerintah Didesak Membuka Kembali Penempatan PMI ke Negara-negara Timur Tengah

Pemerintah Didesak Membuka Kembali Penempatan PMI ke Negara-negara Timur Tengah

Para peserta menilai moratorium yang diberlakukan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 telah kehilangan makna. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT