GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Atalia Praratya Titip Pesan di Sidang Gugatan Cerai Perdananya dengan Ridwan Kamil

Meski tidak menghadiri sidang perdana perkara gugatan perceraian di Pengadilan Agama Bandung Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tetap menunjukkan sikap saling ...
Rabu, 17 Desember 2025 - 16:31 WIB
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil
Sumber :
  • Instagram @ataliapr

​​​​​​​Jakarta, tvOnenews.com — Meski tidak menghadiri sidang perdana perkara gugatan perceraian di Pengadilan Agama Bandung Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tetap menunjukkan sikap saling menghormati dengan mendoakan keputusan terbaik bagi masing-masing pihak.

Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing dalam persidangan perdana yang digelar pada Rabu (17/12/2025) dengan agenda awal mediasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Atalia Praratya Debi Agusfriansa menyampaikan bahwa kliennya sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube Denny Sumargo / Instagram @ataliapr

Namun Atalia berhalangan hadir secara langsung karena tengah menjalankan agenda kedinasan.

“Terkait tuntutan, Bu Atalia hanya menyampaikan agar saling mendoakan saja. Semoga ada keputusan terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujar Debi di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).

Debi juga mengungkapkan bahwa keputusan untuk mengajukan gugatan cerai telah dibicarakan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.

Meski demikian, ia belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai pembahasan harta gono-gini.

“Keputusan ini tentu sudah dibicarakan dengan keluarga. Kalau soal harta gono-gini, itu masih terlalu jauh. Saat ini kami fokus pada proses gugatan cerainya terlebih dahulu,” jelasnya.

Ridwan Kamil & Atalia Praratya
Ridwan Kamil & Atalia Praratya
Sumber :
  • Instagram/@ridwankamil

Lebih lanjut Debi menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat mengungkapkan isi materi gugatan karena bersifat privat dan telah diatur dalam perundang-undangan.

“Materi gugatan perceraian bersifat tertutup sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Peradilan Agama. Jadi hal tersebut tidak bisa dipublikasikan,” tegasnya.

Sementara itu kuasa hukum Ridwan Kamil Wenda Aluwi menyampaikan bahwa kliennya juga menghormati proses hukum yang tengah berjalan, meski tidak hadir secara langsung dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pesan dari Pak Ridwan Kamil adalah saling menghormati proses yang sedang berjalan. Gugatan sudah diajukan dan kami hadir untuk mengikuti proses tersebut,” ujar Wenda.

Sidang lanjutan dengan agenda mediasi dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat, dengan kemungkinan kehadiran langsung kedua belah pihak.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Mauricio Souza Keberatan Keputusan Wasit FIFA Usai Persija Kena Comeback Persib

Mauricio Souza Keberatan Keputusan Wasit FIFA Usai Persija Kena Comeback Persib

Persija Jakarta kalah dengan skor 1-2 dari Persib Bandung di Stadion Segiri, Samarinda, pada Minggu (10/5/2026). 
Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Dataran Tinggi, Bupati Cianjur: Ini Sangat Mengkhawatirkan

Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Dataran Tinggi, Bupati Cianjur: Ini Sangat Mengkhawatirkan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi meluncurkan program preventif untuk mengatasi banjir di wilayah dataran tinggi Cianjur. 
Reaksi Unik Dedi Mulyadi saat Tahu Rambut 18 Siswi SMK di Garut Dipotong Guru, Langsung Dibawa ke Salon

Reaksi Unik Dedi Mulyadi saat Tahu Rambut 18 Siswi SMK di Garut Dipotong Guru, Langsung Dibawa ke Salon

Langkah unik diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dalam menangani trauma psikologis yang dialami 18 siswi SMKN 2 Garut usai rambut mereka dipotong secara sepihak di sekolah, 
Keluarga Abah Bidong Menangis Histeris Dapat Bantuan Rp30 Juta dari Kang Dedi Mulyadi: Buat Tahlilan dan Bekal Ema

Keluarga Abah Bidong Menangis Histeris Dapat Bantuan Rp30 Juta dari Kang Dedi Mulyadi: Buat Tahlilan dan Bekal Ema

Keluarga Abang Bidong menangis histeris dapat bantuan Rp30 juta dari Kang Dedi Mulyadi (KDM), untuk biaya tahlilan dan bekal istri almarhum.
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka

Trending

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo yang diduga mencabuli 50 santriwati sejak 2008 sempat tak akui identitasnya sebagai seorang kiai ketika diringkus polisi.
Reaksi Unik Dedi Mulyadi saat Tahu Rambut 18 Siswi SMK di Garut Dipotong Guru, Langsung Dibawa ke Salon

Reaksi Unik Dedi Mulyadi saat Tahu Rambut 18 Siswi SMK di Garut Dipotong Guru, Langsung Dibawa ke Salon

Langkah unik diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dalam menangani trauma psikologis yang dialami 18 siswi SMKN 2 Garut usai rambut mereka dipotong secara sepihak di sekolah, 
Mauricio Souza Keberatan Keputusan Wasit FIFA Usai Persija Kena Comeback Persib

Mauricio Souza Keberatan Keputusan Wasit FIFA Usai Persija Kena Comeback Persib

Persija Jakarta kalah dengan skor 1-2 dari Persib Bandung di Stadion Segiri, Samarinda, pada Minggu (10/5/2026). 
Keluarga Abah Bidong Menangis Histeris Dapat Bantuan Rp30 Juta dari Kang Dedi Mulyadi: Buat Tahlilan dan Bekal Ema

Keluarga Abah Bidong Menangis Histeris Dapat Bantuan Rp30 Juta dari Kang Dedi Mulyadi: Buat Tahlilan dan Bekal Ema

Keluarga Abang Bidong menangis histeris dapat bantuan Rp30 juta dari Kang Dedi Mulyadi (KDM), untuk biaya tahlilan dan bekal istri almarhum.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT