Alasan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Sepakat Berpisah Baik-baik
- YouTube/NajwaShihab
Jakarta, tvOnenews.com – Anggota DPR RI Atalia Praratya dan suaminya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, akhirnya sepakat mengakhiri rumah tangga mereka. Kesepakatan itu dicapai setelah keduanya menjalani proses mediasi gugatan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Kesepakatan bercerai tersebut disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum kedua belah pihak usai pelaksanaan mediasi, Jumat (19/12/2025).
Kuasa hukum Ridwan Kamil Wenda Aluwi mengatakan mediasi telah dihadiri langsung oleh Atalia Praratya dan Ridwan Kamil sebagai prinsipal dengan mediator dari Pengadilan Agama Bandung.
- dok.kolase tvonenews.com/Instagram Atalia
“Kami ingin menyampaikan bahwa pada hari ini, tepatnya sore tadi, mediasi perkara yang didaftarkan oleh Ibu Atalia telah dilaksanakan dan dihadiri langsung oleh para prinsipal bersama mediator dari Pengadilan Agama,” ujar Wenda di Bandung.
Wenda menjelaskan, dalam mediasi tersebut terdapat sejumlah kesepakatan yang dicapai oleh kedua belah pihak. Salah satunya adalah kesepakatan untuk melanjutkan proses perceraian secara baik-baik hingga adanya putusan pengadilan.
“Hasilnya, ada beberapa kesepakatan yang disepakati. Mediasi ini kemudian akan bergulir ke agenda persidangan, dan secara normatif proses perceraian akan dijalankan dengan baik bersama-sama sampai akhirnya ada putusan dari pengadilan,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya Debi Agusfriansa menegaskan bahwa kliennya dan Ridwan Kamil sepakat untuk berpisah secara baik-baik dan tetap menjaga hubungan yang saling menghormati.
“Pada dasarnya, beliau-beliau sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kedua, mereka sepakat untuk saling menghormati satu sama lain dan juga akan merawat serta mengasuh anak-anak secara bersama-sama,” kata Debi.
- YouTube/NajwaShihab
Debi juga menepis isu yang selama ini beredar terkait adanya pihak ketiga dalam gugatan perceraian tersebut.
Ia memastikan bahwa gugatan cerai yang diajukan Atalia murni atas kesepakatan bersama, tanpa campur tangan pihak lain.
“Karena kami dari pihak penggugat yang menyusun isi gugatan, kami pastikan di dalam gugatan itu tidak ada yang namanya pihak ketiga. Ini murni perpisahan atas keinginan kedua belah pihak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Debi menyampaikan pesan dari Atalia Praratya kepada masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat perkara perceraian merupakan ranah privat.
“Ibu Atalia juga menyampaikan harapan agar masyarakat saling menghormati karena ini adalah perkara privasi. Kami berharap ke depannya semua pihak dapat mendoakan yang terbaik untuk bapak maupun ibu,” pungkasnya.
Load more