News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pandangan Hotman Paris usai Aura Kasih Serius Tempuh Jalur Hukum, Imbas Terseret Kasus Asmara Ridwan Kamil

Pengacara Hotman Paris memberikan analisa pasca Aura Kasih melalui kuasa hukumnya bakal melaporkan penyebar isu dirinya diduga sebagai selingkuhan Ridwan Kamil.
Jumat, 26 Desember 2025 - 15:01 WIB
Hotman Paris beri pandangan isu Aura Kasih terseret rumor kasus asmara Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya
Sumber :
  • Kolase Instagram/Hotman Paris & Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut menganalisa posisi Aura Kasih. Artis tersebut pasalnya terus dirumorkan dugaan sebagai selingkuhan Ridwan Kamil.

Hotman Paris memberikan pandangannya jika kabar tersebut hoaks. Pelaku penyebar pertama potensi terjerat pelanggaran Undang-Undang ITE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dugaan melapor penyebar berita bohong kena Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE, maka ancamannya 4 tahun," ujar Hotman Paris kepada awak media dikutip tvOnenews.com dari Intens Investigasi, Jumat (26/12/2025).

Hotman Paris menjelaskan apabila rumor tersebut benar-benar terbukti, maka posisi penyebar masih ngambang. Ia enggan berspekulasi jauh apakah ada tindak pidana atau tidak.

"Karena surat keputusan bersama dari Jaksa Agung sama Kapolri dan Menteri Komunikasi dan Digital, bahwa apa yang dilakukan fakta itu fakta juga merupakan bicara," jelas dia.

"Kalau di bawah lima tahun enggak bisa ditahan sampai putusan hukum tetap misalnya sampai kasasi, kalau itu sudah, baru ditahan," sambungnya.

Analisa Tujuan Menyebarkan Rumor Aura Kasih Terseret Asmara RK

Ridwan Kamil (kiri), Atalia Praratya (tengah), dan Aura Kasih (kanan)
Ridwan Kamil (kiri), Atalia Praratya (tengah), dan Aura Kasih (kanan)
Sumber :
  • Instagram

Ia kembali menganalisa tujuan dari para pelaku penyebaran informasi tertentu. Ia mengatakan, definisi dari menyebarkan berita tersebut agar bisa diakses publik.

Nantinya publik akan mengorek informasi lebih dalam terkait rumor tersebut. Apalagi jika isu tersebut menyangkut pada publik figur atau artis tertentu.

Akan tetapi ia menegaskan, motif setiap pelaku penyebar berbeda-beda. Ada yang sengaja ingin mengungkapkan fakta, ada juga hanya berupaya menimbulkan kegaduhan.

"Jadi, dilihat dari konteks perbuatannya sejauh mana dia melakukan itu? Seberapa aktif dia? Apakah karena insiden doang dikasih ke temannya atau memang sengaja menyebarkan? Kalau disebarkan ke puluhan orang, ya berarti itu sudah niat menyebarkan," terangnya.

Aura Kasih Bantah Rumor sebagai Selingkuhan Ridwan Kamil

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Aura Kasih beberapa kali menepis isu yang kian semakin liar tersebut. Ia lebih fokus menunjukkan peningkatan kualitas hidup melalui media sosial pribadinya.

"Sebetulnya kita juga enggak tahu ya kalau masalah yang dengan Pak Ridwan Kamil. Tapi, dari Mbak Aura sendiri bilang itu enggak benar semua," kata kuasa hukum Aura Kasih, Yanti Nurdin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT