News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hotman Paris Analisis Kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Rujuk Tak Hilangkan Unsur Pidana Perzinahan

Hotman Paris analisis kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Ia tegaskan, rujuk tak hilangkan unsur pidana perzinahan jika terbukti secara hukum.
Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:05 WIB
Kolase foto Inara Rusli, Hotman Paris, dan Insanul Fahmi
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com - Kasus rumah tangga Inara Rusli, Insanul Fahmi, dan Wardatina Mawa masih menjadi perhatian.

Setelah sempat ramai karena tuduhan penipuan dan dugaan perzinahan, kini Inara memilih mencabut laporannya terhadap Insanul dan memutuskan untuk rujuk serta menjadi istri kedua dari sang pengusaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini memunculkan sorotan, salah satunya Hotman Paris Hutapea, yang memberikan analisis tajam terkait posisi hukum keduanya.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Inara menjelaskan alasan dirinya memilih kembali bersama Insanul Fahmi.

Ia menegaskan bahwa keputusannya bukan karena paksaan, melainkan bentuk ketaatan sebagai seorang istri setelah mendapatkan arahan dari keluarga dan ulama.

“Saya tetap harus mendengarkan dan patuh terhadap suami saya. Karena biar bagaimanapun Saudara Insan sudah menjadi suami saya, karena Saudara Insan sudah menunjukkan etiket baik untuk menemui pihak keluarga saya dan mau mengklarifikasi semuanya. Buya juga sudah memberikan nasihatnya. Jadi saya sebagai muslimah mencoba untuk taat,” kata Inara Rusli.

Wardatina Mawa, Inara Rusli, dan Insanul Fahmi
Wardatina Mawa, Inara Rusli, dan Insanul Fahmi
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube MAIA ALELDUL TV / Instagram @gosip_danu

Meski demikian, keputusan rujuk ini tidak serta-merta menghapus dugaan pelanggaran hukum yang sebelumnya dilaporkan oleh Mawa, istri sah Insanul Fahmi.

Dalam laporan sebelumnya, Mawa menuduh suaminya dan Inara melakukan pernikahan siri tanpa sepengetahuannya, yang bisa dikategorikan sebagai perbuatan zina dalam konteks hukum positif Indonesia jika terbukti dilakukan sebelum ada pernikahan sah di mata negara.

Menanggapi hal ini, Hotman Paris Hutapea memberikan pandangannya dari sisi hukum pidana.

Menurutnya, status rujuk atau pernikahan siri yang dilakukan belakangan tidak otomatis menghapus unsur tindak pidana yang sudah terjadi sebelumnya.

“Dalam suatu tindak pidana perzinaan tidak bisa mengatakan bahwa aku tidak tahu dia nikah, aku tidak tahu pasangan saya itu sudah punya istri. Itu alasan yang berat untuk dipakai membebaskan diri. Nanti semua orang akan bilang begitu, ‘Aku enggak tahu dia punya suami.’ Ya, jadi kurang beralasan kalau mengatakan saya tidak tahu dia punya istri. Masa enggak tahu identitas lelaki sedangkan mereka sudah menempuh kenikmatan dunia,” ujar Hotman Paris.

Hotman menjelaskan bahwa dalam kasus seperti ini, pengetahuan mengenai status perkawinan pasangan menjadi hal krusial.

Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa
Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa
Sumber :
  • Instagram @wardatinamawa

Jika seseorang mengetahui bahwa pasangannya sudah menikah secara sah dengan orang lain, namun tetap melakukan hubungan layaknya suami istri tanpa ikatan hukum negara, maka unsur pidana bisa terpenuhi.

“Begini loh, mereka itu kan belum nikah secara hukum negara ya. Mau si cowok berbohong atau tidak pun, yang jelas itu belum nikah secara hukum negara. Artinya bahwa kalau benar bisa dibuktikan bahwa si cowok itu sudah punya istri, dan ternyata dia masih berhubungan dengan suami orang, ya itu termasuk tindak pidana perzinaan. Itu aja kuncinya,” jelas Hotman.

Lebih lanjut, pengacara kondang itu menegaskan bahwa laporan pidana tetap bisa berlanjut jika bukti-bukti yang diajukan oleh pelapor kuat, termasuk rekaman, pesan digital, atau keterangan saksi.

“Kalau ada bukti kalau si cewek benar melakukan hubungan dengan suami orang, ya bisa kena perzinahan,” tambahnya.

Dalam konteks hukum, pasal yang dimaksud Hotman adalah Pasal 284 KUHP, yang mengatur tindak pidana perzinaan.

Pasal tersebut menyebut bahwa perzinahan terjadi jika salah satu pihak telah menikah secara sah dan melakukan hubungan layaknya suami istri dengan orang lain yang bukan pasangannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, publik menilai langkah Inara mencabut laporan terhadap Insanul dan memilih rujuk justru memperumit persepsi publik terhadap kasus ini.

Banyak yang menyoroti bahwa keputusan tersebut tampak bertentangan dengan posisi Inara sebelumnya, yang sempat menuduh Insanul melakukan penipuan dan menyembunyikan status perkawinannya. (adk)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eksepsi Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Berlanjut

Eksepsi Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Berlanjut

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Yogyakarta menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Sri Purnomo, mantan Bupati Sleman.
Ketum PBNU Gus Yahya Soal Status Tersangka Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas: Saya Sama Sekali Tidak Ikut Campur

Ketum PBNU Gus Yahya Soal Status Tersangka Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas: Saya Sama Sekali Tidak Ikut Campur

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, memberikan pernyataan tegas terkait penetapan status tersangka terhadap adik kandungnya, Yaqut Cholil Qoumas, oleh KPK.
Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Sleman Gegara Cinta Ditolak, Tersangka Peragakan 23 Adegan

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Sleman Gegara Cinta Ditolak, Tersangka Peragakan 23 Adegan

Polresta Sleman menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi di wilayah Mejing Wetan, Ambarketawang, Gamping.
Siapa Laurin Ulrich? Kapten Timnas Jerman U-20 yang Dilobi PSSI untuk Gabung Timnas Indonesia di Era John Herdman

Siapa Laurin Ulrich? Kapten Timnas Jerman U-20 yang Dilobi PSSI untuk Gabung Timnas Indonesia di Era John Herdman

Dorongan agar Laurin Ulrich baergabung dengan Timnas Indonesia datang dari media sosial. Akun Instagram @fulltimegaruda.id secara terbuka menyoroti peluang
Al Ressa Ngaku Anak Kandung Denada, Kini Bekerja sebagai Pramusaji dan Hidup Jauh dari Dunia Hiburan

Al Ressa Ngaku Anak Kandung Denada, Kini Bekerja sebagai Pramusaji dan Hidup Jauh dari Dunia Hiburan

Al Ressa mengaku sebagai anak kandung Denada. Hidup sederhana di Banyuwangi, kini bekerja sebagai pramusaji dan mengaku tak pernah terima nafkah.
Nikmati Sensasi Libur Akhir Pekan, Cara Ngecer dari Bekasi ke Pantai Sarwana Tanpa Kantong Jebol

Nikmati Sensasi Libur Akhir Pekan, Cara Ngecer dari Bekasi ke Pantai Sarwana Tanpa Kantong Jebol

Berikut cara ngecer terbaik untuk jalan-jalan saat libur akhir pekan dari kawasan Bekasi menuju kawasan Pantai Sawarna dengan estimasi biaya murah meriah.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 10 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan nasihat finansial dan peluang rezeki.
Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

AC Milan jadi sorotan di bursa transfer musim dingin setelah dikaitkan dengan Marco Verratti. Gelandang Italia itu disebut telah menerima tawaran Rossoneri.
Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Ressa baru mengetahui status hubungan darah tersebut setelah beranjak dewasa. Menurutnya, ketika dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi dirinya masih bayi.
Kejutan! Inter Milan Kepincut Putra Legenda AC Milan, Bakal Diproyeksikan Jadi Adriano Baru Nerazzurri

Kejutan! Inter Milan Kepincut Putra Legenda AC Milan, Bakal Diproyeksikan Jadi Adriano Baru Nerazzurri

Inter Milan membuat gebrakan di pasar transfer. Kali ini, Nerazzurri dikabarkan tertarik memboyong bintang muda Santos, Robinho Jr,
Profil Gus Alex: Ishfah Abidal Aziz, Eks Stafsus Menag yang Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Profil Gus Alex: Ishfah Abidal Aziz, Eks Stafsus Menag yang Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Profil Gus Alex atau Ishfah Abidal Aziz, eks staf khusus Menag yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024.
PBNU Tegaskan Aliansi Muda NU Pelapor Pandji Pragiwaksono ke Polisi Bukan Bagian dari Organisasi

PBNU Tegaskan Aliansi Muda NU Pelapor Pandji Pragiwaksono ke Polisi Bukan Bagian dari Organisasi

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyatakan secara tegas bahwa aliansi tersebut tidak memiliki keterkaitan struktural dengan PBNU.
Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT