News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hotman Paris Analisis Kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Rujuk Tak Hilangkan Unsur Pidana Perzinahan

Hotman Paris analisis kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Ia tegaskan, rujuk tak hilangkan unsur pidana perzinahan jika terbukti secara hukum.
Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:05 WIB
Kolase foto Inara Rusli, Hotman Paris, dan Insanul Fahmi
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com - Kasus rumah tangga Inara Rusli, Insanul Fahmi, dan Wardatina Mawa masih menjadi perhatian.

Setelah sempat ramai karena tuduhan penipuan dan dugaan perzinahan, kini Inara memilih mencabut laporannya terhadap Insanul dan memutuskan untuk rujuk serta menjadi istri kedua dari sang pengusaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini memunculkan sorotan, salah satunya Hotman Paris Hutapea, yang memberikan analisis tajam terkait posisi hukum keduanya.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Inara menjelaskan alasan dirinya memilih kembali bersama Insanul Fahmi.

Ia menegaskan bahwa keputusannya bukan karena paksaan, melainkan bentuk ketaatan sebagai seorang istri setelah mendapatkan arahan dari keluarga dan ulama.

“Saya tetap harus mendengarkan dan patuh terhadap suami saya. Karena biar bagaimanapun Saudara Insan sudah menjadi suami saya, karena Saudara Insan sudah menunjukkan etiket baik untuk menemui pihak keluarga saya dan mau mengklarifikasi semuanya. Buya juga sudah memberikan nasihatnya. Jadi saya sebagai muslimah mencoba untuk taat,” kata Inara Rusli.

Wardatina Mawa, Inara Rusli, dan Insanul Fahmi
Wardatina Mawa, Inara Rusli, dan Insanul Fahmi
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube MAIA ALELDUL TV / Instagram @gosip_danu

Meski demikian, keputusan rujuk ini tidak serta-merta menghapus dugaan pelanggaran hukum yang sebelumnya dilaporkan oleh Mawa, istri sah Insanul Fahmi.

Dalam laporan sebelumnya, Mawa menuduh suaminya dan Inara melakukan pernikahan siri tanpa sepengetahuannya, yang bisa dikategorikan sebagai perbuatan zina dalam konteks hukum positif Indonesia jika terbukti dilakukan sebelum ada pernikahan sah di mata negara.

Menanggapi hal ini, Hotman Paris Hutapea memberikan pandangannya dari sisi hukum pidana.

Menurutnya, status rujuk atau pernikahan siri yang dilakukan belakangan tidak otomatis menghapus unsur tindak pidana yang sudah terjadi sebelumnya.

“Dalam suatu tindak pidana perzinaan tidak bisa mengatakan bahwa aku tidak tahu dia nikah, aku tidak tahu pasangan saya itu sudah punya istri. Itu alasan yang berat untuk dipakai membebaskan diri. Nanti semua orang akan bilang begitu, ‘Aku enggak tahu dia punya suami.’ Ya, jadi kurang beralasan kalau mengatakan saya tidak tahu dia punya istri. Masa enggak tahu identitas lelaki sedangkan mereka sudah menempuh kenikmatan dunia,” ujar Hotman Paris.

Hotman menjelaskan bahwa dalam kasus seperti ini, pengetahuan mengenai status perkawinan pasangan menjadi hal krusial.

Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa
Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa
Sumber :
  • Instagram @wardatinamawa

Jika seseorang mengetahui bahwa pasangannya sudah menikah secara sah dengan orang lain, namun tetap melakukan hubungan layaknya suami istri tanpa ikatan hukum negara, maka unsur pidana bisa terpenuhi.

“Begini loh, mereka itu kan belum nikah secara hukum negara ya. Mau si cowok berbohong atau tidak pun, yang jelas itu belum nikah secara hukum negara. Artinya bahwa kalau benar bisa dibuktikan bahwa si cowok itu sudah punya istri, dan ternyata dia masih berhubungan dengan suami orang, ya itu termasuk tindak pidana perzinaan. Itu aja kuncinya,” jelas Hotman.

Lebih lanjut, pengacara kondang itu menegaskan bahwa laporan pidana tetap bisa berlanjut jika bukti-bukti yang diajukan oleh pelapor kuat, termasuk rekaman, pesan digital, atau keterangan saksi.

“Kalau ada bukti kalau si cewek benar melakukan hubungan dengan suami orang, ya bisa kena perzinahan,” tambahnya.

Dalam konteks hukum, pasal yang dimaksud Hotman adalah Pasal 284 KUHP, yang mengatur tindak pidana perzinaan.

Pasal tersebut menyebut bahwa perzinahan terjadi jika salah satu pihak telah menikah secara sah dan melakukan hubungan layaknya suami istri dengan orang lain yang bukan pasangannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, publik menilai langkah Inara mencabut laporan terhadap Insanul dan memilih rujuk justru memperumit persepsi publik terhadap kasus ini.

Banyak yang menyoroti bahwa keputusan tersebut tampak bertentangan dengan posisi Inara sebelumnya, yang sempat menuduh Insanul melakukan penipuan dan menyembunyikan status perkawinannya. (adk)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ciri-Ciri Anak Terpapar Ekstremisme Menurut Densus 88: Marah Kalau Gadget-nya Dilihat Orang Lain hingga Suka Menyendiri

Ciri-Ciri Anak Terpapar Ekstremisme Menurut Densus 88: Marah Kalau Gadget-nya Dilihat Orang Lain hingga Suka Menyendiri

Inilah ciri-ciri anak terpapar ekstremisme di dalam true crime community (TCC) menurut Densus 88.
Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari
Daftar Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Siap Kehilangan Tiga Pemain

Daftar Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Siap Kehilangan Tiga Pemain

Red Sparks harus bersiap berpotensi kehilangan tiga pemainnya di Liga Voli Korea pada musim 2026-2027 mendatang setelah KOVO merilis daftar pevoli yang berstatus free agent.
Perangi Narkoba dari Dalam, Lapas Muaradua Gelar Tes Urine Mendadak

Perangi Narkoba dari Dalam, Lapas Muaradua Gelar Tes Urine Mendadak

Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Hero Sulistiyono, mengatakan tes urine tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk konsistensi jajaran pemasyarakatan dalam menutup celah peredaran narkoba dari dalam lapas.
BGN Turun Tangan Sikapi Polemik SPPG Dekat Kandang Babi di Sragen, Mediasi Akan Dilakukan

BGN Turun Tangan Sikapi Polemik SPPG Dekat Kandang Babi di Sragen, Mediasi Akan Dilakukan

Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya turun tangan menyikapi polemik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sambungmacan, Sragen, Jawa Tengah yang bersebelahan dengan kandang babi.
Kurang Enak Badan, Pemeriksaan Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan Sementara

Kurang Enak Badan, Pemeriksaan Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan Sementara

Pemeriksaan dr Richard Lee sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dihentikan sementara karena kurang enak badan.

Trending

Bermodal Baju Kebaya dan Rambut Sasak, Pramugari Gadungan Nekat Naik Pesawat Viral di Media Sosial

Bermodal Baju Kebaya dan Rambut Sasak, Pramugari Gadungan Nekat Naik Pesawat Viral di Media Sosial

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pramugari gadungan diamankan petugas keamanan.
3 Aksi Pelanggaran 'Horor' di Sepak Bola Indonesia dalam Satu Pekan, Berbuah Sanksi Larangan Seumur Hidup

3 Aksi Pelanggaran 'Horor' di Sepak Bola Indonesia dalam Satu Pekan, Berbuah Sanksi Larangan Seumur Hidup

Inilah rangkaian pelanggaran horor dalam sepak bola Indonesia yang bahkan terjadi dalam waktu satu pekan saja. Hukuman larangan main seumur hidup dijatuhkan.
Darren Fletcher Umumkan Nasibnya di Manchester United usai Nama Ole Gunnar Solskjaer Mencuat dalam Bursa Pelatih Baru

Darren Fletcher Umumkan Nasibnya di Manchester United usai Nama Ole Gunnar Solskjaer Mencuat dalam Bursa Pelatih Baru

Darren Fletcher mengumumkan nasibnya di Manchester United usai laga kontra Burnley. Pencarian pelatih baru tengah berlangsung dan Ole Gunnar Solskjaer masuk dalam bursa.
Media Belanda Ingatkan Timnas Indonesia soal Masa Kelam John Herdman, Pernah Alami Kekerasan hingga Nyaris Kehilangan Nyawa

Media Belanda Ingatkan Timnas Indonesia soal Masa Kelam John Herdman, Pernah Alami Kekerasan hingga Nyaris Kehilangan Nyawa

Media Belanda menyoroti masa lalu kelam John Herdman, pelatih baru Timnas Indonesia yang pernah mengalami kekerasan brutal hingga nyaris kehilangan nyawa.
Ada Demo Buruh Hari Ini 8 Januari 2026 di Jakarta Pusat, 1.659 Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa

Ada Demo Buruh Hari Ini 8 Januari 2026 di Jakarta Pusat, 1.659 Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa

Ada demo buruh yang digelar hari ini 8 Januari 2026 di Jakarta Pusat. Ribuan personel gabungan dikerahkan.
Komdigi dan KPI Digeruduk Massa Aksi Buntut Pandji Pragiwaksono Singgung Ormas Keagamaan Kelola Tambang Lewat Tayangan Mens Rea

Komdigi dan KPI Digeruduk Massa Aksi Buntut Pandji Pragiwaksono Singgung Ormas Keagamaan Kelola Tambang Lewat Tayangan Mens Rea

Kantor Kemeneterian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjadai sasaran aksi unjuk rasa oleh massa dari Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) pada Rabu (7/1/2026).
Pramugari Gadungan yang Viral di Media Sosial Akhirnya Minta Maaf ke Batik Air dan Lion Group, Nisya Berjanji Tak akan Beraksi Lagi

Pramugari Gadungan yang Viral di Media Sosial Akhirnya Minta Maaf ke Batik Air dan Lion Group, Nisya Berjanji Tak akan Beraksi Lagi

Pramugari gadungan yang viral di media sosial akhirnya minta maaf. Secara khusus dia menyampaikan permintaan maafnya kepada Batik Air dan Lion Group.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT