GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Isi Chat Ridwan Kamil ke Atalia Praratya Terungkap, Bahas Urusan Anak hingga Barang Rumah

Proses perceraian mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan anggota DPR RI Atalia Praratya masih menjadi sorotan publik. Gugatan cerai yang didaftarkan sejak
Senin, 5 Januari 2026 - 13:44 WIB
Kolase foto Atalia Praratya - Ridwan Kamil
Sumber :
  • Tangkapan layar

Putusan Cerai Dibacakan via E-Court

Sementara itu, Debi Agusfriansa menjelaskan bahwa pembacaan putusan cerai pada pekan depan akan dilakukan melalui mekanisme e-court.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, baik pihak penggugat maupun tergugat tidak diwajibkan hadir secara fisik di pengadilan.

“Putusan melalui e-court. Jadi tidak hadir secara fisik ke pengadilan, tapi sidang putusan melalui e-court masing-masing kuasa hukum,” jelas Debi.

Setelah putusan dibacakan secara digital, maka secara hukum berakhir pula perjalanan pernikahan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang telah terjalin selama puluhan tahun dan selama ini dikenal harmonis di mata publik.

Atalia Praratya
Atalia Praratya
Sumber :
  • ANTARA

Proses Perceraian Dipercepat

Sebelumnya, Debi Agusfriansa juga menjelaskan bahwa proses sidang cerai kliennya berjalan lebih cepat karena hasil mediasi kedua belah pihak telah dicapai.

“Kenapa dipercepat? Karena satu bulan itu adalah estimasi bilamana mediasinya berlarut-larut,” ujar Debi, dikutip Rabu (31/12/2025).

Sidang mediasi Ridwan Kamil dan Atalia Praratya diketahui digelar pada 19 Desember 2025 di luar Pengadilan Agama Bandung atas persetujuan Ketua PA Bandung.

Hasil mediasi tersebut memungkinkan agenda sidang berikutnya langsung mengarah ke putusan.

Selain itu, Debi mengungkap bahwa Atalia dan Ridwan Kamil telah pisah rumah selama sekitar enam bulan sebelum gugatan cerai diajukan, yakni sejak pertengahan 2025. Kondisi tersebut telah memenuhi syarat perceraian sesuai surat edaran Mahkamah Agung.

“Minimal enam bulan pisah rumah baru bisa diajukan cerai dan kami sudah memenuhi,” tegas Debi.

Usai persidangan sebelumnya, Atalia Praratya menyampaikan bahwa seluruh rangkaian proses hukum berjalan lancar dan kini tinggal menunggu putusan.

“Alhamdulillah lancar. Tinggal menunggu kesimpulan. Doakan saja lancar semua,” ucap Atalia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun berharap proses perceraian tersebut bisa segera selesai.

“Kami inginnya semakin cepat semakin baik, karena Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat,” pungkas Atalia Praratya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Nyepi di Bali, Antrean Kendaraan di Pelabuhan Ketapang Menurun

Jelang Nyepi di Bali, Antrean Kendaraan di Pelabuhan Ketapang Menurun

Jelang ditutup sementara pelayaran di Selat Bali, antrean kendaraan di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, menurun.
Jakarta Pertamina Enduro Kejar Tahta Klasemen di Final Four Proliga 2026, Megatron Cs Siap Comeback Lebih Kuat

Jakarta Pertamina Enduro Kejar Tahta Klasemen di Final Four Proliga 2026, Megatron Cs Siap Comeback Lebih Kuat

Persaingan di klasemen Proliga 2026 sektor putri sangat ketat. Megatron bersama Jakarta Pertamina Enduro berada di peringkat kedua dengan 15 poin, tepat di bawah
Puncak Arus Mudik KAI Daop 8 Layani 50 Ribu Lebih Penumpang

Puncak Arus Mudik KAI Daop 8 Layani 50 Ribu Lebih Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mencatat hari ini, Rabu (18/3), sebagai puncak arus mudik Lebaran 2026.
Ketum YLBHI Singgung Prabowo Terkait Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Ketum YLBHI Singgung Prabowo Terkait Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M Isnur menyinggung Presiden Prabowo Subianto dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS.
Dua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Teridentifikasi Polisi: Terduga Pelaku Eksekutor

Dua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Teridentifikasi Polisi: Terduga Pelaku Eksekutor

Polda Metro Jaya mengidentifikasi dua pelaku yang memiliki peran sebagai eksekutor dalam insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Empat Anggota TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Dua Diduga Eksekutor

Empat Anggota TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Dua Diduga Eksekutor

Empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan aktivis KontraS berasal dari satuan Denma Bais Mabes TNI, yang mencakup personel dari TNI Angkatan Udara (AU) dan TNI Angkatan Laut (AL).

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, kemacetan panjang mulai menyergap para pengendara di Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT