News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka, Doktif Singgung Ucapan Deddy Corbuzier soal 'Kebal Hukum'

Dokter Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka, dr. Samira Farahnaz alias Doktif singgung ucapan Deddy Corbuzier tahun lalu soal 'kebal hukum'.
Rabu, 7 Januari 2026 - 07:22 WIB
Doktif, dr Richard Lee, Deddy Corbuzier
Sumber :
  • Dok. kolase tim tvOnenews

tvOnenews.com - Polda Metro Jaya resmi menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. 

Penetapan status hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dr. Samira Farahnaz yang dikenal publik dengan julukan Dokter Detektif atau Doktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka terhadap dr. Richard Lee (RL) diumumkan langsung oleh pihak kepolisian. 

Dalam keterangannya, Polda Metro Jaya menyebut proses pemanggilan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan sebelumnya.

“Sudah dilakukan pemanggilan pada 23 Desember 2025, namun tidak hadir. Dan menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada 7 Januari 2026,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Kolase Dokter Samira Farahnaz atau Doktif (Dokter Detektif) dan dr. Richard Lee.
Kolase Dokter Samira Farahnaz atau Doktif (Dokter Detektif) dan dr. Richard Lee.
Sumber :
  • Istimewa

Pihak kepolisian juga menegaskan akan mengambil langkah lanjutan apabila dr. Richard Lee kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Apabila pada tanggal 7 Januari tidak ada informasi hadir atau tidak kepada penyidik, maka akan dilakukan panggilan kedua,” lanjutnya.

Laporan terhadap dr. Richard Lee dilayangkan oleh Doktif pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. 

Kasus ini menyoroti dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan klaim produk dan perlindungan konsumen di bidang kesehatan.

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Doktif mengaku lega dan bersyukur setelah melalui perseteruan panjang. 

Perasaannya itu ia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram @dokterdetektifreal.

“Alhamdulillah Allahu Akbar!!!! Gimana kabar @dr.richard_lee ?? Jantung kamu aman?? PMJ prescon sesuai janjinya kan??” tulisnya.

Dokter Detektif atau Doktif
Dokter Detektif atau Doktif
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/TikTok @dokterdetektifhero

Tak hanya itu, Doktif juga mengunggah ulang sebuah video lama yang menampilkan pernyataan Deddy Corbuzier terkait dr. Richard Lee, yang diunggah sekitar setahun lalu. 

Dalam video tersebut, Deddy Corbuzier sempat melontarkan pernyataan kontroversial.

“Ngapain ributin Dokter Richard! Ngapain kalian dan Doktif ngeributin Dokter Richard. Menurut gue, Dokter Richard ini kebal hukum,” kata Deddy Corbuzier.

“Kalian masih ngomongin overclaim, jual kemahalan, bohong ke masyarakat. Eh dia pernah bikin hoaks tempat dia kerampokan, heboh, didemo sama satu kota pernah. Keurus sampai sekarang? Enggak. Pengacaranya sudah pernah gue undang ke sini. Tuduhannya sudah ada, masuk ke polisi, mana sekarang? Kebal hukum kan,” lanjutnya.

Dalam caption unggahannya, Doktif turut menyinggung kembali pernyataan tersebut. 

“@mastercorbuzier setahun berlalu dan akhirnya @dr.richard_lee ditetapkan menjadi tersangka oleh PMJ. Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Sudah saatnya DRL mempertanggungjawabkan apa yang dia tabur selama ini. Doktif tidak ingin berdebat dengan Bang Deddy, tetapi waktu yang membuktikan siapa Doktif sebenarnya. Seorang dokter boleh berdagang, asal dilakukan dengan cara yang halal dan jujur, bukan dengan menghalalkan segala cara,” tulis Doktif.

Dokter Detektif alias Doktif
Dokter Detektif alias Doktif
Sumber :
  • Youtube Denny Sumargo

Sebelumnya, dr. Richard Lee juga sempat melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. 

Dalam perkara tersebut, Doktif telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda, menyampaikan bahwa hingga kini Doktif belum dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terkait penahanan kami tidak lakukan karena pasal yang dipersangkakan adalah UU ITE, dimana ancaman hukumannya 2 tahun sehingga kami tidak melakukan penahanan,” jelasnya.

Perkembangan kasus ini pun terus menjadi sorotan publik, mengingat melibatkan figur publik di dunia kesehatan dan media sosial, serta saling lapor antara kedua belah pihak. (gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cedera Ringan Sering Diabaikan? Ini Cara Tepat Menanganinya agar Cepat Pulih

Cedera Ringan Sering Diabaikan? Ini Cara Tepat Menanganinya agar Cepat Pulih

Data dari berbagai studi kesehatan olahraga menunjukkan bahwa lebih dari 60% individu aktif secara fisik pernah mengalami cedera ringan setidaknya sekali dalam setahun. 
I.League Buka Komunikasi dengan PSBS Biak Atas Kondisi Finansial Tim

I.League Buka Komunikasi dengan PSBS Biak Atas Kondisi Finansial Tim

Direktur Kompetisi I.League, Asep Saputra memastikan ada komunikasi dengan pihak manajemen klub atas kondisi keuangan klub yang berdampak pada tim ini. 
Setelah Berusaha Maksimal, Bacalah Doa Tawakal Sesuai Ajaran Nabi Muhammad SAW

Setelah Berusaha Maksimal, Bacalah Doa Tawakal Sesuai Ajaran Nabi Muhammad SAW

Setelah berusaha semaksimal mungkin, langkah berikutnya adalah berserah diri sepenuhnya kepada Allah SWT melalui sikap tawakal. Berikut doa Nabi Muhammad SAW
Hasil Pertandingan Laga Pekan Kedua Piala AFF U-17, Vietnam Pesta Gol Hingga Kekalahan Mengejutkan Timnas Indonesia dan Thailand

Hasil Pertandingan Laga Pekan Kedua Piala AFF U-17, Vietnam Pesta Gol Hingga Kekalahan Mengejutkan Timnas Indonesia dan Thailand

Hasilnya, belum ada tim yang benar-benar dipastikan mengunci babak semifinal Piala AFF U-17.
YouTuber ini Pantau Langsung Sendiri Kinerja Dedi Mulyadi Benahi Kali Wadas, Tak Disangka Reaksinya Begini setelah Tahu

YouTuber ini Pantau Langsung Sendiri Kinerja Dedi Mulyadi Benahi Kali Wadas, Tak Disangka Reaksinya Begini setelah Tahu

​​​​​​​YouTuber pantau langsung kinerja Dedi Mulyadi benahi Kali Wadas. Hasilnya mengejutkan, sungai lebih lebar, bersih, dan bebas dari bangunan liar.
Setelah Kehilangan Benny Laos, Sherly Tjoanda Sempat Tak Ingin Menggantikan Suami Menjadi Gubernur Maluku Utara

Setelah Kehilangan Benny Laos, Sherly Tjoanda Sempat Tak Ingin Menggantikan Suami Menjadi Gubernur Maluku Utara

Meski kini menjadi sosok yang dinantikan masyarakat, siapa sangka Sherly Tjoanda sempat tak ingin menjadi Gubernur Maluku Utara setelah kehilangan Benny Laos

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT