News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Kantongi Bukti, Doktif Tetap Berstatus Tersangka dalam Perkara dr Richard Lee, Begini Analisis Pengamat Hukum

Dokter Detektif (Doktif) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan yang dilayangkan dr Richard Lee. Begini analisis pengamat Hukum
Kamis, 8 Januari 2026 - 22:11 WIB
Kolase Doktif dan Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/tasyafarasya/richardlee

tvOnenews.com - Dokter Samira Farahnaz atau akrab disapa Dokter Detektif (Doktif) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Status tersangka terhadap Doktif dilakukan sejak tanggal 12 Desember 2025 atas laporan yang dilayangkan oleh dr Richard Lee.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya saling melapor dengan kasus yang berbeda. 

Kini dr Richard Lee juga telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan treatment kecantikan yang dilaporkan oleh Doktif.

Meski dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, Doktif tetap bersikeras dan yakin akan bukti yang ia miliki untuk melaporkan dr Richard Lee. 

Ia menunggu proses hukum selama setahun hingga pada akhirnya laporannya naik sidik dan kini dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka.

Lantas, apakah Pasal Pencemaran Nama Baik terhadap Doktif tetap bisa disangkakan meski dirinya telah memiliki bukti yang kuat?

Seorang pengamat Hukum, Beny Daga menjawab persoalan ini dalam program acara Apa Kabar Indonesia Siang, tvOne.

Kolase Doktif dan Richard Lee
Kolase Doktif dan Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/RoryAsyari/dr.RichardLee

Beny menjelaskan penyidik harus bisa lebih jeli untuk memeriksa unsur-unsur dalam laporan tersebut.

Sehingga dapat meyakini bahwa hal yang disangkakan tersebut benar atau tidak.

“Seharusnya penyidik lebih jeli dalam konteks ini. Apakah dr Samira ini benar? Unsur-unsur yang dilaporkan itu tepat atau tidak,” ungkap pengamat Hukum, Beny Daga.

“Sepanjang yang dibuat oleh dr Samira itu terkait dengan produk yang dijual atau diedarkan oleh dr Richard Lee, sehingga ini harus lebih hati-hati,” tegasnya.

Penetapan dr Samira atau Doktif sebagai tersangka hanya berdasarkan dua alat bukti berupa konten video dan dokumen izin praktik dr Richard Lee.

Dengan dua alat bukti tersebut, apakah sudah cukup bukti membuat dr Samira atau Doktif jadi tersangka?

Menurut Beny, prinsip dasar dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sementara saat ini sudah berlaku KUHAP baru. 

Berdasarkan KUHAP lama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Pasal 184 ayat 1, alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana meliputi Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat, Petunjuk, Keterangan Terdakwa. 

Namun dalam KUHAP baru, terdapat penambahan dua unsur baru seperti bukti digital.

“Dulu memberi batasan untuk bukti elektronik atau bukti digital hanya diberikan kepada orang yang terlibat dalam perbuatan pidana yang berkaitan dengan informasi dan transaksi elektronik, kini unsur tersebut telah diadopsi kepada KUHAP baru,” ujar Beny.

“Sehingga dua alat bukti yang ditetapkan penyidik terhadap dr Samira itu, sejauh yang kita lihat apabila digabungkan KUHAP lama dan yang baru, maka itu tidak ada masalah. Bisa terpenuhi sepanjang itu betul,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang sah, sehingga menaikkan status perkara kek tahap penyidikan dan menetapkan dr Samira sebagai tersangka.

(kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jembatan Cincin Donat Dukuh Atas Bakal Dibangun, Ditargetkan Rampung 2028

Jembatan Cincin Donat Dukuh Atas Bakal Dibangun, Ditargetkan Rampung 2028

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan peletakan batu pertama fasilitas pejalan kaki (pedestrian deck) Dukuh Atas.
Profil Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi, Satu-satunya Wakil Indonesia di Final Macau Open 2026

Profil Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi, Satu-satunya Wakil Indonesia di Final Macau Open 2026

Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi yang jadi satu-satunya wakil Merah Putih di final Macau Open 2026. Simak profil, perjalanan karier, dan prestasinya.
KPK Periksa Silmy Karim Pasca Ditetapkan Tersangka, Dalami Soal Asal-usul Aset yang Telah Disita

KPK Periksa Silmy Karim Pasca Ditetapkan Tersangka, Dalami Soal Asal-usul Aset yang Telah Disita

Pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (19/6) kemarin, penyidik mendalami soal penerimaan yang berkaitan dengan pemerasan yang dilakukan oleh Silmy dalam kasus tersebut.
Pria Panjat Genteng Hendak Melarikan Diri Usai Diduga Rudapaksa Anak di Jakarta Timur, Pelaku Pendatang dan Beraksi Berulang Kali

Pria Panjat Genteng Hendak Melarikan Diri Usai Diduga Rudapaksa Anak di Jakarta Timur, Pelaku Pendatang dan Beraksi Berulang Kali

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria naik ke atas genteng yang diduga hendak melarikan diri usai merudapaksa anak di bawah umur.
Dibantai Belanda 1-5, Graham Potter Ambil Hikmah untuk Selamatkan Swedia di Piala Dunia 2026

Dibantai Belanda 1-5, Graham Potter Ambil Hikmah untuk Selamatkan Swedia di Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Swedia, Graham Potter, tidak ingin larut dalam kekecewaan setelah timnya dibantai Belanda pada lanjutan Grup F Piala Dunia 2026. Mantan pelatih Chelsea itu justru mengambil hikmah dari kekalahan tersebut.
Jonathan Tah Bongkar Kunci Kebangkitan Jerman usai Comeback Dramatis atas Pantai Gading hingga Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026

Jonathan Tah Bongkar Kunci Kebangkitan Jerman usai Comeback Dramatis atas Pantai Gading hingga Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026

Bek Timnas Jerman, Jonathan Tah, mengungkapkan kunci kemenangan dramatis Jerman atau Pantai Gading. Der Panzer mampu comeback dengan skor 2-1 di matchday kedua Grup E Piala Dunia 2026, Minggu (21/6/2026).

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Piala Dunia 2026: Ronald Koeman Masih Anggap Belanda Belum Sempurna Meski Sudah Menang 5-1 atas Swedia

Piala Dunia 2026: Ronald Koeman Masih Anggap Belanda Belum Sempurna Meski Sudah Menang 5-1 atas Swedia

Timnas Belanda tampil menggila saat bantai Swedia 5-1 dalam lanjutan Grup F Piala Dunia 2026. Namun, Ronald Koeman menegaskan De Oranje masih memiliki banyak PR
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT