GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Doktif dan dr Richard Lee Jadi Tersangka Tapi Tidak Ditahan, Pengamat Hukum: Aneh

Perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dan Dokter Richard Lee semakin panas. Kini keduanya ditetapkan polisi sebagai tersangka meski belum dilakukan penahanan
Kamis, 8 Januari 2026 - 23:45 WIB
dr Richard Lee dan Doktif
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

tvOnenews.com - Perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dan Dokter Richard Lee semakin panas. Kini keduanya ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan pada (15/12/2025), dr Richard Lee telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, dr Samira Farahnaz atau Doktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh dr Richard Lee.

Dalam perkara ini, Doktif disangkakan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27A tentang larangan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui media elektronik dengan ancaman 2 tahun penjara.

Sementara dr Richard Lee dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp5 miliar.

Selain UU Kesehatan, Polda Metro Jaya juga menjerat Richard dengan pasal 62 ayat (1) juncto pasal 8 ayat (1) dan atau pasal 9 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Berdasarkan pasal tersebut, dr Richard mendapatkan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dengan denda paling banyak Rp2 miliar.

Akan tetapi, keduanya hingga saat ini belum dilakukan penahanan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Seorang pengamat hukum, Beny Daga dalam wawancaranya pada program acara Apa Kabar Indonesia Siang, tvOne menyampaikan pendapatnya.

Beny menilai hal ini sedikit aneh dan tidak lazim dalam praktik hukum.

“Aneh, untuk saya sedikit aneh ya,” ungkap Beny Daga pada program acara Apa Kabar Indonesia Siang, tvOne (8/1/2026).

Pengamat Hukum, Beny Daga
Pengamat Hukum, Beny Daga
Sumber :
  • Tim tvOne - Apa Kabar Indonesia Siang

Kemudian, Beny mengungkapkan pertimbangan penahanan dapat dilihat dari aspek pidana dengan ancaman hukuman penjara.

“Pertama, untuk dokter Samira atau Doktif mungkin kita bisa pertimbangkan dari sisi aspek pidananya. Karena hukuman ancaman pidana dia itu 2 tahun ya,” ujarnya.

“Jadi ada kewenangan penyidik, subjektivitas penyidik untuk menahan atau tidak menahan,” sambungnya.

Dalam praktik hukum, bagi seseorang yang disangkakan pidana penjara dibawah lima tahun, maka tidak berhak untuk ditahan kecuali dalam kondisi tertentu.

“Tapi umum dalam berpraktik itu dibawah lima tahun tidak ditahan. Itu praktik lazim di pidana,” kata Beny.

Sementara itu, Beny menilai berdasarkan pasal yang disangkakan kepada dr Richard Lee, seharusnya pihak kepolisian sudah melakukan penahanan.

“Jangan salah, kalau Pasal 435 dan Pasal 381 itu kalau tidak salah ancamannya 12 tahun. Penyidik tidak ada pilihan, harus tahan itu. Kecuali dalam keadaan-keadaan tertentu,” jelas Beny Daga.

“Karena diatas 5 tahun, penyidik punya kewenangan untuk menahan itu,” tegasnya.

Dari kedua kasus tersebut, Beny menjelaskan perbedaan yang seharusnya dilakukan kepada kedua tersangka. 

“Jadi ada dua perbedaan ini. Kalau Doktif itu hanya ancaman 2 tahun, di bawah 5 tahun. Jadi penyidik tidak berhak untuk menahan, terkecuali dalam kondisi tertentu,” terangnya.

“Sedangkan kalau di atas 5 tahun terhadap dr Richard Lee, penyidik harusnya menahan,” pungkasnya.

dr Richard Lee telah menghadiri undangan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu (7/1/2026) di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan yang dilakukan hampir 10 jam ini dipantau langsung oleh Doktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Doktif juga mendesak polisi agar segera menahan Richard Lee usai ditetapkan sebagai tersangka.

(kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming F1 GP China 2026: Balapan Siang Ini, Ferrari Ancam Dominasi Mercedes di Shanghai

Link Live Streaming F1 GP China 2026: Balapan Siang Ini, Ferrari Ancam Dominasi Mercedes di Shanghai

Link live streaming F1 GP China 2026, di mana dominasi Mercedes bisa mendapatkan ancaman dari Ferrari yang berusaha mengambil alih podium di seri balapan kedua.
H -7 Lebaran Arus Lalu Lintas Pemudik  Jalur Nagreg Mulai Mengalami Kenaikan Volume Kendaraan Hingga Belasan Ribu

H -7 Lebaran Arus Lalu Lintas Pemudik  Jalur Nagreg Mulai Mengalami Kenaikan Volume Kendaraan Hingga Belasan Ribu

Namun setelah dilakukan analisa, lokasi tersebut dinilai kurang efektif untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik.
Pertamina Patra Niaga bersama Aparat Penegak Hukum dan Pemangku Kepentingan Jaga Distribusi BBM Bersubsidi di Jember

Pertamina Patra Niaga bersama Aparat Penegak Hukum dan Pemangku Kepentingan Jaga Distribusi BBM Bersubsidi di Jember

Pertamina Patra Niaga tegaskan jaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
Mengenal Simon Grayson, Eks Sunderland dan Leeds United yang Kabarnya Dipilih John Herdman Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia

Mengenal Simon Grayson, Eks Sunderland dan Leeds United yang Kabarnya Dipilih John Herdman Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia

Eks Sunderland dan Leeds United Simon Grayson dalam unggahan media sosialnya merilis informasi akan menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia.
Mantan Pemain Jakarta Electric PLN Resmi Pensiun, Senior Megawati Hangestri Akhiri Karier di Liga Voli Italia

Mantan Pemain Jakarta Electric PLN Resmi Pensiun, Senior Megawati Hangestri Akhiri Karier di Liga Voli Italia

Kabar ini diketahui dari sejumlah unggahan Liga Voli Putri Italia atau Lega Volley Femminile beberapa waktu lalu. Akun resmi liga Italia itu mengunggah momen perayaan pensiunnya Valentina Diouf bersama tim Eurotek Laica Uyba Busto Arsizio.
Girlgroup K-Pop aespa Siapkan Album Baru, Ditargetkan Rilis Mei 2026

Girlgroup K-Pop aespa Siapkan Album Baru, Ditargetkan Rilis Mei 2026

Menurut pernyataan perwakilan agensi SM Entertainment, girlgroup K-Pop aespa sedang menyiapkan album baru.

Trending

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Namanya Sudah Jawa Banget, Rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard yang Pernah Juara Piala Eropa Ini Eligible Bela Timnas Indonesia?

Namanya Sudah Jawa Banget, Rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard yang Pernah Juara Piala Eropa Ini Eligible Bela Timnas Indonesia?

Neraysho Kasanwirjo, rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard, jadi sorotan karena memiliki nama Jawa dan pernah juara Piala Eropa U-17 bersama Belanda. Bisa bela Timnas Indonesia?
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Tak hanya Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen juga sukses berikan pesan bahagia untuk Johnn Herdman. Keduanya sama-sama dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soroti Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Diduga Akibat Tawuran, Singgung Lemahnya Peran Orang Tua

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soroti Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Diduga Akibat Tawuran, Singgung Lemahnya Peran Orang Tua

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti pengawasan orang tua dari kasus siswa SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata tewas saat tawuran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT