News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Doktif dan dr Richard Lee Jadi Tersangka Tapi Tidak Ditahan, Pengamat Hukum: Aneh

Perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dan Dokter Richard Lee semakin panas. Kini keduanya ditetapkan polisi sebagai tersangka meski belum dilakukan penahanan
Kamis, 8 Januari 2026 - 23:45 WIB
dr Richard Lee dan Doktif
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

tvOnenews.com - Perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dan Dokter Richard Lee semakin panas. Kini keduanya ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan pada (15/12/2025), dr Richard Lee telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, dr Samira Farahnaz atau Doktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh dr Richard Lee.

Dalam perkara ini, Doktif disangkakan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27A tentang larangan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui media elektronik dengan ancaman 2 tahun penjara.

Sementara dr Richard Lee dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp5 miliar.

Selain UU Kesehatan, Polda Metro Jaya juga menjerat Richard dengan pasal 62 ayat (1) juncto pasal 8 ayat (1) dan atau pasal 9 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Berdasarkan pasal tersebut, dr Richard mendapatkan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dengan denda paling banyak Rp2 miliar.

Akan tetapi, keduanya hingga saat ini belum dilakukan penahanan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Seorang pengamat hukum, Beny Daga dalam wawancaranya pada program acara Apa Kabar Indonesia Siang, tvOne menyampaikan pendapatnya.

Beny menilai hal ini sedikit aneh dan tidak lazim dalam praktik hukum.

“Aneh, untuk saya sedikit aneh ya,” ungkap Beny Daga pada program acara Apa Kabar Indonesia Siang, tvOne (8/1/2026).

Pengamat Hukum, Beny Daga
Pengamat Hukum, Beny Daga
Sumber :
  • Tim tvOne - Apa Kabar Indonesia Siang

Kemudian, Beny mengungkapkan pertimbangan penahanan dapat dilihat dari aspek pidana dengan ancaman hukuman penjara.

“Pertama, untuk dokter Samira atau Doktif mungkin kita bisa pertimbangkan dari sisi aspek pidananya. Karena hukuman ancaman pidana dia itu 2 tahun ya,” ujarnya.

“Jadi ada kewenangan penyidik, subjektivitas penyidik untuk menahan atau tidak menahan,” sambungnya.

Dalam praktik hukum, bagi seseorang yang disangkakan pidana penjara dibawah lima tahun, maka tidak berhak untuk ditahan kecuali dalam kondisi tertentu.

“Tapi umum dalam berpraktik itu dibawah lima tahun tidak ditahan. Itu praktik lazim di pidana,” kata Beny.

Sementara itu, Beny menilai berdasarkan pasal yang disangkakan kepada dr Richard Lee, seharusnya pihak kepolisian sudah melakukan penahanan.

“Jangan salah, kalau Pasal 435 dan Pasal 381 itu kalau tidak salah ancamannya 12 tahun. Penyidik tidak ada pilihan, harus tahan itu. Kecuali dalam keadaan-keadaan tertentu,” jelas Beny Daga.

“Karena diatas 5 tahun, penyidik punya kewenangan untuk menahan itu,” tegasnya.

Dari kedua kasus tersebut, Beny menjelaskan perbedaan yang seharusnya dilakukan kepada kedua tersangka. 

“Jadi ada dua perbedaan ini. Kalau Doktif itu hanya ancaman 2 tahun, di bawah 5 tahun. Jadi penyidik tidak berhak untuk menahan, terkecuali dalam kondisi tertentu,” terangnya.

“Sedangkan kalau di atas 5 tahun terhadap dr Richard Lee, penyidik harusnya menahan,” pungkasnya.

dr Richard Lee telah menghadiri undangan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu (7/1/2026) di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan yang dilakukan hampir 10 jam ini dipantau langsung oleh Doktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Doktif juga mendesak polisi agar segera menahan Richard Lee usai ditetapkan sebagai tersangka.

(kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alhamdulillah, Nova Siap!

Alhamdulillah, Nova Siap!

John Herdman sedang mencari asisten lokal untuk Timnas Indonesia. Nova Arianto bisa menjadi pilihan.
BPBD Catat 20 Ruas Jalan Terendam Banjir di Jakarta Utara, Genangan Meluas Sejak Senin Pagi

BPBD Catat 20 Ruas Jalan Terendam Banjir di Jakarta Utara, Genangan Meluas Sejak Senin Pagi

BPBD DKI Jakarta mencatat 20 ruas jalan di Jakarta Utara terendam banjir akibat hujan deras sejak Senin pagi, petugas dikerahkan untuk penanganan.
Ular Sawah Sepanjang Satu Meter Masuk ke Pemukiman Warga di Bantul, Tim Damkar Lakukan Evakuasi

Ular Sawah Sepanjang Satu Meter Masuk ke Pemukiman Warga di Bantul, Tim Damkar Lakukan Evakuasi

Kepanikan melanda warga Perumahan Cikalan Permai Blok 2, Kelurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, setelah seekor ular sowo masuk ke area pemukiman warga pada Senin (12/01/2026).
Mencatat Clean Sheet Kontra Persija, Teja Paku Alam Tetap Rendah Hati untuk Berbenah Jaga Gawang Persib Bandung

Mencatat Clean Sheet Kontra Persija, Teja Paku Alam Tetap Rendah Hati untuk Berbenah Jaga Gawang Persib Bandung

Kiper Persib Bandung, Teja Paku Alam, tampil gemilang dengan mencatat clean sheet saat Persib mengalahkan Persija 1-0, namun ia tetap rendah hati berbenah.
Ratu Tinju Dunia Claressa Shields Siap Comeback, Pertaruhkan Empat Sabuk Juara Lawan Franchon Setelah 10 Tahun

Ratu Tinju Dunia Claressa Shields Siap Comeback, Pertaruhkan Empat Sabuk Juara Lawan Franchon Setelah 10 Tahun

Ratu tinju dunia, Claressa Shields siap kembali naik ring untuk kembali menantang Franchon Crews-Dezurn pertarungan keduanya 10 tahun yang lalu.
Profil Aurelie Moeremans, Aktris Multitalenta yang Tuangkan Kisah Hidup Penuh Luka Lewat Buku yang Viral

Profil Aurelie Moeremans, Aktris Multitalenta yang Tuangkan Kisah Hidup Penuh Luka Lewat Buku yang Viral

Profil Aurelie Moeremans, aktris multitalenta yang kini jadi sorotan usai merilis buku berisi kisah hidup, luka batin, dan proses bangkitnya.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Kevin Diks dan Justin Hubner Sensasional

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Kevin Diks dan Justin Hubner Sensasional

Para pemain Timnas Indonesia kembali tampil untuk klubnya masing-masing di akhir pekan kemarin. Dua pemain Garuda, Kevin Diks dan Justin Hubner, mengalami nasib baik.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT