News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Fakta Seputar Kontroversi Pandji Pragiwaksono yang Dilaporkan ke Polisi

​​​​​​​7 fakta seputar kasus Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Jumat, 9 Januari 2026 - 12:21 WIB
Pandji Pragiwaksono
Sumber :
  • Instagram @pandji.pragiwaksono

tvOnenews.com - Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi pusat perhatian publik setelah materi stand-up comedy dalam special show Mens Rea yang tayang di Netflix memicu laporan polisi. 

Kasus ini mencuat pada awal Januari 2026 dan menimbulkan debat sengit tentang batas kebebasan berekspresi dalam komedi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut 7 fakta seputar kontroversi Pandji Pragiwaksono yang dilaporkan ke Polisi:

pandji
Pandji Pragiwaksono. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube: Total Politik)

Laporan Dibuat pada 8 Januari 2026

Laporan polisi terhadap Pandji Pragiwaksono resmi teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 8 Januari 2026 dini hari. 

Ini merupakan kelanjutan dari keresahan yang muncul setelah materi stand-up comedy-nya viral.

Pemicu Utama: Materi Stand-Up Comedy "Mens Rea"

Kontroversi berasal dari special show stand-up comedy Pandji bertajuk Mens Rea, yang digelar secara live pada 2025 dan dirilis tanpa sensor di Netflix pada akhir Desember 2025. 

Materi ini membahas isu politik dan sosial secara kritis, termasuk satire tentang demokrasi di Indonesia.

Isi Materi yang Dianggap Kontroversial

Pandji diduga menyindir bahwa NU dan Muhammadiyah mendapatkan konsesi tambang sebagai "balas budi" politik setelah memberikan dukungan suara dalam pemilu sebelumnya. 

Ia juga disebut merendahkan nilai agama Islam dan mendiskreditkan kelompok etnis tertentu, seperti stereotip terhadap masyarakat Sunda.

Pelapor 

Laporan diajukan oleh Rizki Abdul Rahman Wahid yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU), bersama Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM). 

Mereka menganggap materi Pandji memfitnah, menimbulkan kegaduhan, memecah belah bangsa, dan meresahkan anak muda Nahdliyin serta Muhammadiyah.

Dugaan Pasal yang Dilanggar Pandji Pragiwaksono

Pandji disangkakan melanggar Pasal 300 dan/atau 301 KUHP baru (tentang penghasutan dan penistaan agama), serta Pasal 242 dan/atau 243 KUHP. Ancaman hukumannya bisa mencapai 3-4 tahun penjara jika terbukti.

Status Penyelidikan Polisi

Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi laporan dan sedang melakukan penyelidikan awal, termasuk klarifikasi saksi serta analisis barang bukti berupa rekaman video Mens Rea. 

Belum ada pemanggilan resmi terhadap Pandji hingga saat ini.

Pandji Pragiwaksono Belum Memberi Tanggapan Resmi

Hingga berita ini berkembang, Pandji Pragiwaksono belum memberikan respons publik atas laporan tersebut. 

Media telah mencoba menghubunginya melalui Instagram, tapi belum ada pernyataan resmi dari pihaknya.

Kasus ini kembali membuka diskusi luas mengenai kebebasan berkarya di bidang seni komedi versus sensitivitas isu agama, politik, dan kerukunan sosial di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski proses hukum baru dimulai, publik diharapkan tetap menjunjung prinsip praduga tak bersalah sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Band rock asal Semarang, Jawa Tengah, TRADISIGILA, kembali menunjukkan produktivitasnya setelah sempat mengalami masa vakum beberapa tahun.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT