Gugatan ke Denada Bikin Ressa Rizky Tertekan, Kuasa Hukum Buka Fakta
- Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia
tvOnenews.com - Jagat hiburan Tanah Air kembali dihebohkan oleh kabar yang menyeret nama Denada.
Penyanyi dangdut dan model ternama Indonesia itu tengah digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak selama puluhan tahun.
Kasus ini langsung menyita perhatian publik dan memicu perdebatan panas di media sosial.
Gugatan tersebut diajukan oleh seorang pemuda asal Banyuwangi bernama Ressa Rizky Rossano, berusia 24 tahun.
![]()
Penyanyi Denada. (Sumber: Instagram/denadaindonesia)
Gugatan tercatat dengan nomor perkara 288 sejak 26 November 2025 dan mulai ramai diperbincangkan pada awal Januari 2026.
Dalam gugatannya, Ressa Rizky menuding Denada tidak pernah memberikan nafkah, perhatian, maupun hak-hak dasar sebagai ibu biologis sejak dirinya lahir sekitar tahun 2002.
Menurut keterangan kuasa hukum Ressa, Moh. Firdaus Yuliantono, kliennya dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi saat masih bayi dan dititipkan kepada keluarga Denada.
Karena kondisi keluarga yang sibuk, Ressa kemudian dirawat oleh adik dari ibunda Denada, yakni mendiang penyanyi Emilia Contessa.
Setelah Emilia Contessa meninggal dunia, kondisi ekonomi keluarga disebut memburuk drastis.
Ressa Rizky pun harus menjalani hidup dalam keterbatasan. Ia dikabarkan sempat putus kuliah di semester empat karena tak mampu membayar biaya pendidikan, pernah hanya makan sekali sehari, tinggal di gudang rumah, hingga kini bekerja sebagai penjaga toko kelontong 24 jam dengan penghasilan di bawah UMK Banyuwangi. Kondisi ini memperkuat tudingan Denada telantarkan anak yang kini ramai disorot publik.
Ressa mengaku baru mengetahui statusnya sebagai anak biologis Denada setelah dewasa, tepatnya usai lulus SMA.
Selama hidupnya, ia disebut tak pernah bertemu langsung dengan Denada, bahkan di momen-momen besar seperti Idul Fitri.
Atas dasar itu, Ressa menuntut pengakuan status, pemenuhan hak sebagai anak, serta ganti rugi materiil yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah, termasuk angka Rp7 miliar.
Proses hukum kini masih berada pada tahap mediasi di PN Banyuwangi. Sidang mediasi pertama telah digelar, namun Denada disebut tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Pihak Denada melalui kuasa hukum Muhammad Iqbal membenarkan adanya gugatan tersebut dan menyatakan siap menghadapinya, meski menilai jalur perdata di PN kurang tepat dan seharusnya masuk ranah lain. Mereka juga berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara damai.
Di tengah ramainya pemberitaan, Denada sendiri belum memberikan pernyataan resmi secara detail.
Namun, unggahannya bersama mendiang ibunda, Emilia Contessa, di media sosial justru dibanjiri komentar netizen yang mengaitkannya dengan kasus Ressa Rizky.
Sementara itu, kondisi psikologis Ressa Rizky turut menjadi sorotan. Dalam wawancara bersama awak media yang diunggah di kanal YouTube Reyben Entertainment pada 10 Januari 2025, kuasa hukum Ressa, Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, mengungkap tekanan mental yang dialami kliennya akibat pro dan kontra publik.
Menjawab pertanyaan terkait alasan Ressa baru mencari Denada sekarang, Andika mengatakan, “Nah, yang pertama kali saya juga baru tahu.”
Saat didesak soal waktu pasti Ressa mengetahui statusnya, ia menambahkan,
“Kalau tahu itu nanti akan saya jelaskan setelah perkara ini memasuki pokok perkaranya.”
Terkait kondisi psikologis kliennya, Andika menyampaikan bahwa Ressa Rizky saat ini sedang tidak berada dalam kondisi mental yang baik.
“Saat ini klien saya sedang tidak baik-baik saja karena psikologinya sedang kena ya. Kasihan juga sih kalau kita buka belum waktunya terlalu prematur karena kalau kita buka belum waktunya,” ujarnya.
Ia menegaskan, “Jadi ketika perkara itu masuki pokok perkara kita akan buka sebuka seterbuka-bukanya.”
Kasus yang melibatkan Denada dan Ressa Rizky ini masih terus bergulir dan diperkirakan akan semakin berkembang seiring proses hukum berjalan. Publik pun kini menantikan fakta-fakta yang dijanjikan akan terungkap di persidangan.
(anf)
Load more