Kasus Denada Makin Panas, Praktisi Hukum Ungkap 3 Cara Sah Buktikan Ressa Rizky Memang Anak Kandung
- Instagram @denadaindonesia
tvOnenews.com - Kasus hukum yang menyeret nama Denada kembali memanas. Gugatan perdata senilai Rp7 miliar yang dilayangkan Ressa Rizky Rossano kini memasuki babak baru yang semakin menyita perhatian publik.
Banyak pihak mulai bertanya-tanya, apakah kasus ini berpotensi menyeret Denada ke ranah pidana?
Praktisi hukum senior, Agustinus Nahak, angkat bicara soal polemik antara Denada dan Ressa Rizky.
![]()
Ressa Rizky dan Denada. (Sumber: Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia)
Ia menilai, meski saat ini perkara tersebut masih bergulir sebagai gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Banyuwangi, aroma pidana mulai tercium kuat apabila dugaan penelantaran anak sejak bayi pada tahun 2002 terbukti benar.
Menurut Agustinus, kunci utama untuk mengungkap status hubungan antara Denada dan Ressa Rizky adalah melalui tes DNA.
Di tengah simpang siur pengakuan dan bantahan dari kedua belah pihak, Agustinus menegaskan bahwa adu argumen tidak akan pernah menyelesaikan persoalan.
“Kesaksian manusia dan dokumen administrasi sering kali memiliki celah untuk diperdebatkan. Namun, kode genetik tidak akan pernah berbohong,” ujar Agustinus menegaskan.
Dalam pandangannya yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi pada 13 Januari 2026, Agustinus menyampaikan, “Kita harus lihat dari stigma terhadap keluarga yang tidak konvensional. Kasus ini kalau saya lihat, bagaimana masyarakat masih memandang persoalan seperti ini secara kompleks. Itu contoh sering kali terjadi diskriminasi status sosial atau tekanan sosial yang mereka lakukan.”
![]()
Praktisi Hukum Ungkap 3 Cara Sah Buktikan Ressa Rizky Memang Anak Kandung Denada. (Sumber: YouTube Cumicumi)
Ia juga menilai gugatan yang diajukan Ressa Rizky bukan tanpa dasar. “Nah, si anak ini melakukan gugatan mungkin sudah mendengar atau mendapatkan bukti-bukti yang menurut dia bahwa dia ini anak dari Denada, bukan anak titipan,” ucapnya.
Agustinus menekankan pentingnya kesiapan bukti sebelum melangkah ke ranah hukum.
“Yang perlu saya garis bawahi dan pertegas, si anak harus mempersiapkan segala sesuatunya,” katanya.
Ia kemudian merinci tiga cara sah yang dapat digunakan untuk membuktikan hubungan biologis antara Denada dan Ressa Rizky.
Load more