Kasus Denada Makin Panas, Praktisi Hukum Ungkap 3 Cara Sah Buktikan Ressa Rizky Memang Anak Kandung
- Instagram @denadaindonesia
1. Tes DNA sebagai bukti mutlak
Agustinus menyebut tes DNA sebagai bukti paling kuat dan tidak terbantahkan. “Dia harus buktikan itu. Makanya saya bilang, dia harus mengajukan ke pengadilan untuk melakukan tes DNA. Itu bukti yang paling mutlak,” jelasnya.
2. Kesaksian dari pihak keluarga pengasuh
Bukti kedua yang bisa diajukan adalah kesaksian keluarga yang selama ini mengasuh Ressa Rizky. “Yang kedua, mungkin ada saksi dari keluarga yang saat ini mengasuh. Apakah waktu Denada datang menitipkan bahwa ini anaknya atau mungkin ini bukan anaknya,” ujar Agustinus.
3. Dokumen medis dan administrasi persalinan
Bukti ketiga berkaitan dengan dokumen rumah sakit saat persalinan. “Yang ketiga, dokumen-dokumen selama dia persalinan juga harus diperhatikan. Apakah memang yang ada di rumah sakit itu atas nama terduga ibu yang bernama Denada atau bukan,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa hal ini menyangkut masa depan anak sehingga harus dilakukan secara transparan.
“Karena ini menyangkut masalah hukum dan masa depan anak, jadi harus benar-benar transparan,” tegas Agustinus.
Lebih lanjut, Agustinus juga menyinggung pentingnya kejelasan status anak dalam aspek hukum perlindungan anak. “
Karena seorang ibu harusnya mengakui bahwa itu anak saya. Faktanya kenapa anak menggugat? Karena mungkin si terduga ibunya tidak mengakui bahwa itu anak,” ungkapnya.
Bahkan, Agustinus menyebut kemungkinan Denada menganggap Ressa sebagai anak angkat.
“Dia mungkin menganggap itu anak angkat atau anak pungut dan lain sebagainya. Harus jelas dulu ini karena menyangkut Undang-Undang Perlindungan Anak,” katanya.
Kasus Denada dan Ressa Rizky kini menjadi sorotan publik. Dengan berbagai bukti yang disiapkan, publik menanti bagaimana kelanjutan proses hukum yang akan menentukan status hubungan ibu dan anak tersebut secara sah di mata hukum.
(anf)
Load more