News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bakal Jumpa Denada di Sidang Mediasi, Ternyata Dua Tuntutan ini yang Ressa Perjuangkan

Media sosial dihebohkan dengan kabar dugaan penelantaran anak oleh Denada. Hal ini belum bisa dipastikan, karena hari ini akan ada sidang mediasi.
Kamis, 15 Januari 2026 - 14:05 WIB
Bakal Jumpa Denada di Sidang Mediasi, Ternyata Dua Tuntutan ini yang Ressa Perjuangkan
Sumber :
  • Kolase Instagram/@denadaindonesia & tvOne/Happy Oktavia

Jakarta, tvonenews.com- Kabar terbaru dari kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama Denada, hari ini (15/1) telah dijadwalkan sidang mediasi. Kedua pihak berpeluang bertemu.

Praktisi Hukum Sebut Denada Berpeluang Kena Pasal ini Apabila Terbukti lakukan Penelantaran Anak: Hukumannya Lumayan
Praktisi Hukum Sebut Denada Berpeluang Kena Pasal ini Apabila Terbukti lakukan Penelantaran Anak: Hukumannya Lumayan
Sumber :
  • Instagram Denada Indonesia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, disidang mediasi ini, Denada dan Ressa akan dipertemukan. Pengadilan negeri Banyuwangi memastikan agenda tersebut.

Dalam keterangannya, Humas PN Banyuwangi Yoga Pradana membenarkan dalam mediasi yang pertama itu dihadiri oleh semua pihak terkait dalam hal ini Denada dan Ressa.

“Dijadwalkan kembali mediasi yang kedua insyaallah tanggal 15 Januari. Sementara hadir kemarin dalam laporan tertulis semua pihak,” beber Yoga, Selasa (13/01/2026).

Sehubungan dengan mediasi gugatan, kata Yoga, idealnya kedua belah pihak harusnya hadir. Jika tergugat tidak hadir dalam mediasi tersebut, maka gugatan berpeluang diputus dengan putusan Verstek atau Putusan in absentia yang tidak dihadiri oleh tergugat.

Bakal Jumpa Denada di Sidang Mediasi, Ternyata Dua Tuntutan ini yang Ressa Perjuangkan
Bakal Jumpa Denada di Sidang Mediasi, Ternyata Dua Tuntutan ini yang Ressa Perjuangkan
Sumber :
  • Kolase Instagram/@denadaindonesia & tvOne/Happy Oktavia

“Bila tidak hadir nanti perkaranya bisa diputus secara Verstek, ya kalau ada kuasa hukumnya bisa jadi enggak verstek dan ini kuasa khusus untuk mediasi. Namun, prinsipnya itu wajib hadir in person kecuali kalau ada alasan kuat untuk tidak hadir,” pungkas Yoga.

2 Tuntutan Ressa kepada Denada

Atas gugatan yang dilayangkan Ressa pada 28 November 2025 lalu, kuasa hukum menyampaikan ada dua tuntutan yang dituntut kepada penyanyi indonesia itu.

Pasalnya, kliennya Ressa bernama lengkap Al Ressa Rizky Rossano (24),sudah mengalami kerugian yang telah dialami oleh kliennya selama 24 tahun tentunya harus dipertanggungjawabkan oleh tergugat, baik kerugian materiil maupun immateriil.

Kemudian, Ressa menuding Denada sudah menelantarkan dirinya sejak kecil dan menuntut pengakuan serta pemenuhan hak sebagai anak kandung.

Sehingga tuntutan yang ada bukan sekadar soal uang Rp7 miliar, tetapi juga mengenai tanggung jawab moral dan pengakuan identitas diri.

"Karena selama ini, Ressa hidup sederhana bersama keluarga dari pihak almarhum neneknya, Emilia Contessa. Maka kami ingin kejelasan hukum agar dia mendapat haknya sebagai anak,” pesan kuasa hukum Ressa tersebut dalam Youtube Cumi-cumi.

Di sisi lain, Praktisi hukum, Agustinus Nahak dalam keterangannya mengatakan penyanyi Indonesia, Denada berpeluang terkena dua pasal. Apabila dia terbukti melakukan penelantaran anak terhadap Ressa.  

Kedua pasal yang dibisa menjerat Denada merupakan 304 KUHP dan 308 KUHP. Di mana dalam pembuktiannya, pihak yang menggugat harus bisa membuktikan.

"Menyangkut terkait penelantaran anak itu, ada undang-undang Perlindungan Anak juga undang-undang 35 tahun 2014, dan ada perubahan di undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 mengatur tentang definisi pengantaran anak ini harus jelas bentuk-bentuk penelantaran hal seperti apa," katanya dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Rabu (14/1). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sedangkan pasal 304 pasal 308 itu sanksi pidana bagi penelantaran jangan main-main. Ancaman hukumannya itu lumayan," tegas Agustinus.(klw)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Terapkan Mental Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Minta Garuda Muda Berjuang Mati-matian Demi Piala Dunia U-17 2026

Timnas Indonesia Terapkan Mental Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Minta Garuda Muda Berjuang Mati-matian Demi Piala Dunia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menanamkan standar tinggi berupa mentalitas Eropa kepada para pemainnya jelang kualifikasi Piala Dunia
Bicara soal Kunci Kemajuan Industri Jawa Barat, Dedi Mulyadi Soroti Pentingnya Rombak Mentalitas "Ayam Sayur" Jadi Petarung Tangguh

Bicara soal Kunci Kemajuan Industri Jawa Barat, Dedi Mulyadi Soroti Pentingnya Rombak Mentalitas "Ayam Sayur" Jadi Petarung Tangguh

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal kunci utama kemajuan industri di provinsi yang dipimpinnya, yakni SDM yang punya mentalitas petarung tangguh.
Menkeu Pastikan PPN Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya Belum Berlaku pada 2026

Menkeu Pastikan PPN Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya Belum Berlaku pada 2026

Ia menjelaskan, dua wacana pajak tambahan itu sebenarnya sudah muncul sebelum dirinya menjabat sebagai menteri keuangan.
Indonesia Murka! Serangan Tewaskan Peacekeeper TNI Disebut Kejahatan Perang, PBB Didesak Usut Tuntas

Indonesia Murka! Serangan Tewaskan Peacekeeper TNI Disebut Kejahatan Perang, PBB Didesak Usut Tuntas

Insiden tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan berpotensi masuk kategori kejahatan perang yang melanggar hukum internasional.
Kemlu Ungkap Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur Akibat Ledakan Artileri Tank Israel di Lebanon

Kemlu Ungkap Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur Akibat Ledakan Artileri Tank Israel di Lebanon

Insiden tragis itu terjadi ketika proyektil keras menghantam pos UNIFIL di wilayah konflik. Praka Rico sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit Beirut
Arahan Tegas Dedi Mulyadi ke ASN Kota Bandung, Singgung Soal Jadi Contoh Nyata: Ini Harus Ditangani

Arahan Tegas Dedi Mulyadi ke ASN Kota Bandung, Singgung Soal Jadi Contoh Nyata: Ini Harus Ditangani

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan arahan kepada ASN untuk jadi contoh nyata mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota. 

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April akan menjadi laga penentu juara musim ini baik di sektor putra maupun putri di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT