News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kalbu Wardatina Mawa Masih Terluka, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ogah Berdamai dengan Inara Rusli dan Insanul Fahmi

Kalbu Wardatina Mawa masih terluka, kuasa hukum ungkap alasan terbesar ogah berdamai dengan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Kasus kini menuju penyidikan polisi.
Jumat, 16 Januari 2026 - 07:59 WIB
Wardatina Mawa, Inara Rusli, dan Insanul Fahmi
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube MAIA ALELDUL TV / Instagram @gosip_danu

tvOnenews.com - Kasus yang melibatkan Wardatina Mawa, Inara Rusli, dan Insanul Fahmi terus menjadi sorotan publik. Hingga kini, Wardatina Mawa menegaskan sikapnya untuk menutup pintu damai terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi. 

Bahkan, untuk sekadar bertemu pun, ia mengaku belum sanggup. Rasa kecewa yang mendalam membuatnya memilih melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sikap tegas Wardatina Mawa ini terungkap setelah kuasa hukumnya angkat bicara mengenai perkembangan laporan polisi yang telah dilayangkan kliennya. 

Diketahui, tiga hari lalu Inara Rusli telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa. 

Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu rangkaian proses hukum yang kini sedang berjalan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Wardatina Mawa melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa hingga saat ini kliennya belum siap untuk membuka ruang perdamaian. 

Menurut mereka, kondisi psikologis Wardatina Mawa masih sangat terluka akibat tindakan yang dilakukan oleh Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Pengkhianatan yang terjadi membuat luka batin tersebut belum pulih sepenuhnya.

Kuasa hukum Wardatina Mawa menyebutkan bahwa kliennya merasa cinta sucinya kepada Insanul Fahmi telah dikhianati. 

Perasaan kecewa dan terluka itu masih membekas hingga sekarang, sehingga dibutuhkan waktu bagi Wardatina Mawa untuk memulihkan diri. Oleh karena itu, pintu damai pun masih tertutup rapat.

Kuasa hukum Wardatina Mawa, Dharma Praja Pratama, menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada komunikasi apa pun dari pihak Inara Rusli maupun kuasa hukumnya. 

Hal tersebut semakin menguatkan keputusan Wardatina Mawa untuk tetap fokus pada proses hukum.

kuasa hukum
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Dharma Praja Pratama. (Sumber: YouTube Intens Investigasi)

“Saya sih baru mengetahui memang kemarin ya dari media juga, karena memang belum ada dari lawyernya pihak Inara atau penyidik yang menghubungi ke saya gitu. Jadi ya kalau memang dari pihak Inara mau ada menghubungi ke kami ya kami terima gitu. Jika ada yang mau menghubungi ya sampai sekarang belum ada sih,” ujar Dharma Praja Pratama dalam keterangannya yang diunggah oleh YouTube Intens Investigasi (15/1/2026).

Dharma kembali menegaskan bahwa kliennya belum siap membuka pintu pertemuan maupun perdamaian.

“Soal masalah perdamaian seperti itu, memang sampai saat ini Mawa masih belum bisa untuk membuka pintu untuk pertemuan atau perdamaian atau apa pun itu ya. Karena memang rasa kecewa yang mendalam Mawa yang masih terasa di hatinya pasti ya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dharma juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum pernah ada komunikasi sama sekali antara pihak Inara Rusli dengan tim kuasa hukum Wardatina Mawa.

“Jadi sampai saat ini memang masih membutuhkan waktu lah kalau memang ingin diadakan pertemuan itu. Kalau pihak dari lawyer dan Inara belum pernah ada yang menghubungi dari pihak lawyer Mawa ya sampai sekarang memang kami belum pernah berkomunikasi. Sama sekali belum pernah berkomunikasi gitu. Jadi ya kita belum bisa berkomentar juga,” lanjutnya.

Tak hanya menutup pintu damai, pihak Wardatina Mawa juga menolak upaya restorative justice yang sempat diajukan. 

Dengan penolakan tersebut, kuasa hukum berharap agar pihak kepolisian segera melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Menurut Dharma, unsur pidana dalam laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi sudah terpenuhi. Oleh karena itu, mereka berharap proses hukum bisa berjalan lebih cepat dan transparan.

“Dengan ditolaknya permohonan restorative justice ya, kami berharap memang penyidik Polda Metro segera melakukan gelar perkara dan menaikkan statusnya ke penyidikan,” kata Dharma.

Ia juga berharap agar proses tersebut dapat dilakukan dalam waktu dekat sehingga kasus ini bisa segera mendapatkan kejelasan hukum.

“Kami berharap itu dilakukan dalam waktu dekat supaya status ini sudah naik sidik dan bisa berjalan lagi,” sambungnya.

Lebih jauh, Dharma menjelaskan bahwa setelah status perkara naik ke tahap penyidikan, pihak kepolisian akan kembali memanggil sejumlah saksi, termasuk Wardatina Mawa sendiri.

“Pemanggilan lagi ini kan kalau nanti sudah naik ke status penyidikan. Karena sekarang kami dalam posisi menunggu gelar perkara. Setelah tadi ditolaknya restorative justice ya, kami sudah memohon kepada penyidik untuk segera melakukan gelar perkara. Mungkin setelah naik statusnya ke penyidikan baru nanti akan dipanggil lagi para saksi-saksi itu termasuk Mawa,” jelasnya.

Dengan demikian, Wardatina Mawa tetap teguh pada pendiriannya untuk tidak berdamai dengan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Ia memilih menempuh jalur hukum demi mencari keadilan atas apa yang telah dialaminya. 

Kasus ini pun masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama terkait langkah lanjutan yang akan diambil oleh pihak kepolisian.

Publik kini menantikan hasil gelar perkara yang diharapkan segera dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apakah kasus ini akan resmi naik ke tahap penyidikan, masih menjadi tanda tanya. Namun yang pasti, Wardatina Mawa melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa proses hukum akan terus ditempuh hingga tuntas.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MSCI Puji Reformasi Pasar Modal RI, Aturan Free Float 15 Persen Jadi Sorotan

MSCI Puji Reformasi Pasar Modal RI, Aturan Free Float 15 Persen Jadi Sorotan

Di tengah sorotan terhadap transparansi dan integritas perdagangan saham di Indonesia, lembaga indeks global MSCI memberikan pengakuan penting terhadap berbagai reformasi yang dijalankan pemerintah dan otoritas pasar modal nasional.
Singgung Macet di Daerah Pabrik Kahatex hingga Kabel-Kabel di Cirebon, Dedi Mulyadi Bakal Dirikan Banyak Pos untuk Atasi Kemacetan di Jalanan Jabar

Singgung Macet di Daerah Pabrik Kahatex hingga Kabel-Kabel di Cirebon, Dedi Mulyadi Bakal Dirikan Banyak Pos untuk Atasi Kemacetan di Jalanan Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar akan mendirikan pos terpadu dalam setiap berapa kilometer pada tahun 2026 ini. 
Brasil dan Maroko Amankan Tiket ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Brasil dan Maroko Amankan Tiket ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Timnas Brasil dan Maroko mengamankan tiket ke fase 32 besar Piala Dunia 2026.
Indonesia Selamat dari Ancaman Turun Kelas MSCI, Tapi Dapat Lampu Kuning soal Integritas Pasar

Indonesia Selamat dari Ancaman Turun Kelas MSCI, Tapi Dapat Lampu Kuning soal Integritas Pasar

Pasar modal Indonesia berhasil mempertahankan statusnya sebagai Emerging Market dalam tinjauan tahunan MSCI 2026.
BNPB: 2.533 Rumah Warga Rusak Akibat Gempa di Sigi

BNPB: 2.533 Rumah Warga Rusak Akibat Gempa di Sigi

BNPB mencatat sebanyak 2.533 rumah mengalami kerusakan akibat gempa bumi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang diiringi oleh lebih dari seribu kali kejadian gempa susulan sejak gempa utama pada 16 Juni 2026.
Jepang Timur Diguncang Gempa 6,9 M

Jepang Timur Diguncang Gempa 6,9 M

Gempa dengan perkiraan berkekuatan magnitudo awal 6,9 mengguncang timur laut Jepang pada Kamis pagi waktu setempat, tetapi peringatan tsunami tidak dikeluarkan oleh otoritas setempat.

Trending

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Kronologi Truk Muatan Besi Terguling di Flyover Tomang, Pengemudi Alami Luka Ringan

Kronologi Truk Muatan Besi Terguling di Flyover Tomang, Pengemudi Alami Luka Ringan

Insiden kecelakaan tunggal menimpa satu unit truk trailer bermuatan besi, terjadi di Jalan Layang Tomang Km 13.400, Jakarta Barat, pada Rabu (24/6/2026) pagi.
Misteri Kematian Pendiri Mango Terkuak? Putra Sang Miliarder Ditangkap, Dugaan Pembunuhan Guncang Spanyol

Misteri Kematian Pendiri Mango Terkuak? Putra Sang Miliarder Ditangkap, Dugaan Pembunuhan Guncang Spanyol

Kasus kematian pendiri Mango, Isak Andic, memasuki babak baru. Putranya, Jonathan Andic, ditangkap polisi setelah penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah
Kisah 10 Geng Motor Paling Berbahaya di Dunia: Dari Hells Angels hingga Satudarah

Kisah 10 Geng Motor Paling Berbahaya di Dunia: Dari Hells Angels hingga Satudarah

Mengenal 10 geng motor paling berbahaya di dunia, mulai dari Hells Angels, Bandidos, Mongols hingga Satudarah asal Indonesia. Simak sejarah, jaringan internasional, dan sepak
Terbongkar! Jaringan Vape Narkoba Etomidate di Sumut Digulung, 114 Cartridge Disita dan Pemasok Masih Diburu

Terbongkar! Jaringan Vape Narkoba Etomidate di Sumut Digulung, 114 Cartridge Disita dan Pemasok Masih Diburu

z: Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran vape mengandung etomidate di Sumatera Utara. Empat tersangka ditangkap, 114 cartridge disita, sementara pemasok utama
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT