Tak Hanya Bupati Pati Sudewo, KPK Juga Tangkap Wali Kota Madiun Maidi, Segini Harta Kekayaannya!
- TikTok/Pak Maidi
tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi berbeda pada Senin, 19 Januari 2026, yang langsung mengguncang jagat politik daerah.
Dua kepala daerah, Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi, ikut terjaring dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT di wilayah Madiun dilakukan atas dugaan keterlibatan Maidi dalam penerimaan fee proyek.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi kepada wartawan.
Dalam operasi itu, Maidi ditangkap bersama belasan orang lainnya yang diduga terlibat dalam transaksi suap.
Mereka diamankan di beberapa titik di Madiun, Jawa Timur. Dari lokasi OTT, KPK mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah, yang diduga hasil transaksi ilegal antara pihak swasta dan pejabat daerah.
KPK menduga bahwa sejumlah proyek infrastruktur di Kota Madiun disusupi praktik gratifikasi berupa pemberian fee kepada pihak tertentu.

- Aldi Herlanda/tvOnenews
Selain itu, penyelidik juga menelusuri adanya dugaan penyalahgunaan dana CSR dari perusahaan daerah maupun swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Madiun.
KPK telah merampungkan proses pemeriksaan dalam tahap penyelidikan terhadap Maidi dan delapan orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
KPK pun sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan telah menetapkan status hukum.
"Telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan. Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1x24 jam," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Budi menjelaskan saat ini, Maidi dan delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan
Terlepas dari kasus OTT yang menjeratnya, Wali Kota Madiun Maidi dikenal sebagai pejabat dengan harta kekayaan cukup besar.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2 April 2025 yang diunggah melalui laman resmi Pemerintah Kota Madiun, total kekayaannya mencapai Rp 18.225.413.959 sebelum dikurangi utang.

- Miftakhul Erfan/tvOnenews
Setelah dikurangi total utang senilai Rp 1.299.284.440, maka total kekayaan bersih Maidi mencapai Rp 16.926.129.519.
Rinciannya, aset tanah dan bangunan menjadi porsi terbesar, yakni senilai Rp 16,074 miliar.
Aset tersebut tersebar di wilayah Kota Madiun dan Kabupaten Ngawi, yang sebagian besar berasal dari hasil sendiri dan sebagian dari warisan.
Beberapa properti yang tercatat antara lain:
1. Tanah dan bangunan seluas 872 m² di Madiun (warisan) senilai Rp 2,5 miliar.
2. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m² di Madiun (hasil sendiri) senilai Rp 2,25 miliar.
3. Tanah dan bangunan di Kabupaten Ngawi senilai Rp 2 miliar.
Selain itu, Maidi juga memiliki belasan aset lain dalam bentuk tanah dan rumah di berbagai titik strategis Kota Madiun.
Koleksi Kendaraan dan Aset Bergerak
Untuk kategori alat transportasi dan mesin, Maidi memiliki aset dengan total nilai Rp 647 juta. Koleksinya antara lain:
1. Mobil Honda CR-V 2015 senilai Rp 225 juta.
2. Mobil Toyota Kijang Innova Reborn 2019 senilai Rp 200 juta.
3. Mobil Nissan Grand Livina 2011 senilai Rp 110 juta.
Beberapa motor, termasuk Honda PCX 2022 senilai Rp 32 juta dan motor klasik Honda C70 tahun 1980 senilai Rp 3 juta.
Sementara itu, harta bergerak lainnya seperti perhiasan atau barang bernilai tinggi tercatat sebesar Rp 95.825.000.
Dalam laporan tersebut, Maidi juga mencantumkan kas dan setara kas senilai Rp 1.408.588.959 yang tersebar di beberapa rekening pribadi.
Publik di Madiun dikejutkan oleh kabar penangkapan ini karena Maidi selama ini dikenal cukup aktif dalam pembangunan dan promosi kota.
Sementara itu, di waktu yang hampir bersamaan, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Pati yang menyeret Bupati Sudewo. (adk)
Load more