News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hotman Paris Terang-terangan Ajak Wardatina Mawa Bertemu di Tengah Desakan Inara Rusli, Ada Apa?

Hotman Paris menyatakan simpati dan mengajak Wardatina Mawa bertemu di tengah konflik hukum Insanul Fahmi yang turut menyeret nama Inara Rusli. Ada apa?
Jumat, 23 Januari 2026 - 10:10 WIB
Wardatina Mawa dan Hotman Paris
Sumber :
  • Koalse tvOnenews.com / YouTube MAIA ALELDULTV / Intens Investigasi

 

tvOnenews.com - Nama Wardatina Mawa kembali menjadi sorotan publik setelah praktisi hukum senior Hotman Paris Hutapea secara terbuka menyampaikan sikap simpatiknya di tengah prahara hukum yang melibatkan Insanul Fahmi dan turut menyeret nama Inara Rusli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di saat proses hukum masih berjalan di Polda Metro Jaya, Hotman Paris justru menilai posisi Wardatina Mawa sebagai istri sah memiliki peluang hukum yang jauh lebih kuat dari yang selama ini dipahami publik.

Dalam analisa hukumnya, Hotman Paris menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan Wardatina Mawa belum bersifat final dan masih berpotensi berkembang, khususnya jika ditinjau dari sudut pandang hukum pidana normatif. Ia menyebut bahwa seorang istri sah tidak hanya terpaku pada satu pasal pidana semata.

Hotman Paris menjelaskan bahwa selain pasal perzinahan yang ancaman hukumannya relatif ringan, terdapat ketentuan dalam KUHP yang mengatur larangan suami menikah lagi tanpa izin istri sah. 

Pasal tersebut memiliki ancaman hukuman yang jauh lebih berat dibandingkan pasal perzinahan.

Menurutnya, perbedaan ancaman pidana ini sangat signifikan dan bisa menjadi pertimbangan strategis dalam langkah hukum yang diambil oleh pelapor. 

Dalam konteks ini, Wardatina Mawa sebagai istri sah dinilai memiliki ruang gerak hukum yang lebih luas.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga menilai peluang laporan pidana tambahan masih terbuka lebar apabila terdapat pengakuan atau bukti yang menunjukkan adanya pernikahan lain yang dilakukan tanpa izin istri sah. 

Kondisi tersebut dapat menjadi dasar hukum baru bagi Wardatina Mawa untuk kembali mengajukan laporan polisi.

Terkait sikap Wardatina Mawa yang hingga kini tetap menolak memberikan izin kepada Insanul Fahmi untuk menikah lagi serta menutup pintu perdamaian, Hotman Paris memandang hal tersebut sebagai hak penuh pelapor. 

Menurutnya, keputusan untuk bertahan di jalur hukum sepenuhnya dilindungi undang-undang.

Ia menilai bahwa keteguhan Wardatina Mawa dalam menghadapi tekanan justru menunjukkan posisi hukumnya sebagai istri sah yang kuat. 

Dalam pandangan Hotman Paris, tidak ada kewajiban bagi istri sah untuk berdamai apabila secara moral dan hukum merasa dirugikan.

Lebih jauh, Hotman Paris turut menyoroti kemungkinan jika pihak istri kedua atau pasangan siri mengajukan permohonan isbat nikah. 

Menurutnya, langkah tersebut justru bisa menjadi pengakuan bahwa pernikahan telah terjadi sebelumnya meskipun tidak sah secara hukum negara.

Pengakuan semacam itu dinilai cukup kuat untuk dijadikan bukti tambahan bagi istri sah dalam melaporkan suaminya atas dugaan pernikahan tanpa izin. 

Dengan kata lain, upaya pengesahan pernikahan justru berpotensi memperkuat posisi hukum Wardatina Mawa.

Dalam sudut pandang pidana, pengesahan tersebut dapat dijadikan dasar bahwa telah terjadi pernikahan sebelumnya, sehingga membuka ruang pelaporan dengan ancaman hukuman yang lebih berat.

Hotman Paris Simpatik dan Terang-terangan Ajak Wardatina Mawa Bertemu

wardatina mawa
Inara Rusli, Wardatina Mawa, Hotman Paris, dan Insanul Fahmi. (Sumber: Kolase tvOnenews.com / YouTube MAIA ALELDULTV / Intenes Investigas)

Di sisi lain, secara pribadi Hotman Paris mengaku merasa simpatik dengan sikap yang diambil oleh Wardatina Mawa. 

Ia menilai Mawa bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai istri sah yang tetap tegar dan konsisten memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.

Sikap Wardatina Mawa yang tidak ingin berdamai dan memilih untuk menceraikan Insanul Fahmi dinilai Hotman Paris sebagai bentuk keteguhan yang tidak semua orang mampu lakukan.

Saat awak media menanyakan apakah ada pesan khusus untuk Wardatina Mawa, Hotman Paris menyampaikan ajakan secara terbuka. 

Dalam video yang diunggah kanal YouTube Intens Investigasi pada 22 Januari 2026, Hotman Paris mengatakan, “Pesannya adalah ayolah sesekali ngopi sama Hotman. Siapa tahu banyak manfaat dengan jam terbang Hotman bisa kasih saran-saran. Tapi saya belum tentu mau jadi kuasa hukumnya. Kan sudah ada kuasa hukumnya. Tapi sebagai istri yang sebagai korban, ya saya termasuk yang simpatik sama dia.”

Tak berhenti di situ, Hotman Paris kembali menegaskan kekagumannya terhadap keteguhan Wardatina Mawa dalam menghadapi situasi pelik ini.

“Dia sudah tetap tegar, dia kok kekeh sampai sekarang ya. Dia kekeh sampai sekarang ya, itu suatu kehebatan istri sah. Si pacar apakah akan menawarkan perdamaian? Saya enggak tahu ya syaratnya apa, apakah akan ditawarkan Lamborghini atau apa,” ujar Hotman Paris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sikap terbuka dan pernyataan blak-blakan Hotman Paris ini semakin menegaskan bahwa posisi Wardatina Mawa di mata hukum maupun secara moral dinilai kuat, bahkan di tengah desakan dan sorotan publik yang melibatkan nama Inara Rusli.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dugaan Penyiapan Uang 1 Juta Dolar AS dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR RI, Ini Kata KPK

Dugaan Penyiapan Uang 1 Juta Dolar AS dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR RI, Ini Kata KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal dugaan penyiapan uang 1 juta Dolar Amerika Serikat (AS) dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut untuk diserahkan ke Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR RI.
Gus Alex Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji, Dakwaan Jaksa Disebut Zalim

Gus Alex Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji, Dakwaan Jaksa Disebut Zalim

Terdakwa korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex merespon soal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menyebut bahwa dirinya telah memperkaya diri dengan penerimaan uang USD 5.233.800 dan Rp330 juta.
Dari Polewali Mandar ke Istana: Cerita Ismi Ulfaida, Siswa Sekolah Rakyat Pertama Dalam Barisan Paskibraka Nasional

Dari Polewali Mandar ke Istana: Cerita Ismi Ulfaida, Siswa Sekolah Rakyat Pertama Dalam Barisan Paskibraka Nasional

Di bawah terik matahari Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/8) siang itu, bunyi derap sepatu Paskibraka yang bersahutan menciptakan irama kedisiplinan di lapangan Pusat Pengembangan SDM Kemendikdasmen. 
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT