News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Denada Diklaim Pernah Belikan Mobil dan Rumah, Kuasa Hukum Ressa Rizky Bongkar Materi Perkara

​​​​​​​Polemik Denada dan Ressa Rizky memanas. Klaim pembelian mobil dan rumah dibantah kuasa hukum Ressa yang tiba-tiba membongkar materi perkara persidangan.
Jumat, 23 Januari 2026 - 13:20 WIB
Ressa Rizky dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia

tvOnenews.com - Polemik antara Denada dan Ressa Rizky kembali menjadi sorotan publik setelah muncul klaim soal pemberian mobil dan rumah yang kini diperdebatkan secara hukum. 

Perbedaan keterangan dari masing-masing kuasa hukum membuat perkara ini semakin memanas, terutama terkait pembuktian materi yang akan diuji di persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Denada melalui kuasa hukumnya, Mohammad Ikbal, sebelumnya menegaskan bahwa tudingan penelantaran anak tidaklah benar. 

Ikbal menyebut Denada selama ini telah memberikan perhatian dan bantuan kepada keluarga di Banyuwangi, baik dalam bentuk dukungan materi, transfer rutin, hingga klaim pembelian mobil. Ia menegaskan bahwa seluruh bukti terkait bantuan tersebut akan disampaikan secara resmi dalam proses persidangan.

Namun, klaim tersebut mendapat bantahan tegas dari pihak Ressa Rizky. Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, mengungkap bahwa hingga kini tidak ada bukti konkret yang menunjukkan kliennya benar-benar menerima mobil maupun rumah sebagaimana yang didalilkan oleh pihak Denada.

Dalam wawancara yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada 22 Januari 2026, awak media mempertanyakan langsung kepada tim kuasa hukum Ressa Rizky terkait isu yang beredar. 

Saat itu, awak media menyinggung adanya pemberitaan yang menyebut Ressa pernah dibelikan mobil oleh Denada, sehingga memicu pertanyaan mengapa langkah hukum tetap diambil.

Menanggapi hal tersebut, Ronald Armada menegaskan bahwa dalam hukum acara perdata, terdapat prinsip dasar pembuktian yang tidak bisa diabaikan.

kuasa hukum
Tim Kuasa Hukum Ressa Rizky. (Sumber: YouTube Intens Investigasi)

“Itu makanya kalau asas pembuktian ini ya, di dalam konsep hukum kita itu menganut asas Actori Incumbit Probatio (atau Onus Probandi). Siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Maka ya sudah, buktikan saja. Jangan asal ngomong. Gampang kok pembuktiannya,” tegas Ronald.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ronald menambahkan bahwa jika benar telah terjadi jual beli mobil, maka seharusnya terdapat dokumen kepemilikan yang sah.

“Kalau kita berbicara tentang konteks jual beli, berarti kan sudah ada BPKB itu ya kan, di mana dokumen hak kepemilikan sudah bisa dibuktikan secara murni nanti di persidangan. Buktikan saja,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT